Paket Kebijakan Fiskal

 

 

Oleh: Prof Firmanzah PhD

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan

Dalam menghadapi gejolak eksternal akibat rencana pengurangan (tapering-off) stimulus moneter di Amerika Serikat, baik otoritas moneter maupun otoritas fiskal telah menempu serangkaian paket kebijakan pengamanan. Pemerintah melalui Menko Perekonomian pada Jumat (23/8) telah mengeluarkan empat paket kebijakan untuk menstabilkan pasar keuangan, menjaga pertumbuhan, meningkatkan investasi serta menjaga daya beli masyarakat. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menyampaikan pentingnya langkah cepat, tepat dan terukur untuk mengembalikan stabilitas dan kepercayaan pasar terhadap ekonomi Indonesia.  

Paket kebijakan pertama fokus untuk memperbaiki neraca transaksi berjalan dengan cara mendorong ekspor dan mengelola impor. Pada paket ini, kebijakan yang dilakukan adalah memberikan tambahan pengurangan pajak untuk sektor padat karya yang memiliki ekspor minimal 30% dari total produksi.

Kebijakan kedua, melakukan pengelolaan impor migas dengan meningkatkan porsi penggunaan biodiesel dalam porsi solar, sehingga akan mengurangi konsumsi solar yang berasal dari impor. Kebijakan ketiga adalah menetapkan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPn-BM) yang berasal dari barang impor seperti mobil, barang bermerek yang saat ini dipatok 75% menjadi 125%-150%. Pemerintah juga akan melakukan langkah perbaikan ekspor mineral yang akan memberikan relaksasi prosedur yang terkait dengan kuota ekspor barang mineral tambang.

Paket kebijakan kedua fokus untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan insentif kepada industri sekaligus juga memastikan defisit fiskal terjaga sebesar 2,38%. Insentif yang diberikan berupa relaksasi pembatasan fasilitas kawasan berikat, tax deduction pada industri padat karya, penghapusan PPN buku, dan penghapusan PPnBM untuk produk dasar yang sudah tidak tergolong barang mewah.

Selain itu, pemerintah memberikan insentif jangka menengah seperti pengurangan pajak bagi perusahaan yang mengembangkan penelitian. Selain itu juga, insentif kepada industri padat karya akan diberikan untuk mencegah terjadinya PHK akibat lonjakan biaya produksi.

Paket ketiga, pemerintah fokus menjaga daya beli masyarakat dan tingkat inflasi. Kebijakan yang dilakukan adalah dengan mengubah tata niaga seperti impor daging sapi dan hortikultura dari pembatasan kuantitas atau kuota menjadi mekanisme tarif.

Paket keempat, pemerintah fokus untuk mempercepat investasi. Pemerintah akan menyederhanakan perizinan dengan mengefektifkan fungsi pelayanan terpadu satu pintu dan menyederhanakan jenis-jenis perizinan yang menyangkut kegiatan investasi. Kemudian kebijakan mempercepat revisi peraturan presiden tentang Daftar Negatif Investasi (DNI) yang lebih ramah kepada investor. Dan, mempercepat program investasi berbasis agro industri, minyak sawit mentah (CPO), kakao, rotan, dan mineral lokal seperti bauksit, nikel serta tembaga dengan cara memberikan insentif berupa tax holiday dan tax allowance.

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…