Pemerintah Janjikan Insentif Penghapusan Pajak Karyawan - Industri Padat Karya Dilarang PHK Buruh

NERACA

 

Jakarta -  Pemerintah siap mengeluarkan paket stimulus fiskal untuk menjaga kesinambungan investasi dan daya beli masyarakat. Hampir dipastikan, salah satu bentuk stimulus tersebut adalah penghapusan Pajak Penghasilan (PPh) untuk karyawan.

Menteri Perindustrian M.S Hidayat mengatakan stimulus yang akan diberlakukan pada tahun depan itu diprioritaskan untuk industri padat karya. Sebagai imbalannya, industri padat karya diminta berjanji untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan karyawannya. \"Kita coba menyelamatkan padat karya untuk menjaga agar pertumbuhan ekonomi tidak merosot tajam,\" katanya, di Jakarta, Kamis (22/8).

Menurut Hidayat, akibat penghapusan pajak tersebut, Kementerian Keuangan rela kehilangan penerimaan sebesar Rp 5 triliun. \"Itu kemungkinan potensi pajak satu tahun ya,\" katanya.

Rencananya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan paket kebijakan tersebut. Itu bersamaan dengan penjelasan langkah pemerintah mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah dan anjloknya bursa saham.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pemerintah akan segera mengeluarkan kebijakan insentif bagi industri padat karya guna menjamin ketenagakerjaan di dalam negeri.\"Kebijakan insentif untuk industri padat karya itu sedang kami kerjakan dan akan segera keluar pada tahun ini,\" kata Hatta.

Menurut dia, pemberian insentif oleh pemerintah itu bertujuan memberi perhatian lebih bagi dunia industri padat karya yang dianggap telah menciptakan banyak lapangan pekerjaan.\"Kita harus menjaga agar para tenaga kerja, khususnya yang bekerja bagi industri padat karya dapat tetap terjaga pekerjaan dan sumber penghasilannya,\" katanya.

Walaupun demikian, Hatta juga mengatakan bahwa insentif tersebut tidak selalu harus dalam bentuk insentif fiskal. \"Insentif itu kan tidak selalu berhubungan dengan keuangan, tetapi kebijakan-kebijakan yang meringankan juga adalah suatu bentuk insentif. Tidak serta-merta berkaitan langsung dengan dana,\" ujarnya.

Di tempat berbeda Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi mengatakan rencana pemberian insentif pajak untuk industri padat karya dianggap tidak efektif untuk meringankan beban pengusaha maupun menguntungkan buruh.Lebih baik jika pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dapat melindungi iklim investasi dan keberlangsungan industri secara nyata. “Misalnya kebijakan pembatasan kenaikan upah buruh, jangan seperti tahun lalu,” kata Sofjan.

Untuk saat ini, kata Sofjan, kebijakan itu tidak akan banyak bermanfaat. Selama ini pun pengusaha kalau rugi tidak perlu bayar pajak. Justru masih ada peraturan yang membuat ongkos buruh menjadi mahal. “Peraturan-peraturan seperti larangan outsourcing dan tidak adanya batas kenaikan upah minimum buruh yang membuat pengusaha melakukan PHK,” tuturnya.

Bagi buruh sendiri, kebijakan ini dinilai tidak akan mendatangkan keuntungan apa-apa. “Yang bayar pajak mereka perusahaan, sehingga insentif pajak tidak berarti upah buruh menjadi lebih besar,” kata dia. Dia mengungkapkan, sepanjang tahun ini, justru 60 ribu buruh yang bekerja di industri padat karya telah di-PHK akibat upah tinggi.

Mereka berasal dari industri garmen, sepatu, dan elektronik. Para pengusaha saat ini memilih menggantikan tenaga mereka menggunakan mesin. “Justru di sini tenaga kerja yang dirugikan,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…