BNI Sambut Baik Aturan Reksa Dana Asing

NERACA

Jakarta – Rencana Otoritas Jasa Keuangan menertibkan reksa dana asing disambut baik para pelaku industri reksa dana. Pasalnya, cara ini bisa menempatkan dana asing lebih lama lagi, “Langkah ini dinilai positif agar investor asing bisa lebih tahan lama lagi investasi dananya di Indonesia,”kata Head of Marketing and Settlement Division BNI-Aset Management, Harris S.Dalimunthe di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, kebijakan ini tetap harus di kaji lebih dalam agar tidak memberikan sisi negatif bagi para pelaku pasar. Bagi BNI Aset- Managemet, kebanyakan para investor ritel dan institusi adalah lokal dan tidak terlalu menyikapi serius rencana OJK tersebut.

Sebagai informasi, OJK bakal menerbitkan aturan baru mengenai reksa dana yang berisi 100 persen portofolio dari investor asing. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida pernah bilang, tujuan dari penerbitan aturan itu yakni agar aliran dana investor asing yang masuk dapat lebih lama di pasar modal Indonesia.

Sehingga, lanjut dia, aliran dana investor asing yang menjadi salah satu pemicu fluktuasi di bursa saham Indonesia menjadi lebih tertahan,”Draft aturannya dalam waktu dekat akan kami sampaikan ke pelaku pasar untuk diminta pendapatnya. Meski demikian ada dua sisi yang akan timbul dari aturan ini karena akan ada pelaku pasar yang sepakat dan ada yang tidak. Maka itu kami terus bahas aturan ini sebelum kami buat menjadi dalam bentuk draft,\" ujarnya.

Nurhaida juga mengatakan, pihaknya terus melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk menunda pelaksanaan kenaikan pajak penghasilan (PPh) reksa dana pendapatan tetap menjadi 15 persen dari saat ini sebesar lima persen, “Kami sedang dalam pembicaraan dengan Dirjen Pajak. Namun pengubahan aturan tersebut butuh proses karena harus mengubah peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2009 tentang PPh atas Penghasilan berupa Bunga Obligasi,\" katanya.

Dia mengemukakan, OJK mengusulkan kepada pemerintah agar kenaikan PPh tersebut ditunda hingga 2020. Asal tahu saja, reksa dana berbasiskan saham dinilai menjadi instrumen investasi yang menjanjikan bagi investor dibandingkan tabungan dan deposito. Dengan minimal 10% dari penghasilan, investor sudah bisa mulai berinvestasi pada reksa dana saham yang secara rata-rata memberikan imbal hasil 20% per tahun. (bani)

 

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…