Jika Gunakan Official Assesment - Sistem Perpajakan Indonesia Bakal Mundur 30 Tahun

NERACA

Jakarta – Jika Indonesia menggunakan official assesment dalam pemungutan pajak, berarti sistem perpajakan di Indonesia mengalami kemunduran sampai 30 tahun. Pasalnya, sistem itu pernah diterapkan sebelum reformasi pajak tahun 1983.

\"Itu sudah tidak familiar dalam international base practice lagi. Dan itu tidak mungkin dilakukan karena sumber daya Ditjen (Direktorat Jenderal) Pajak sangat sedikit,\" kata pengamat perpajakan Danny Darussalam kepada Neraca, Selasa (20/8).

Menurut Danny, sejak 30 tahun lalu, kebijakan perpajakan Indonesia menganut sistem self assesment, yaitu penghitungan pajak dilakukan oleh wajib pajak. Sebelum itu, Indonesia menganut sistem self assesment yang penghitungan pajaknya dilakukan oleh petugas pajak.

Meski begitu, Darussalam menjelaskan, tidak sepenuhnya perpajakan Indonesia menganut sistem self assesment. “PBB (Pajak Bumi dan bangunan) termasuk official assesment tapi sudah hybrid. Artinya, data tetap diberikan oleh wajib pajak, lantas Ditjen Pajak menetapkan. Menurut saya tidak mungkin official assesment secara mutlak dilakukan,” jelas Darussalam.

Apalagi, imbuh dia, peningkatan penerimaan pajak dengan sistem official assesment belum tentu terjadi. Sudah sangat jarang negara yang menggunakan sistem official assesment. Mungkin, sambungnya, hanya negara-negara yang baru mengenal perpajakan yang menggunakan sistem tersebut. Sementara negara-negara maju semuanya menggunakan self assesment.

Pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia Danny Septriadi juga mengungkapkan hal serupa. “Di negara-negara maju, mereka mengandalkan self assesment sistemnya. Itu dilakukan ketika tingkat kesadarannya tinggi. Kenapa self assesment itu didorong di Indonesia, filosofinya bagus, sistem itu untuk mengurangi kontak antara wajib pajak dengan petugas pajak sehingga penyalahgunaan wewenang dapat diminimalisir,” terang Danny di tempat yang berbeda.

Setelah kepercayaan itu diberikan, ujar Danny, harusnya Ditjen Pajak punya wewenang untuk melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut akan berjalan dengan lancar kalau sistem pajak sudah online, sehingga mudah untuk diperiksa. Begitu terjadi sesuatu yang tidak sesuai, bisa dijalankan sistem kroscek.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengeluhkan kurangnya sumber daya manusia dalam lingkungan Ditjen Pajak. Dia meminta diberikan tambahan sumber daya untuk bisa mengejar para wajib pajak yang masih mangkir, terutama orang pribadi.

Danny mengiyakan pernyataan Fuad tersebut, bahwa sumber daya manusia Ditjen Pajak harus ditingkatkan jumlahnya. “Tapi jangan lupa, selain kuantitas, kualitas juga penting,” kata dia. Kualitas di sini termasuk integritas yang seharusnya mampu menekan penyelewengan-penyelewengan yang masih banyak terjadi dalam tubuh Ditjen Pajak.

Kondisi Ditjen pajak saat ini didukung oleh sekitar 32 ribu pegawai dan 331 kantor pelayanan pajak untuk melayani sekitar 240 juta penduduk. Rasio pegawai pajak dengan jumlah penduduk Indonesia baru mencapai 1:7.000. Rasio ini jauh lebih kecil dari Jepang atau Jerman yang mencapai di bawah 1:1.000.

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…