Regulator Izinkan 3 Perusahaan Beroperasi

NERACA

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha dua perusahaan pembiayaan yaitu kepada PT Indonesia International Finance dan PT Takari Kokoh Sejahtera. Keterangan OJK melalui laman resminya di Jakarta, Senin (19/8), menyebutkan pemberian izin usaha kepada PT Indonesia International Finance berdasar Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-66/D.05/2013 tanggal 2 Agustus 2013.

Pertimbangan pemberian izin usaha itu antara lain bahwa direksi perusahaan itu melalui surat tertanggal 1 Oktober 2013 telah mengajukan permohonan izin usaha perusahaan pembiayaan dan telah melengkapi dokumen dalam rangka perizinan usaha perusahaan pembiayaan dengan surat terakhir tanggal 26 juli 2013.

OJK menilai perusahaan yang berkedudukan di Jakarta itu telah memenuhi persyaratan untuk diberikan izin usaha perusahaan pembiayaan. Sementara itu izin usaha untuk PT Takari Kokoh Sejahtera diberikan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-67/D.05/2013 tanggal 2 Agustus 2013.

Direksi perusahaan itu mengajukan permohonan izin usaha melalui surat tanggal 8 April 2013. OJK menilai perusahaan yang berkedudukan di Jakarta itu telah memenuhi persyaratan untuk diberikan izin usaha perusahaan pembiayaan.

Bersamaan dengan itu, regulator juga menerbitkan izin usaha perusahaan penjaminan kredit kepada PT Jamkrida Sumbar melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-62/D.05/2013. Pemberian izin usaha itu antara lain berdasar pertimbangan bahwa Direksi PT Jamkrida Sumber pada 13 Mei 2013 telah mengajukan permohonan izin usaha perusahaan penjaminan kredit.

Pertimbangan lain bahwa PT Jamkrida Sumbar telah memenuhi persyaratan untuk diberikna izin usaha perusahaan penjaminan kredit. Pemberian izin usaha perusahaan penjaminan kredit itu ditujukan kepada PT Jamkrida Sumbar yang berkedudukan di Kota Padang, Sumatera Barat. Keputusan yang ditandatangani oleh Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Firdaus Djaelani itu berlaku sejak ditetapkan yaitu tanggal 26 Juli 2013. [ardi]

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…