BEI Masih Kaji Mekanisme Iuran IPF

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) belum bisa menentukan mekanisme dan iuran untuk pembentukan Investor Protection Fund (IPF). Pasalnya, pihak BEI masih menunggu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengesahkan peraturan pembentukan IPF.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Samsul Hidayat menuturkan, pihaknya masih menunggu izin pendirian lembaga tersebut karena masih dalam proses perijinan di OJK. Fungsi IPF hampir sama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Pembentukannya didasari kasus-kasus seperti PT Sarijaya Permana Sekuritas dan PT Optima Securities.Setelah peraturannya selesai,kita baru bisa menentukan pungutan yang akan dibebankan kepada industri pasar modal sebagai iuran IPF. Karena sampai sekarang pihak regulator belum menetapkan berapa besar batas penggantian dana investor jika terjadi penyimpangan”, jelas dia di Jakarta kemarin.

Menurut dia, proyek pengembangan IPF adalah tahapan lanjutan dari proyek pengembangan yang telah berjalan dari tahun sebelumnya. Dia menambahkan infrastruktur termasuk sumber daya manusia dan perlengkapan kantor untuk lembaga tersebut telah tersedia.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida menyatakan, pihaknya menargetkan pembentukan IPF akan rampung pada tahun ini. IPF yang dibentuk sejak dua tahun lalu tengah merampungkan syarat terakhirnya sebelum aktif, “Syarat tersebut antara lain ditunjuknya komisaris dan direksi IPF. Untuk tahapan ini, OJK tengah melakukan fit and proper test kepada sejumlah calon. Baru setelah itu, OJK akan mengeluarkan beberapa surat edaran terkait tata cara pemberian jaminan dalam IPF dan terakhir adalah memberi ijin usaha”, jelas dia.

Ditambahkan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, nantinya dengan keberadaan IPF akan penting untuk memperoleh kepercayaan dari investor di pasar modal. Wujud dukungan OJK terhadap IPF nanti dengan meluncurkan Gerakan Nasional Cinta Pasar Modal.“Diharapkan langkah ini akan mampu mengakselerasi terbentuknya IPF yang berfungsi untuk melindungi transaksi saham dengan perusahaan sekuritas”, ujar dia. (nurul)

 

 

BERITA TERKAIT

Laba Mandiri Herindo Adiperkasa Naik 78,04%

Di tiga bulan pertama 2024, PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk(MAHA) membukukan laba bersih Rp73,204 miliar atau naik 78,04% dibanding periode…

Anak Usaha HRUM Raih Pinjaman US$620 Juta

Danai ekspansi bisnisnya, PT Tanito Harum Nickel, anak usaha PT Harum Energy Tbk(HRUM) meraih fasilitas pinjaman senilai US$ 620 juta…

Sawit Sumbermas Raup Laba Rp512,25 Miliar

Laba bersih PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) tercatat sebesar Rp512,25 miliar pada tahun 2023 atau anjlok 72,1% dibanding tahun…

BERITA LAINNYA DI

Laba Mandiri Herindo Adiperkasa Naik 78,04%

Di tiga bulan pertama 2024, PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk(MAHA) membukukan laba bersih Rp73,204 miliar atau naik 78,04% dibanding periode…

Anak Usaha HRUM Raih Pinjaman US$620 Juta

Danai ekspansi bisnisnya, PT Tanito Harum Nickel, anak usaha PT Harum Energy Tbk(HRUM) meraih fasilitas pinjaman senilai US$ 620 juta…

Sawit Sumbermas Raup Laba Rp512,25 Miliar

Laba bersih PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) tercatat sebesar Rp512,25 miliar pada tahun 2023 atau anjlok 72,1% dibanding tahun…