PERGURUAN TINGGI SWASTA KENA PAJAK - Pemerintah Bagai "Lintah Darat" di Dunia Pendidikan

Jakarta – Pemerintah dianggap terlalu "jahat" terhadap dunia pendidikan oleh sejumlah akademisi. Pasalnya, perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan sekarang sangat minim, bahkan boleh dibilang zero. Padahal sesuai amanat UUD 1945, negara harus bertanggung jawab terhadap upaya mencerdaskan bangsanya.

NERACA

Prof. Dr. Sofyan S. Harahap, Guru Besar FE Univ. Trisakti, menegaskan pemerintah tak ubahnya seperti "lintah darat" di dunia pendidikan. Di saat perguruan tinggi dituntut menghasilkan SDM berkualitas, pemerintah malah mengenakan pungutan tinggi.

“Pemerintah itu bagai "lintah darat" terhadap biaya pendidikan. Nah, kalau pemerintah menikmati itu, pungutan itu, namanya pemerintah itu "lintah darat", itu aneh sekali,” kecam Sofyan kepada Neraca di Jakarta, Selasa (5/7).

Dia menanggapi sikap pemerintah yang belum bisa memberlakukan pembebasan pajak untuk perguruan tinggi swasta (PTS). Karena sampai saat ini masih banyak PTS yang sifatnya mencari untung.

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Bambang Brodjonegoro ketika ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2011).

Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Prof. Dr. Bambang Brodjonegoro, PTS harus menjadi organisasi nirlaba dengan Badan Hukum Pendidikan (BHP) jika memang ingin mendapat pembebasan pajak.

"BHP, itukan nirlaba, nggak perlu pajak kan kalau memang nirlaba," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Bambang menambahkan saat ini masih ada PTS yang berbentuk yayasan. Padahal, lanjutnya, pemerintah telah menawarkan untuk perubahan yayasan menjadi BHP.

Tetapi, menurut Sofyan, pemerintah terlalu memandang sebelah mata terhadap peranan lembaga pendidikan swasta. Peran serta swasta seringkali tidak dihiraukan. “Padahal yang banyak memberikan peran itu kan swasta. Tapi tetap saja nggak bisa dihapuskan pajaknya,” ujarnya.

Oleh karenanya, Sofyan mendukung tuntutan berbagai perguruan tinggi, khususnya swasta agar pemerintah mengurangi beban pajak. Dukungan Sofyan sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan pemerintah. “Dan tuntutan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk membebaskan pajak, itu sangat tepat sekali,” tukasnya.

Sofyan mengungkap, sudah sewajarnya pemerintah meniadakan pajak di dunia pendidikan. Usaha pemerintah untuk membebaskan biaya SPP saat ini, banyak dirasa masyarakat tidak efektif. Tetap saja, masyarakat dibebankan dengan pungutan ini dan itu oleh segelintir oknum, dengan mengatasnamakan kepentingan pendidikan.

“Seharusnya, pajak-pajak dan kutipan-kutipan harus di hapuskan. Tidak hanya di PTS, kalau perlu mulai dari SD sampai PT. Lebih baik lagi kalau dari TK,” ujar Sofyan.

Dia menyebut, selain menghapuskan pajak, pemerintah juga dituntut mengambil peran lebih besar di dunia pendidikan. “Akan percuma bila pajak nol namun kemudian muncul pungutan-pungutan lain. Jadi Pemerintah harus memberikan berbagai macam subsidi untuk pengajaran, fasilitas, tenaga pengajar. Walaupun itu sudah ada, tapi stagnan. Tidak banyak yang diberi. Dan tidak berjalan lagi,” kata Sofyan.

Pemerintah, tutur Sofyan, jangan menganggap remeh kondisi sekarang ini, karena hal ini terkait dengan masalah SDM dalam negeri. “Ini berbahaya dan akan mengancam penyediaan SDM,” tandasnya.

Sofyan menambahkan, antara biaya pendidikan dengan kualitas SDM memiliki keterkaitan. Korelasi ini, menurut Sofyan, merupakan korelasi yang negatif. “Negara ini sudah kehilangan SDM yang kompetitif, karena pendidikan nggak benar, ketidakbenaran itu salah satunya karena mahalnya biaya pendidikan terutama swasta,” tegas Sofyan.

Masalah Keuangan

Secara terpisah, guru besar FE Univ. Brawijaya Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika menyatakan, penerapan aturan pajak terhadap perguruan tinggi memang dilematis. Di satu sisi  perguruan tinggi merupakan sektor jasa peningkatan pengetahuan dan keterampilan. Namun PTS juga mempunyai masalah keuangan karena mereka juga harus mendanai sendiri kebutuhannya. “Jadi sekitar 80% PTS di Indonesia selain menyediakan jasa pendidikan, mereka juga mencari profit,” ujarnya.

Erani Yustika menyebut, pemerintah harus meningkatkan anggaran untuk pendidikan, jangan lagi hanya 20%. “Pemerintah juga harus mengimbangi pelayanan jasa pendidikan yang bermutu,” kata Erani.

Dia mengatakan, agar biaya pendidikan di perguruan tinggi menjadi lebih ringan, ada beberapa pilihan sulit yang harus diambil. Bisa saja pemerintah memberikan pajak yang rendah kepada perguruan tinggi. Namun perguruan tinggi juga harus menyediakan fasilitas di kampus yang memadai agar bisa terjadi pendidikan yang berkualitas.

“Saya sarankan adanya subsidi saling silang. Mahasiswa miskin mendapatkan beasiswa dan mahasiswa yang mampu dikenakan biaya yang sepadan dengan kemampuan finansial mereka. Namun saya berharap pemerintah bisa membedakan pajak untuk pendidikan itu dibuat semurah mungkin,” terang Dia.

Nyaris senada dengan kedua pakar tersebut, Dekan FEUI Prof. Firmanzah Ph.D menyatakan, bisa saja PTS terkena pajak karena sifatnya masih mencari untung. Namun harus dipilah supaya jelas arahnya. “Kalau yang berhubungan dengan bisnis, boleh kena pajak karena cari untung. Nah, kalau sistem pendidikannya seperti uang pangkal, fasilitas, dan buku, nggak boleh,” ujarnya kemarin.

Bisnis yang dimaksud di sini, lanjut dia, adalah perguruan tinggi mempunyai usaha yang sifatnya mencari pemasukan. Contohnya, ada kafe, restoran, atau mini market di lingkungan kampus.

Firmanzah juga menegaskan, kalau PTS di bawah yayasan, sejatinya, memang kena pajak. Meski begitu, dirinya menghimbau agar dunia pendidikan harus fokus ke peningkatan mutu pendidikan itu sendiri.

“Pajak pendapatan itu kan total pendapatan dikurangi total biaya badan usaha (yayasan). Sedangkan pajak penjualan itu masuk ke pajak tambahan nilai. Mahasiswa jangan dibebani lagi sebab makin memberatkan untuk mengeyam pendidikan,” katanya. faozan/iwan/ardi/kam

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…