BEI Jatuhkan Sanksi Terhadap 26 Emtien

NERACA

Jakarta-Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan telah memberikan sanksi berupa peringatan tertulis I kepada 26 perusahaan sepanjang semester pertama 2013. Pasalnya, sejumlah perusahaan tersebut tercatat tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan interim yang berakhir 30 Juni 2013 sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. Informasi tersebut disampaikan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil BEI, I Gede Nyoman Yetna, dan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI, Umi Kulsum di Jakarta, Senin (19/8).

Disebutkan, dari 26 emiten tersebut, dua emiten terlambat menyampaikan laporan keuangan. Sedangkan 24 emiten lainnya tidak menyampaikan keterbukaan informasi terkait penyebab keterlambatan penyampaian laporan keuangan (dikenakan peringatan tertulis I).

Selain kepada 26 emiten tersebut, pihak otoritas mencatat juga memberikan sanksi tersebut kepada tiga perusahaan tercatat tidak memenuhi kewajiban penyampaian keterbukaan informasi akan menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 30 Juni 2013 yang ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. Sementara satu perusahaan lainnya tidak memenuhi kewajiban penyampaian keterbukaan informasi akan menyampaikan laporan keuangan interim secara audited sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

Beberapa nama emiten yang mendapatkan sanksi peringatan tertulis pertama tersebut, yaitu PT Berlina Tbk (BRNA), PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (CEKA), PT Vale Indonesia Tbk (INCO), PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS), PT Hanson International Tbk (MYRX), PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT Sierad Produce Tbk (SIPD) dan PT Sumalindo Lestari Tbk (SULI).

Selain itu, PT Trias Sentosa Tbk (TRST), PT Bumi Citra Permai Tbk (BCIP), PT Electronic City Tbk (ECII), PT Inovisi Infracom Tbk (INVS), PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA), PT Citra Tubindo Tbk (CTBN), PT Nippon Indosari Corporindo Tbk (ROTI), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) dan PT Multi Prima Sejahtera Tbk (LPIN).

Di samping sejumlah emiten tersebut, pihak otoritas mencatat ada sebanyak 39 emiten akan menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 30 Juni 2013 yang ditelaah secara terbatas. Rinciannya, 36 emiten menyampaikan keterbukaan informasi secara tepat waktu, dan 3 emiten menyampaikan keterbukaan informasi melebihi batas waktu yang telah ditentukan (dikenakan peringatan tertulis I).

Sementara sebanyak 26 emiten lain akan menyampaikan laporan keuangan emiten secara audited per 30 Juni 2013 dengan rincian 25 emiten menyampaikan keterbukaan informasi secara tepat waktu dan 1 emiten menyampaikan keterbukaan informasi melebihi batas waktu yang telah ditentukan (dikenakan peringatan tertulis I). Dengan demikian, piahk otoritas mencatat total perusahaan yang belum menyampaikan laporan keuangan hingga semester pertama 2013 mencapai 91 perusahaan. (lia)

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…