Kemendag : Penerapan AEC Tidak Akan Mundur

 

NERACA

 

Jakarta - Kendati banyak pihak yang menyatakan ketidaksiapan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC). Akan tetapi, Pemerintah menyatakan bahwa penerapan MEA yang akan dimulai pada 2015 tidak akan mundur. \"Kita tidak pernah bicara mundur. Ada optismisme,\" kata Dirjen Kerja Sama Perdagangan Internasional Kemeterian Perdagangan Iman Pambagyo, yang dikutip, Senin (19/8).

Di dalam negeri, beberapa pihak meragukan kemampuan daya saing nasional menghadapi serbuan barang-barang ataupun jasa dari anggota ASEAN lainnya. Pasalnya, jika telah resmi penerapan MEA maka perdagangan barang dan jasa serta investasi antarnegara ASEAN tanpa hambatan akan diberlakukan.

Namun begitu, Iman mengakui ada permasalahan yang cukup berat dan signifikan yang perlu diselesaikan oleh negara anggota ASEAN, antara lain menyangkut ketentuan yang perlu diratifikasi oleh masing-masin anggota. Dengan ratifikasi maka komitmen regional menjadi komitmen nasional juga. Hal itu, katanya, bukan hal yang mudah dan cepat diselesaikan.

Hal lainnya yang perlu diselesaikan adalah masalah infrastruktur, baik perangkat lunak maupun keras. Oleh karena itu, katanya, Dewan MEA sudah menyampaikan hal-hal penting yang harus dilakukan oleh negara anggota ASEAN agar MEA dapat berjalan sesuai tenggat. Dengan upaya tersebut dan komitmen dari semua negara maka MEA akan dapat dilaksanakan tepat waktu.

Sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi mengakui bahwa pemerintah dan dunia usaha Indonesia belum mampu menghadapi ASEAN Economic Community. Hal itu disebabkan pemerintah belum memberikan dukungan penuh kepada para pengusaha. \"Saya tidak percaya kalau kita siap mengimplementasikan AEC di 2015,” katanya.

Selain itu, Sofjan menilai bahwa pemerintah belum memberikan kebijakan yang meringankan pengusaha, baik pemberian insentif maupun meringankan bea keluar di beberapa komoditas ekspor. \"Sinerginya masih kurang,\" katanya.

Bergantung SDA

Menurut Sofjan, ekspor Indonesia saat ini masih sangat bergantung pada kekayaan alam. Sayangnya, di sektor itu, kita tak berdaya menghadapi gejolak harga dunia. Alhasil, peningkatan volume ekspornya tak mampu mendongkrak neraca yang telanjur defisit gara-gara impor migas.

\"Logistik, wisata, jasa, saya kira belum terlalu matang. Lihat saja banyak orang kaya yang berobat ke negara tetangga,\" tuturnya. Dalam urusan perdagangan jasa, secara kasat mata, menurut Sofjan, bisa dilihat pesaing Indonesia adalah Singapura dan Malaysia.

Sofjan mengakui, dari semua negara di ASEAN, hanya dengan Thailand saat ini neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit. Badan Pusat Statistik juga mencatat, sepanjang kuartal pertama 2013, nilai total perdagangan Indonesia dengan sembilan negara ASEAN lain adalah US$ 15,7 miliar, dengan perincian US$ 7,63 miliar impor dan US$ 8,07 miliar ekspor.

Sedangkan dengan Thailand, nilai ekspor nonmigas Indonesia US$ 1,37 miliar dikalahkan oleh impor sebesar US$ 2,76 miliar. \"Tapi ini bukan alasan buat lengah,\" kata Sofjan. Menurut dia, Indonesia merupakan pasar yang sangat besar. Indonesia disebutnya mencakup 40% dari ekonomi ASEAN. \"Ini yang bikin pengusaha kita malas cari pasar keluar. Selain itu sosialisasi mengenai AEC juga masih kurang,\" ujarnya.

Ternyata, tidak hanya Indonesia yang merasa kurang siap dengan implementasi AEC. Kepala Sub Direktorat Masyarakat Ekonomi ASEAN II Kementerian Perdagangan, Donna Gultom, mengakui pola penurunan implementasi AEC tersebut mulai terlihat. \"Saat ini implementasi AEC kita 85%. Tapi jika dilihat beberapa tahun terakhir, dari sejumlah negara ASEAN implementasinya justru turun. Awal-awalnya mampu, tapi terus turun dan turun,\" kata dia.

Penurunan implementasi AEC dapat terlihat pada pemanfaatan utilitas tarif 0% yang masih rendah para pelaku ekonomi di regional ASEAN. Tren penurunan ini menjadi pembahasan yang serius di tingkat menteri. Berkaca pada utilisasi AFTA, pemanfaatan tarif 0% untuk ekspor pelaku ekonomi Indonesia baru mencapai 30%. Sementara itu, negara-negara lain lebih rendah lagi, hanya 16%. \"Nampaknya mereka tidak terlalu memandang menarik konsesi 0% ini,\" imbuh dia.

Donna menambahkan, sebenarnya AEC tidak hanya berbicara masalah liberalisasi perdagangan. \"Kalau liberalisasi dengan 0% sudah kita implementasikan di AFTA. Dimulai pada tahun 0%. Dan implementasi penuhnya pada tahun 2007,\" lanjut dia.

Sementara itu, isu yang harus digarap dalam persiapan masuki AEC justru meleset. Isunya seperti pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM). \"Bagaimana AEC ini jadi benefit buat UKM? Namun, lagi-lagi ini tidak ada,\" tukasnya. Donna menegaskan pemberdayaan UKM ini dapat dilakukan dengan peningkatan akses pembiayaan, akses pasar, serta akses teknologi.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…