Sistem Ekonomi: Reformasi atau Proklamasi

Reformasi atau Proklamasi

 

Oleh Bani Saksono

(wartawan Harian Ekonomi Neraca)

 

Dalam pembukaan UUD 1945 disebutkan, “……  Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Artinya,  pendirian Negara Republik Indonesia didasarkan pada lima sila Pancasila. Dengan demikian, seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, termasuk di sektor bisnis dan usaha. Hingga pada gilirannya muncullah istilah Ekonomi Pancasila yang mengambil sumber dari Pasal 33 UUD 1945.

Di era reformasi saat ini, produk hukum yang paling dibuat sekaligus menjadi bahan perdebatan adalah sektor ekonomi.  Mengapa? Pemerintah telah membawa Indonesia memasuki pasar bebas. Sebaliknya, dunia mendambakan kehadiran Indonesia di pasar bebas. Karena, Indonesia adalah pasar yang sangat besar dan potensial. Penduduknya sudah mencapai 24o juta jiwa. Kekayaan alam dan sumber dayanya melimpah ruah. Sebaliknya, penduduknya membutuhkan berbagai macam barang dan jasa untuk memenuhi hajat hidupnya.

Dunia pun berlomba-lomba ingin menyedot keuntungan sebesar-besarnya dari pasar Indonesia.  Segala cara dilakukan agar bisa masuk ke Indonesia. Di antaranya menciptakan ketergantungan kepada produk impor dengan menghambat mobilisasi produktivitas lokal. Dan berhasil. Sebut saja komoditas yang kini mulai diimpor. Kedelai, terigu, beras, daging, buah-buahan, bahan batik,   garmen, gas elpiji,  sayuran, sarana angkutan umum massal, sarana telekomunikasi, dan sebagainya.

Gayung pun bersambut, sebab, pemerintah juga gencar mendatangkan sebanyak-banyaknya investasi asing yang masuk. Tentu saja, investor yang datang ke Indonesia tak ingin hanya sekadar membantu menggerakkan perekonomian Indonesia, tapi bagaimana bisa mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya.

Beruntung, asing menemukan banyak pemburu rente. Yaitu, yang mengutamakan  memperoleh keuntungan besar tanpa harus bersusah payah melakukan kegiatan produksi. Dengan hanya menjadi importir, keuntungan akan berlipat-lipat tanpa harus menanggung risiko proses produksi yang justru berpotensi menimbulkan ekonomi biaya tinggi.   

Klimaksnya, neraca perdagangan ekspor- impor pun negatif. Kementerian Perdagangan merilis, defisit neraca perdagangan tahun ini diperkirakan mencapai US$ 5-6 miliar. Hal itu tentu saja menggerus cadangan devisa. Dari bulan ke bulan terus merosot. Per 31 Juli 2013 pada posisi US$ 92,67 miliar atau turun US$ 5,33 miliar dari posisi 28 Juni. Sekarang, beban ekonomi kembali makin berat setelah kurs nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS juga terjungkal ke posisi di atas Rp 10.000/US$.  Kini saatnya kembali ke semangat proklamasi yang membangun sistem ekonomi kerakyatan yang berazaskan falsafah Pancasila, jika tak ingin negeri ini ambruk digerogoti impor dan dominasi asing di berbagai sektor.   []

 

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…