Sektor Pertanian Masih Anak Tiri di RAPBN 2014 - Slogan Pro Produksi Pangan Cuma Omong Kosong

NERACA

Jakarta – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014 lebih pro pada impor pangan daripada memperbaiki sisi produksi. Des, slogan pro produksi pangan yang didengung-dengungkan Pemerintah hanya omong kosong lantaran program yang digelar tidak pro produksi.

Menurut Guru Besar Universitas Gajah Mada Prof. Mochammad Maksum, Pemerintah mempunyai lima target swasembada pangan, yaitu beras, jagung, gula, kedelai, dan daging sapi. Bahkan beras ditarget tidak hanya swasembada, melainkan surplus sampai 10 juta ton.

“Pada RAPBN 2014, semua target itu jelas gagal. Asal bunyi saja. Asal bapak senang. Lihat saja kenyataannya sekarang bagaimana kondisi seluruh komoditas itu. Sudah tidak mungkin semuanya swasembada,” kata Maksum saat dihubungi NERACA, Minggu (18/8).

Bukti lain bahwa Pemerintah tidak mendorong swasembada, imbuh Dia, adalah anggaran Kementerian Pertanian yang terlalu kecil. “Swasembada pangan sangat ditentukan dengan anggaran. Apa yang selama ini dilakukan itu menyusun road map muluk-muluk. Swasembada pangan sudah jelas gagal. Kita bicara 2014, sudah pasti gagal karena pendanaan yang tidak memadai untuk urusan subsidi dan lain sebagainya,” ungkap Maksum.

Dia menambahkan, irigasi menjadi salah satu hal yang menjadi acuan. Apalagi, sudah sepuluh tahun belakangan tidak ada investasi yang berarti untuk irigasi. “Bagaimana mungkin swasembada beras kalau irigasinya memble,” tegasnya.

Maksum juga menandaskan, hal lain yang tidak pantas dilihat adalah banyaknya anggaran untuk pertanian yang tidak berada di Kementerian Pertanian. Misalnya, subsidi pupuk itu di korporasi, anggaran pembangunan infrastruktur seperti irigasi dikelola Kementerian Pekerjaan Umum. “Pertanyaannya, apakah yang di tempat lain itu terkoordinasi dengan baik? Kenyataannya, koordinasi macet karena Kementerian Pertanian tidak punya power,” jelas Maksum.

Senada dengan Maksum, Winarno Tohir, Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) mengatakan, RAPBN 2014 untuk sektor pertanian tidak realistis. Harusnya, imbuh Dia, APBN untuk pertanian 10 % dari total anggaran. Jika ini tidak menjadi perhatian, maka bangsa Indonesia akan menjadi negara pengimpor, bukan negara produksi.

“Pemerintah tidak serius dalam menangani swasembada pangan atau kedaulatan pangan. Karena hanya mencadangkan anggaran sekitar 5% untuk pertanian, idealnya pemerintah bisa mengalokasikan 10% untuk sektor pertanian,” terangnya saat dihubungi Neraca.

Menurut Winarno, pemerintah harus berkaca pada kondisi saat ini, dimana impor pangan begitu besar untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Contohnya, pada puasa dan lebaran, harga pangan meroket karena semua harus diimpor. Disamping itu, proses impor juga lamban. Alhasil masyarakat dirugikan, karena harus membeli pangan dengan harga tinggi. “Pemerintah tidak bisa mengatur dan mengurusi pangan,” tegasnya.

Harusnya, sambung Winarno, pemerintah bisa lebih pro pada petani Indonesia, dengan memperhatikan nasib petani. Caranya dengan mengalokasikan anggaran lebih besar untuk sektor pertanian, seperti untuk pencetakan sawah baru, perbaikan jaringan irigasi, subsidi benih, pupuk, dan kalau bisa subsidi pestisida.  “Kalau anggaran ditingkatkan dan tata kelola swasembada pangan diperbaiki. otpmatis produksi pangan menjadi meningkat, impor bisa ditekan, dari situ kepercayaan masyarakat pun akan lebih tinggi,” tuturnya.

Disamping itu, lanjut Winarno, pemerintah harus dengan segera merealisasikan Peraturan Menteri (Permen) tentang perlindungan petani. “Semua yang berkaitan dengan kedaulatan pangan pemerintah harus serius dalam penanganannya,” terangnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Ian Siagian mengatakan pemerintah tidak serius mengelola sektor pertanian. Dengan dana atau anggaran yang hanya Rp 15,5 triliun maka swasembada pangan tidak akan terjadi. Anggaran pertanian lebih kecil dibandingkan dengan anggaran dari kementerian lainnya, bahkan tidak melebihi Rp 30 triliun seperti di kementerian lain.

“Saya mencontohkan bahwa Kementerian agama saja mendapatkan anggaran melebihi Rp 30 triliun, padahal fungsi dan kegunaannya tidak terlalu penting bagi rakyat apabila dibandingkan dengan sektor pangan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya.

Menurutnya, pemerintah lebih mengutamakan kebijakan impor pangan untuk mengatasi kebutuhan pangan masyarakat. Pemerintah tidak mengalokasikan dana atau anggaran pertanian untuk meningkatkan produksi pangan dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia.

Dengan melihat anggaran pertanian yang kecil ini, lanjut Ian, mustahil bagi Indonesia untuk mencapai ketahanan pangan. Pemerintah tidak memperhatikan sektor pertanian padahal sektor ini sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

“Kenapa pemerintah tidak bercermin pada kenaikan harga pangan. Dengan swasembada pangan dan peningkatan produksi pangan maka persolan semacam ini akan bisa teratasi dan bisa mengurangi ketergantungan pada impor,” tandas Ian.

Tidak Realistis

Dalam RAPBN 2014, Pemerintah mengaku akan mendukung program kedaulatan dengan langkah pencetakan sawah seluas 40.000 hektar, pengembangan 260.000 hektar lahan, rehabilitasi 129.777 hektar jaringan irigasi, serta pembangunan 239 embung dan situ, serta pembangunan 21 waduk. Namun sebagian kalangan menilai langkah rencana tersebut tidak realistis, lantaran anggaran yang dialokasikan sangat minim.

“Rencana pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan di tahun 2014 tidak realistis dan tidak jelas progresifitasnya. Karena anggaran Rp 15,5 Triliun untuk Kementrian Pertanian sangat minim untuk percetakan tanah seluas 40.000 hektar ” kata Ketua Eksekutif Indonesia Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) Gunawan, Minggu (18/8).

Dia menegaskan, secara porsentase anggaran untuk percetakan sawah masih di bawah nol persen dari jumlah keseluruhan anggaran. Karena Rp 15,5 Triliun yang dialokasikan untuk Kementrian Pertanian itu masih akan dibagi-bagi pada program-program lain. Lagipula tanah yang akan dicetak tersebut akan bersumber dari mana sedangkan keberadaan Undang-Undang (UU) Tanah Terlantar tidak jelas.

“Itu UU Tanah Terlantar kan hanya mengadopsi dari PP (Peraturan Pemerintah). Jika dilihat pada dasar menimbang juga tidak menyebut tanah sebagai soal. Adanya hanya persoalan bibit, pupuk, dan lainnya. Maka dalam jika merujuk pada UU upaya perluasan tanah tidak jelas akan mengarah ke mana,” jelas Gunawan.

Kembali merujuk pada RAPBN 2014 Gunawan juga melihat tidak ada kesungguhan pemerintah untuk merealisasikan ketahanan pangan. Pasalnya, RUU Pertanahan tidak membahas persoalan tanah dengan jelas. Misalnya tidak ada pembahasan RUU Pertanahan dalam skema tanah perhutanan. Padahal lahan di dalam negeri di dominasi oleh hutan dan itu merupakan domain Kementrian Kehutanan.

Ia mengingatkan kalau Kementrian Kehutanan tidak dapat bekerjasama dalam hal ini maka semakin terjelaskan bahwa rencana percetakan sawah merupakan rencana yang tidak realistis dan tidak progresif.

Mengenai distribusi tanah, Gunawan juga mempertanyakan tentang mekanismenya. Sebab jika merujuk pada UU Pemberdayaan Petani tanah yang dapat didistribusikan hanya bersifat konsolidasi. Sehingga tidak ada keterangan yang tegas juga tanah tersebut nantinya akan dibagi pada pihak mana. “Kalaupun bisa didistribusikan kepada petani nantinya tetap tidak akan menjadi hak milik. Justru petani akan bayar sewa,” katanya.

Untuk itu Gunawan juga melihat rencana pemerintah untuk mendorong ketahanan pangan ini rawan menjadi celah penguasaan tanah oleh pedagang dan perusahaan. Pasalnya jika merujuk pada UU Pemberdayaan Petani, kepemilikan tanah bukan menekankan pada distribusi pada petani. Namun pemodal besarlah yang justru dapat mengaksesnya.

“UU Pemberdayaan Petani itu kan tidak memberi keuntungan pada petani. Karena tidak jelas bagaimana bentuk pemberdayaannya. Oleh karena itu rencana percetakan tanah sangat mengkhawatirkan justru menjadi celah penguasaan tanah oleh perusahaan besar. Karena Cina juga akan invansi perluasan tanah besar-besaran di Indonesia,” terang Gunawan.

Gunawan juga mempertanyakan sulitnya distribusi tanah kepada petani. Padahal ia melihat pemerintah hanya perlu melakukan penertiban pembagian lahan. Selama ini pemerintah hanya mengatur batas maksimum kepemilikan tanah. Sedangkan batas minimumnya tidak ada. “Ini yang membuat konflik agraria terus berlangsung. Aturannya tidak jelas yang pasti sangat berbasis modal. Dan pada akhirnya petani dari masyarakat semakin tergeser oleh pertanian swasta. Karena mekanisme kepemilikannya diserahkan pada pasar,” tuturnya.

Di sisi lain, meski anggaran untuk rencana percetakan tanah kecil, pemerintah justru meningkatkan anggaran belanja pegawai hingga 18,8%. Khususnya untuk belanja Militer dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk itu Gunawan mengatakan pemerintah memang harus membuat skema ulang tentang anggaran belanja.

“Itu pertanyaan juga tuh. Kenapa anggaran belanja pegawai justru meningkat. Memang reformasi birokrasi sudah mencerminkan kerja yang efektif?,” tegas Gunawan.

 

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…