Menyoal Tradisi Bolos Kalangan Birokrat - Oleh: Drs. Kasman SAN.

Menyoal Tradisi Bolos Kalangan Birokrat

Oleh: Drs. Kasman SAN. 

Semua pegawai negeri sipil (PNS) baik di pusat maupun daerah (kecuali yang cuti), semua harus masuk ke kantor dan bekerja seperti biasa secara normal setelah selasai liburan lebaran. Kebijakan libur panjang yang dikeluarkan pemerintah dinilai sangat efektif bagi para pegawai untuk merayakan Idul Fitri. 

Dengan kebijakan libur panjang tersebut, semua masyarakat, terutama pegawai negeri sipil, bisa bersilaturahmi dengan keluarga atau sanak saudara di mana saja tanpa harus dikejar-kejar waktu. Intinya, kebijakan itu sangat membahagiakan bagi semua masyarakat, terutama bagi umat Islam di seluruh Indonesia.

Kita juga patut bersukur, karena dengan libur panjang tersebut, transportasi mudik Lebaran di sejumlah ruas jalan utama di Pulau Jawa bisa lebih longgar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pemudik bisa merencanakan perjalanan baik   berangkat maupun pulang dari daerah atau kota tujuan masing-masing secara baik. Terbukti, dari arus mudik maupun arus balik pada Lebaran tahun ini semuanya hampir berjalan lancar. Harus diakui masih terjadi kemacetan, tetapi kondisinya tidak terlalu parah. Kecuali pada arus balik Lebaran pada Minggu (11/8) malam terjadi kemacetan panjang di beberapa tempat. 

Ada kebiasaan buruk yang masih melekat pada kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) negeri ini, yaitu kebiasaan bolos pada saat selesai merayakan liburan. Tradisi ini seolah sudah mendarah daging, sebab entah sejak kapan dimulainya, namun hingga saat ini, budaya yang tidak patut untuk dicontoh itu sangatlah tidak patut dilakukan oleh mereka-mereka yang seharusnya menjadi pelayan public. Kalangan birokrat seyogianya memberikan contoh dan teladan bagi rakyat agar gelar mereka sebagai pelayan publik tidak dipersoalkan banyak pihak.

Lihat saja misalnya hari pertama kerja setelah Lebaran, bagi sebagian pegawai negeri sipil (PNS), identik dengan mangkir. Setiap tahun kejadian ini selalu berulang. Jika kita rangkum berita-berita yang ada, di berbagai daerah hampir selalu saja ada kalangan birokrat yang bolos dari jam kerjanya. Kondisi ini hampir merata di seluruh tanah air. Ketidakhadiran para pelayan masyarakat itu rata-rata mencapai lima persen di setiap daerah. 

Fenomena lain yang terungkap dari kondisi para aparatur tersebut adalah kerja “setengah hari” pada hari-hari pertama bekerja. Menjelang siang, kantor-kantor pemerintahan kembali sepi karena para pegawainya berangsur pulang. Dari inspeksi mendadak, tergambar bahwa sebagian besar para PNS tersebut memang belum memiliki “pekerjaan”, sebagian masih bisa bersantai-santai, dan kemudian pulang.

Sebenarnya, cukup banyak teori belajar yang bisa membantu untuk mengubah tingkah laku yang satu ini. Salah satunya, teori belajar kognitif yang dilakukan dengan mengusahakan timbulnya insight (wawasan, pengertian) kepada subjek belajar yang ingin kita ubah tingkah lakunya. 

Insight timbul melalui pengamatan dan pemahaman dari subjek belajar terhadap suatu masalah sampai masalah itu dipecahkan. Mengubah kebiasaan mangkir dengan teori belajar kognitif berarti menyodorkan fakta-fakta bahwa mangkir setelah hari raya adalah sesuatu kebiasaan yang salah sehingga harus ditinggalkan. 

Fakta-fakta tesebut akan masuk di “kepala” (kognitif) kemudian merasuk ke “hati” (afektif) lalu bergerak ke “tangan” (psikomotor) yang akhirnya akan membuat orang mengambil keputusan untuk meninggalkan kebiasaan mangkir seusai hari raya tadi. Sejatinya, pekerjaan yang kita kerjakan hari ini bukan sekadar tugas tetapi ibadah yang kelak akan dituntut pertanggungjawabannya kelak. Pekerjaan yang kita lakukan bukan hanya bicara tentang tugas kita melayani sesama tetapi juga tugas kita dalam melayani-Nya. 

Mengkhianati Kepercayaan

Bekerja adalah kepercayaan yang kita terima dari-Nya melalui orang-orang yang berada di sekitar kita. Jika kita mangkir, bukankah itu sama saja dengan kita mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan-Nya kepada kita? Jika kita terus-menerus seperti ini kelak kepercayaan itu akan diambil dari kita lalu diserahkan kepada orang lain yang lebih mampu melaksanakannya. Semua itu bisa terjadi mungkin dalam bentuk pemecatan atau penurunan pangkat, tetapi bisa juga dalam bentuk musibah seperti sakit atau kecelakaan yang akan membuat kita tidak bisa lagi melakukan pekerjaan itu. 

Memang saat ini para pimpinan daerah, bupati, dan wali kota, atau para kepala dinas menjanjikan sudah mulai menjanjikan sanksi terhadap para pembolos itu. Sanksi berupa sanksi lisan, tertulis, hingga penundaan kenaikan pangkat sesuai dengan PP No. 30 Tahun 1980 yang direvisi dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Sanksi selalu dijanjikan dan mungkin diberikan, tetapi entah mengapa tidak pernah bisa menyelesaikan masalah. Lemahnya disiplin PNS dalam menjalankan tugas sehari-hari terus menjadi sorotan masyarakat. 

Bukan hanya pada masa Lebaran, dalam hal manajemen waktu sehari-hari masih terlihat kurang efektif dan efisien. Beberapa riset menunjukkan akar masalah yang lebih mendasar dari segi individu, organisasi, maupun orientasi kerja. 

Dari segi individu, masih terdapat pola pikir bahwa menjadi PNS dengan bekerja apa adanya pun sudah merasa “aman”, pasti digaji dan tidak di-PHK. Dari segi organisasi, pemerintahan dianggap tidak efisien, kerap terjadi tumpang tindih, duplikasi, atau inkonsistensi dalam membentuk dan mengimplementasikan kebijakan, program, dan kegiatan. 

Belum terukur volume kerja dengan kebutuhan SDM sebenarnya, hingga sering diakui adanya ketimpangan. Sementara orientasi kerja pun menjadi pertanyaan karena tidak sedikit aparatur birokrasi yang cenderung bermental pangreh, ingin dilayani, bukan sebaliknya. Pada kondisi seperti ini, masyarakat yang “membiayai” pemerintahan dan “membayari” aparaturnya telah ditempatkan sebagai objek pembangunan. 

Sejatinya, perilaku tidak disiplin waktu dan bekerja tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur, masuk dalam kategori penyimpangan KKN, setara dengan penyalahgunaan fasilitas/inventaris kantor, menurunkan kualitas/spesifikasi teknis/mengurangi volume, dan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan lain. 

Oleh karena itu, sangat wajar ketika KPK mengumumkan hasil penelitiannya yang menyatakan bahwa persepsi masyarakat terhadap birokrasi relatif buruk. Tentu saja hal-hal seperti ini perlu dibenahi secara lebih serius untuk memperbaiki citra pelayanan publik dan birokrasi. Kita tidak ingin kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi semakin luntur. 

Namun hal itu akan dapat terwujud manakala ada kesadaran bagi para birokrat untuk mengubah kebiasaan buruknya. Negara sudah memberikan penghidupan yang layak bagi mereka. Kalau kemudian pemberian itu tidak dimaknai dengan baik melalui kinerja yang cukup bagus, maka bisa jadi rakyat akan menuntut pemberian fasilitas itu. Karena memang rakyat berhak melakukan pengawasan terhadap kinerja aparat pemerintah. analisadaily.com

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…