\"Siapa Saja Bisa Menyusul\" - Kasus Suap di Industri Migas

NERACA

Jakarta - Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan bahwa siapa saja bisa menyusul Rudi Rubiandini dalam kasus-kasus penyuapan di sektor migas. “Korupsi bisa di mana saja, di mana ada kewenangan, ada proses pelelangan, ada perizinan, bisa terjadi penyalahgunaan, termasuk di migas,” kata Pri kepada Neraca, kemarin.

Penyelewengan, lanjut Pri, selain terjadi di tahap perdagangan seperti yang terjadi pada kasus Kernel Oil yang menyeret Rudi, juga bisa terjadi di lini lain, seperti di eksplorasi. “Semuanya bisa, kita bicara perizinan eksplorasi, itu juga bisa terjadi penyelewengan. Menterinya (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik) disuap bisa juga,” ujar Pri.

Namun begitu, lanjut Pri, jangan dianggap penyelewengan semacam itu hanya terjadi di sektor migas. Seluruh sektor yang di situ ada kewenangan sangat mungkin untuk terjadi penyelewengan. “Dalam kepolisian kan juga terjadi, padahal kepolisian adalah pihak yang mengawasi. Jadi penyelewengan di sektor migas seperti fenomena korupsi pada umumnya saja,” ujar dia.

Penyalahgunaan wewenang bisa terjadi meskipun pejabat terkait mempunyai image yang baik di mata masyarakat atau di lingkungan pergaulannya. “Saya tidak kenal sosok Rudi, tapi yang jelas penyelewengan bisa terjadi selama ada kewenangan,” kata Pri.

SKK Migas, lanjut Pri, mempunyai kewenangan untuk menunjuk pihak-pihak yang menjual. Sementara pihak swasta berlomba-lomba untuk ditunjuk karena terdapat keuntungan yang besar di dalamnya. Maka mungkin saja swasta melakukan berbagai cara agar ditunjuk. [iqbal]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…