Izin SIUP Cukup Diurus di Kecamatan



NERACA

Bogor - Pemerintah Daerah (Pemda) dtminta untuk segera mengeluarkan kebijakan baru terkait pengurusan surat izin usaha perdagangan (SIUP), yang saat ini masih diproses di Badan Perizinan Terpadu (BPT), agar dilimpahkan kepemerintahan kecamatan. Hal tersebut, untuk membantu para pemohon yang cenderung dilakukan para pedagang skala kecil atau UKM didalam masalah biaya transportasi.

"Kalau saya sih lebih senang bila pengurusan SIUP itu dilim­pahkan kekecamatan masing-masing. Karena, jika diproses di sana (kecamatan,red) warga yang akan mengurus izin usahanya tidak harus repot ke Pemda," terang salah seorang warga Kecamatan Caringin saat berada di BPTBogor

Kepala Bidang (Kabid) Pelaya­nan Perizinan pada BPT, Didi Supriadi mengungkapkan, masukan dari warga itu harus disikapi pemerintah. Alasannya, karena keinginan pelimpahan penguru­san SIUP dari BPT kepada pemerintahan kecamatan sangat wajar. "Mungkin warga merasa terlalu berat dalam hal biaya ongkos transportasi, jika untuk mengurus SIUP saja harus dilakukan di BPT. Apalagi, SIUP yang diurusnya untuk Jenis UKM bukan industri," ujarnya.

Ditanya kenapa pedagang jenis UKM maupun klontongan harus mengurus SIUP, Didi menjelaskan, memiliki SIUP memang sangat diperlukan pedagang. Kenapa, sebab untuk mendapatkan pinjaman modal usaha, SIUP menjadi salah satu persyaratan. "Untuk itu, keinginan warga menjadi bahan masukan kami saat pembahasan atau rapat nanti. Tapi dalam pelimpahan kebijakan ini, nantinya harus ada aturan atau batasan jenis usaha yang diajukan pemo­hon, misalkan bila pengurusan SIUP itu untuk pedagang kecil bisa dilakukan di kecamatan, namun kalau besar harus diproses di BPT," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

Pemkot Tangerang Ajak Perusahaan Multinasional Tanam Modal Investasi

NERACA Tangerang - Pemerinta Kota Tangerang, Banten mengajak perusahaan multinasional untuk menanamkan modal bisnisnya karena Kota Tangerang memiliki tren positif pengembangan investasi.…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

Pemkot Tangerang Ajak Perusahaan Multinasional Tanam Modal Investasi

NERACA Tangerang - Pemerinta Kota Tangerang, Banten mengajak perusahaan multinasional untuk menanamkan modal bisnisnya karena Kota Tangerang memiliki tren positif pengembangan investasi.…