Pembangkit Listrik Tenaga Sampah - ESDM Ubah Permen Demi Kejar Investasi

NERACA

 

Jakarta - Guna mengejar investasi dalam hal pembangkit listrik tenaga sampah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengubah Peraturan Menteri (Permen) ESDM dari No.4 tahun 2012 menjadi Permen ESDM No.19 tahun 2013. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Rida Mulyana menjelaskan bahwa permen yang lama sengaja diganti agar ada investor yang berinvestasi dengan mengandalkan teknologi sampah.

 \"Sebelumnya, kami punya permen no.4 tahun 2012. Akan tetapi belum banyak yang tertarik untuk menginvestasikan. Asalkan investasi naik, maka permennya pun kita akan ubah. Bahkan kalau perlu, setiap tahun akan kita ganti aturan asalkan investasinya meningkat, \" ungkap Rida dalam Launching Permen ESDM No.19 tahun 2013 di Jakarta, Kamis (15/8).

Ia menjelaskan bahwa potensi sampah kota untuk pembangkit listrik di Indonesia cukup besar dengan total secara nasional mencapai 1.879,59 MegaWatt (MW). Sebagai contoh, kata dia, potensi sampah kota yang dimiliki daerah dengan penduduk yang padat seperti dari Jakarta dan sekitarnya yang dibuang di Tempat Pembuanagan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang tercatat dapat menghasilklan sekitar 6.000 ton perhari.  \"Saat ini dengan teknologi landfill gas, sampah kota di Bantar Gebang telah berhasil dikonversi pembangkit listrik dengan kapasitas 12,5 MW, \" katanya.

Menurut Rida, dengan adanya Permen ESDM yang baru, maka pembelian tenaga listrik oleh PLN dari pembangkit listrik berbasis sampah kota juga meningkat.  \"Apabila menggunakan teknologi sanitary landfill maka harga yang diberikan sebesar Rp1.250/kWh, dan Rp1.450/kWh apabila menggunakan teknologi zero waste sehingga terdapat kenaikan sebesar Rp400/kWh dari tarif yang ditentukan dalam Permen ESDM yang sebelumnya, \" tambahnya.

Masalah sampah, lanjut Rida, adalah masalah yang selalu menjadi persoalan bagi kota-kota besar di Indonesia. hal itu terjadi karena pemanfaatan sampah masih belum maksimal. Padahal, sampah kota bisa menjadi energi biomassa yang dapat dikonversi menjadi listrik. Selain itu, bisa mengurangi permasalahan lingkungan, berkontribusi pencegahan pemanasan global dan juga berkontribusi dalam meningkatkan kebersihan dan kesehatan kota.

Dengan dikeluarkannya aturan baru ini, pihaknya merasa optimis akan banyak investor yang ingin mengembangkan sampah menjadi energi listrik sehingga bisa mengurangi konsumsi energi fosil yang kian lama semakin menipis.  \"Sejauh ini, sudah ada PT Pertamina yang bekerjasama dengan China untuk membangun pembangkit mengandalkan sampah. Nilai investasi sebesar Rp550 miliar di Gede Bage dengan kapasitas listrik mencapai 138 megawatt, \" tuturnya.

Sementara itu, Manager Humas PT PLN (Persero), Bambang Dwiyanto menerangkan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) siap menyerap produksi listrik sebesar 120 megawatt (MW) dari pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).  \"Kami siap , sepenuhnya kami sangat siap menyerap (listrik tenaga sampah) semuanya, \" tegas Bambang.

Bambang juga menyatakan dukungannya terhadap proyek kerja sama pembangunan pembangkit tenaga listrik tersebut. Dia menilai, proyek tersebut sebagai langkah inovatif untuk mendukung tersedianya energi baru terbarukan.  \"Bagus, itu sangat kita dukung. Itukan mendukung penyediaan energi baru terbarukan, \" jelas dia. Namun demikian, Bambang masih enggan berkomentar terlalu jauh perihal berapa anggaran yang sudah dicadangkan PLN untuk menyerap produksi listrik tersebut.  \"Nilainya belum, kita masih bicara. Nanti kalau sudah ada, kami undang, \" tandasnya.

Tidak hanya di Jakarta saja yang telah mempunyai pembangkit listrik tenaga sampah. Pada tahun 2013 ini, Pekanbaru akan memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS). Mesin pembangkit dengan teknologi teranyar ini akan dikelola oleh perusahaan berskala internasional yakni G20 Environmental Solutions Group (ESG). Perusahaan ini akan menginvestasikan uangnya sebesar Rp 600 miliar untuk empat mesin pembangkit berkapasitas 10 Megawatt. Perusahaan ini akan bekerjasama dengan Riau Invesment Corp (RIC) dan PD Pembangunan Pekanbaru. Penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) tentang pelaksanaan pembangunan pembangkit listrik berdaya sampah di Kota Pekanbaru itu.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…