OJK Bakal Tertibkan Reksa Dana Asing

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merencanakan menerbitkan aturan baru mengenai reksa dana yang berisi 100 persen portofolio dari investor asing. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida pernah bilang, tujuan dari penerbitan aturan itu yakni agar aliran dana investor asing yang masuk dapat lebih lama di pasar modal Indonesia.

Sehingga, lanjut dia, aliran dana investor asing yang menjadi salah satu pemicu fluktuasi di bursa saham Indonesia menjadi lebih tertahan,”Draft aturannya dalam waktu dekat akan kami sampaikan ke pelaku pasar untuk diminta pendapatnya. Meski demikian ada dua sisi yang akan timbul dari aturan ini karena akan ada pelaku pasar yang sepakat dan ada yang tidak. Maka itu kami terus bahas aturan ini sebelum kami buat menjadi dalam bentuk draft,\" ujarnya di Jakarta kemarin.

Nurhaida juga mengatakan pihaknya terus melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk menunda pelaksanaan kenaikan pajak penghasilan (PPh) reksa dana pendapatan tetap menjadi 15 persen dari saat ini sebesar lima persen, “Kami sedang dalam pembicaraan dengan Dirjen Pajak. Namun pengubahan aturan tersebut butuh proses karena harus mengubah peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2009 tentang PPh atas Penghasilan berupa Bunga Obligasi,\" katanya.

Dia mengemukakan, OJK mengusulkan kepada pemerintah agar kenaikan PPh tersebut ditunda hingga 2020. Asal tahu saja, reksa dana berbasiskan saham dinilai menjadi instrumen investasi yang menjanjikan bagi investor dibandingkan tabungan dan deposito. Dengan minimal 10% dari penghasilan, investor sudah bisa mulai berinvestasi pada reksa dana saham yang secara rata-rata memberikan imbal hasil 20% per tahun.“Bagaimana mulai berpikir menghadapi inflasi ke depan. Tabungan dan deposito pastinya tergerus inflasi. Sebaiknya masyarakat mulai berinvestasi reksa dana saham justru imbal hasilnya di atas inflasi,” kata Alvin Pattisahusiwa, Direktur Investasi PT Manulife Aset Manajemen Indonesia.

Dengan imbal hasil 20% per tahun seseorang yang menempatkan dananya sebesar Rp15 juta misalnya, maka dalam jangka waktu lima tahun dapat memberikan tambahan keuntungan sebesar Rp61 juta. Sementara apabila disimpan di tabungan yang secara rata-rata memberikan bunga 1% per tahun maka jumlah uang yang disimpan hanya dapat bertambah Rp2,2 juta.

Begitupun apabila dana tersebut ditempatkan dalam bentuk deposito, yang imbal hasilnya rata-rata 6% per tahun, “Dengan menempatkan uang sebesar Rp15 juta, seseorang hanya bisa menghasilkan tambahan income sebesar Rp14 juta,” jelasnya. (ant/bani)

BERITA TERKAIT

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

PALM Suntik Modal AnaK Usaha Rp3,69 Triliun

Bantu anak usaha lunasi utang pada tanggal 19 April 2024, PT Provident Investasi Bersama Tbk (PALM) menyetor modal sebesar Rp3,696…

Lagi, Akulaku Bakal Tambah Saham di Bank Neo

Tambah kepemilikan saham, PT Akulaku Silvrr Indonesia dan Rockcore Financial Technology Co.Ltd akan kembali menambah modal PT Bank Neo Commerce…

BERITA LAINNYA DI

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

PALM Suntik Modal AnaK Usaha Rp3,69 Triliun

Bantu anak usaha lunasi utang pada tanggal 19 April 2024, PT Provident Investasi Bersama Tbk (PALM) menyetor modal sebesar Rp3,696…

Lagi, Akulaku Bakal Tambah Saham di Bank Neo

Tambah kepemilikan saham, PT Akulaku Silvrr Indonesia dan Rockcore Financial Technology Co.Ltd akan kembali menambah modal PT Bank Neo Commerce…