36 Tahun Industri Pasar Modal, Dominasi Asing Masih Besar

NERACA

Jakarta-  Industri pasar modal tahun ini tepat memasuki usia ke-36 tahun atau diaktifkannya pasar modal. Seiring perjalanan waktu, perkembangan industri pasar modal terus mengalami perubahan, pengembangan dan pembenahan regulasi untuk menjadi lebih baik lagi, apalagi memasuki ASEAN Economic Community 2015. Hal ini menjadi tantangan bagi industri keuangan dalam negeri dan termasuk industri pasar modal, bila tidak hanya akan menjadi pasar bagi investor asing meraup keuntungan.

Ditahun ini pula menjadi sejarah, mulai beroperasinya Otoritas Jasa Keuangan untuk pengawasan di pasar modal setelah sebelumnya berada di Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Tidak hanya itu, OJK juga segera menerbitkan surat edara tentang lembaga perlindungan dana nasabah (Investor Protection Fund/IPF) yang berisi detail operasional pendirian PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Indonesia (P3II).

Kepala Eksekutif OJK untuk pasar modal, Nurhaida mengatakan, dalam surat edaran tersebut juga akan mencantumkan besaran pungutan yang akan dibebankan kepada pelaku industri pasar modal untuk operasional P3II. Bahkan, pihaknya juga telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon direksi P3II. “Direksi dan komisaris masing-masing hanya dijabat dua orang, agar efektif dan efisien. Kami berharap tahun ini pemilihan direksi dan komisaris akan selesai.” katanya.

Kehadiran lembaga perlindungan dana nasabah investor pasar modal merupakan proses panjang dan amanat dari pelaku pasar agar terhindar dari kejahatan pasar modal. Disebutkan, modal awal pendirian P3II senilai Rp46 miliar yang disumbang dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Seperti diketahui, dalam rencana pembentukan Investor protection fund (IPF) ini nantinya akan berfungsi selayaknya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di perbankan. Lembaga tersebut akan melindungi transaksi saham yang menggunakan jasa broker atau perusahaan sekuritas. “Dana IPF digunakan untuk mengganti kerugian investor yang dananya digelapkan oleh karyawan atau manajemen perusahaan sekuritas.” kata Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Friederica Widyasari.

Rencananya, simpanan yang dijamin untuk setiap nasabah sekitar Rp50 juta, di mana jumlah tersebut mengacu kepada lembaga serupa di perbankan (Lembaga Penjamin Simpanan/LPS) yang jumlah dana jaminannya Rp100 juta untuk setiap bank. Sementara iuran keanggotaan yang dikenakan kepada anggota bursa akan ditentukan berdasarkan persentase aset yang dikelolanya, dan akan diberlakukan pada tahun 2016.

Perkuat Investor Lokal

Namun dibalik kemajuan industri pasar modal saat ini, persoalan klasik dominasi asing ketimbang investor lokal masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.  Alasannya klasik, derasnya dana asing yang keluar dari pasar modal cukup mempengaruhi pergerakan indeks di Bursa Efek Indonesi. Data BEI mengungkapkan, sepanjang tahun ini investor asing mencatatkan jual bersih atau net sell sebanyak Rp 3,39 triliun. Maka untuk memperkuat daya tahan pasar modal dalam negeri, jurus ampuhnya hanya dengan memperkuat investor lokal agar pasar modal tidak lagi bergantung pada asing.

Asal tahu saja, berdasarkan catatan BEI saat ini investor nasional hanya berjumlah tidak lebih dari 400.000, dengan jumlah perusahaan yang sudah melakukan IPO (\"initial public offering\") sebanyak 450 perusahaan. Ironisnya pula, dari 140 perusahaan BUMN hanya 20 BUMN yang telah mencatatkan sahamnya di BEI.

Kepala Riset PT Buana Capital, Alfred Nainggolan mengatakan, 36 tahun industri pasar modal adalah usia yang tidak muda lagi dan masih banyak yang masih harus dibenahi regulator, khususnya menambah jumlah investor dan emiten di pasar modal Indonesia. Pasalnya, potensi masyarakat berdasarkan pendapatan perkapita, dan ekonomi Indonesia, hasilnya masih belum maksimal, “Melihat potensi dan waktu yang cukup panjang, hasil yang dicapai pasar modal kita belum maksimal. Apalagi dibandingkan dengan negara lain dari sisi jumlah investor dan emiten yang ada,”tuturnya.

Menurutnya, indikator belum maksimalnya pasar modal adalah jumlah investor dan emiten yang ada saat ini. Dimana jumlah investor dibandingkan jumlah penduduk Indonesia masih kecil dengan jumlah rekening investor hanya berkisar 350.000 dan kualitas dana yang hampir sama. Di rekening investor kualitasnya sama, yang banyak, banyak sekali dan yang rekeningnya sedikitpun banyak. Ini menyebabkan pasar tidak seimbang”, jelas dia.

Sementara, mengenai jumlah emiten yang masih pada kisaran 450 emiten, dia menyatakan masih sangat kecil jika dibandingkan dengan negara lain. Minimnya jumlah emiten yang tersedia menyebabkan pilihan masyarakat juga semakin sedikit, ditambah saham emiten yang likuid juga terbatas.Dapat dilihat dari sekitar 450 emiten, tidak semua likuid, jadi semakin tidak efisien,”tegasnya.

Namun demikian, dia menyatakan, dengan adanya OJK saat ini membuat pasar modal mengarah semakin baik. Dengan melihat teori yang dibentuk OJK, mengarahkan pasar modal semakin baik lagi, ditambah dengan independensi yang kuat. Selain itu, adanya OJK yang baru terbentuk merupakan hal positif bagi pasar modal untuk semakin memperkuat posisi keamanan dan edukasi bagi masyarakat.

Galakkan Sosialisasi

Hanya saja bagi Alfred, tetap saja pasar modal yang bagus terlihat dengan jumlah investor dan emiten yang tumbuh semakin banyak.Saat ini masih lambat dan kurang pertumbuhannya, seperti dulu Bapepam-lk (Badan pengawas pasar modal dan lembaga keuangan) memasukan pasar modal ke dunia pendidikan. Ini hal yang sangat bagus namun lambat diterapkan, seharusnya 10-15 tahun lalu, sehingga saat ini kita dapat melihat hasilnya”, jelas dia.

Menurut dia, hasil yang didapat dari masuknya pasar modal ke dunia pendidikan adalah pemahaman masyarakat mengenai pasar modal yang cukup sehingga investor jumlahnya bisa ditingkatkan dengan mudah. Karena kendala yang ada saat ini adalah pemahaman masyarakat yang minim mengenai dunia investasi di pasar modal.Kurangnya pemahaman masyarakatlah yang menjadilkan gap dalam dunia pasar modal kita”, ujar dia.

Sehingga, dirinya berharap peran aktif regulator untuk pengenalan pasar modal bagi calon investor dan perusahaan-perusahaan sebagai calon emiten perlu ditingkatkan. Karena, menurut dia bagaimanapun pasar modal ikut berperan penting dalam membantu membangun perekonomian suatu negara.

Salah satu yang dilakukan BEI guna perkuat investor lokal dengan wacana pengurangan lot transaksi saham dari 500 lembar menjadi 100 lembar guna menjangkau investor ritel perlu diapresiasi, kendatipun banyak resistensi dari pelaku pasar lantaran dinilai merugikan.

Direktur Utama BEI, Ito Warsito pernah bilang, secara prinsip pelaksanaan penurunan lot saham tidak ada masalah dan bahkan dapat meningkatkan nilai perdagangan di Bursa karena akan semakin banyak pihak yang dapat melakukan transaksi, “Karena itu penurunan jumlah saham dalam satu lot tentu akan mendukung likuiditas pasar,”tandasnya.

Pada dasarnya, industri pasar modal negeri memiliki magnet bagi investor asing untuk terus berinvestasi. Pasalnya, iklim ekonomi yang positif dan pertumbuhan ekonomi yang tumbuh, stabilitas politik dan keamanan yang stabil serta inflasi yang terkendali menjadi tolak ukurnya. Apalagi didukung dengan populasi pasar dan beberapa emiten yang dinilai memiliki prospek positif.

Karena itu, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati sempat sesumbar dan jumawa bila kinerja pasar modal Indonesia menjadi terbaik ketiga di kawasan Asia setelah Jepang dan Filipina. Ironisnya, pasar modal Indonesia belum bisa mengungguli Singapura dalam nilai kapitalisasi. Terlepas dari banyaknya kelemahan yang ada, sinergisitas OJK sebagai regulator dan BEI serta anggota bursa lainnya perlu ditingkatkan agar pertumbuhan pasar modal tetap positif dan stabil hingga memberikan dampak positif terhadap iklim investasi. (nurul/bani)

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…