Karakter Pejabat vs Korupsi Akut

Masih sepekan dalam suasana lebaran Idul Fitri 1434 H, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali sukses melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Adalah Ketua SKK Migas Prof Dr Rudi Rubiandini tertangkap di rumah dinasnya di Jakarta Selatan, Selasa malam (13/8), dengan barang bukti cukup besar yaitu US$690 ribu dan sebuah motor gede (Moge) BMW. Dia bersama dua orang lainnya diduga sebagai penyuap kini mendekam rumah tahanan KPK.

Banyak pihak terkejut atas tertangkapnya Rudi. Pasalnya, dia termasuk salah satu pejabat tinggi negara yang dikenal merakyat, profesional, terbuka dan pernah meraih predikat dosen terbaik dan guru besar di kampus ternama ITB Bandung. Bahkan ketika pulang kampung lebaran ke Tasikmalaya, Rudi menggunakan KA Ekonomi. Namun secara tiba-tiba dan tak terduga, kredibilitas Rudi menjadi sirna akibat virus korupsi hinggap di tubuhnya tak lama setelah merayakan lebaran.

Padahal di bulan Ramadan yang belum lama berakhir, masyarakat cukup marak dengan ritual ibadah. Selain puasa dan shalat wajib lima waktu, juga ada shalat sunah tarawih berjamaah, tadarus Alquran, zakat, dan iktikaf di masjid maupun mushala. Kegiatan positif tersebut tidak lain untuk mengingatkan hubungan manusia dengan sesamanya dan dengan Allah SWT, terutama untuk menghindarkan diri dari godaan nafsu setan termasuk godaan suap di tengah maraknya sikap hedonis di negeri ini.

Di sisi lain, Indonesia belum dapat melepas predikat sebagai negara dengan tingkat korupsi tinggi. Korupsi bahkan cenderung meluas dan melibatkan pejabat dari berbagai tingkatan dan pada semua pemerintah pusat dan daerah. Menurut data Transparency International, Indonesia menempati urutan ke-118 dari 182 negara dalam Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi tahun 2012. Skor Indonesia adalah 32, sejajar dengan Republik Dominika, Ekuador, Mesir, dan Madagaskar. Lalu data dari Kementerian Dalam Negeri, selama 2004-2013 tercatat 291 kepala daerah, baik gubernur, bupati, ataupun wali kota terjerat korupsi.

Untuk aparatur negara tercatat 1.221 orang terjerat korupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW) juga merilis data, sepanjang 2012 terdapat 44 kader partai politik terjerat korupsi, terdiri atas 21 anggota/mantan anggota DPR/ DPRD, 21 kepala daerah/mantan kepala daerah, dan dua pengurus parpol. Kini bertambah satu orang lagi yang terjerat yaitu Ketua SKK Migas, yang juga mantan Wamen ESDM.

Tidak hanya itu. Sebelum lebaran, banyak kantor termasuk SKK Migas mengumumkan larangan menerima gratifikasi dalam bentuk parsel dengan tujuan mewujudkan profesionalisme sekaligus mengeliminasi penyimpangan dan keterjebakan si penerima dalam tindak pidana gratifikasi. Pengumuman itu bahkan sangat positif, bahkan sebaiknya dipertegas di lingkungan lembaga negara, sesuai edaran KPK.

Bagaimanapun, dampak korupsi tidak saja merugikan negara secara ekonomi karena menyebabkan defisit pada APBN, tetapi juga kejahatan yang pada level lebih tinggi memicu rendahnya tingkat kepercayaan terhadap institusi publik. Karena awal munculnya virus korupsi maupun suap bermula dari kiriman parsel dan sejenisnya. Karena pengiriman parsel umumnya terkait dengan jabatan si penerimanya.

Ironisnya lagi, banyak kasus korupsi justru dilakukan oleh orang-orang yang maju, pejabat tinggi, atau orang-orang yang berpendidikan tinggi. Sebaliknya, orang-orang desa yang berpendidikan seadanya, dengan taraf hidup rendah justru sangat jujur dan tidak berani mengambil hak yang bukan miliknya. Sebagai solusinya, perlu keteladanan dari para petinggi negara dari cara berpikir, berbicara dan bertindak yang merupakan satu kesatuan dalam membentuk perilaku antikorupsi di Indonesia.  

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…