Kabupaten Sukabumi - Ubah Sistem Administrasi Perizinan Tambang

Sukabumi - Berbagai kalangan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi merubah sistem administrasi pengelolaan perijinan sektor pertambangan. Selama ini, investasi pertambangan selalu memunculkan persoalan khususnya penggunaan lahan.

Pengamat pertambangan lokal, Ugan kepada NERACA Rabu (14/8) menyebutkan,  dalam perjalanannya, investor yang hendak mengelola sektor pertambangan mengawali dengan pengajuan rekomendasi tekhnis (Rektek) ke Dinas Pemberdayaan Energi Sumber Daya Mineral (PESDM). “Setelah Rektek keluar, baru pengusaha mengajukan ijin eksplorasi. Persoalannya, ketika Rektek ini jadi dasar ijin ekplorasi, sering terjadi calon investor belum memiliki atau menguasai lahan,” nilai Ugan.

Melihat kondisi seperti itu, kata Ugan, agar calon investor dan pemilik lahan bersinergi, sistem administrasi pengajuan ijin harus di rubah. Dimana, kata Ugan, dalam mencapai Rektek, sudah harus ada kepastian kepemilikan lahan dari calon investor.

“Tujuannya, ketika calon investor itu mengajukan Rektek, Dinas teknis jauh-jauh hari sudah bisa menentukan titik koordinat dan kemungkinan potensi deposit tambang. Kalau pun tidak ada, maka calon investor ketika melakukan eksplorasi memiliki tanggungjawab untuk melakukan reklamasi saat lahan yang di tuju tidak memiliki deposit tambang,” papar Ugan.

Pensiunan PNS Kabupaten Sukabumi ini mengatakan, selama ini yang terjadi, investor mendapatkan Rektek dan ijin usaha pertambangan (IUP) ekplorasi, tetapi tidak mendapatkan ijin penggunahan lahan. “Sehingga sering terjadi keterhambatan pengelolaan tambang. Tentunya para calon investor pertambangan ini dirugikan,” beber dia.

Adanya upaya sinergitas oleh pemerintah dengan melakukan kesepahaman dalam waktu dekat ini, lanjut Ugan, suatu langkah positif. Namun, kata dia, langkah ini harus memiliki kepsekatan dan tata cara yang jelas. “Jangan lagi nantinya ada kesalahpahaman antara pemilik lahan dan pemegang IUP,” imbuh Ugan.

Ia juga berpendapat, dengan kondisi daerah dan kondisi sosial yang memiliki jarak antara calon investor dengan masyarakat, serta tidak adanya aturan jelas dari imbas Undang-undang No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Ugan menyarankan agar Pemkab Sukabumi melakukan moratorium ijin pertambangan. “Saya sependapat dengan pandangan para pengamat yang di muat oleh Harian Ekonomi NERACA tentang penghentian IUP tambang Pasir Besi,” katanya.

Hingga sekarang, sebut Ugan, masyarakat sekitar tambang hanya jadi penonton dan kuli kasar di area pertambangan. “Mereka tetap miskin. Sedangkan ketika pengelolaan tambang berakhir, masyarakat sekitar merasakan dampak yang sangat panjang. Lahan yang tadinya perkebunan atau persawan sulit dikelola. Kalaupun bisa dikelola, kesuburan lahan sudah berkurang. Ini harus menjadi perhatian Pemda,” tukasnya.

BERITA TERKAIT

Hidupkan Suasana Ramadhan Dengan Memasang Haji Geyot

NERACA Bandung - Bulan suci Ramadan 1445 H, bank bjb kembali menyelenggarakan berbagai kegiatan yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, melestarikan…

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Hidupkan Suasana Ramadhan Dengan Memasang Haji Geyot

NERACA Bandung - Bulan suci Ramadan 1445 H, bank bjb kembali menyelenggarakan berbagai kegiatan yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, melestarikan…

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…