Upaya Antisipasi Gejolak Harga Pasar - Pemkot Depok Bantu Peluang Modal UMKM

Depok – Kondisi yang semakin bergejolak terhadap harga kebutuhan pokok masyarakat, baik di pasar tradisional maupun modern, membuat Pemerintah Kota Depok melakukan berbagai upaya untuk mengatasinya. Apalagi terkait dengan akan diberlakukannya  pasar bebas dalam era globalisasi tahun 2015 nanti. Salah satunya adalah dengan memberdayakan dan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKN).

Program yang bertujuan meningkatkan ketahanan UMKM dalam daya saing pasar bebas ini adalah dengan membuka akses pendanaan dengan berbagai usaha besar di sektor swasta, Badan Usaha Milik Nasional (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Demikian dikemukakan Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Pasar (DKUP) Kota Depok, Agus Suherman SH, MM saat diwawacarai NERACA di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Dijelaskannya, Pemerintah Kota Depok akan menyediakan dana dari APBD Kota setiap Tahun Anggaran, dan melakukan upaya secara aktif dalam mengakses peluang-peluang pendanaan dari pemerintan di tingkat Provinsi dan Pusat. “Hal ini adalah suatu terobosan prioritas pemerintah dalam pembangunan perekonomian di Kota Depok ini, khususnya dalam meningkatkan profesionalisme UMKM dalam bersaing di pasar bebas di era globalisasi yang saat ini semakin ketat persaingannya, agar juga masyarakat konsumen tidak dipermainkan oleh spekulan pasokan berbagai kebutuhan pokok dengan tingkat harga yang sangat tidak wajar,” katanya.

Bahkan, lanjutnya, Selain badan usaha besar non pemerintah, BUMN, BUMD, lembaga keuangan bank, dan lembaga Keuangan bukan bank, dapat menyediakan pembiayaan dari penyisihan laba tahunan, untuk dialokasikan bagi pemberdayaan dan pengembangan UMKM. Juga, pemerintah akan melakukan penguatan legalitas kelembagaan sesuai dengan kebijakan pemerintah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian, masyarakat diminta juga memberikan dukungan dalam mempromosikan dan menggunakan produk UMKM. Hal ini dimaksudkan agar produk UMKM sebagai produk dalam negeri atau lokal dapat berkembang dan tidak kalah bersaing dengan produk luar negeri, baik secara kualitas maupun harga. “Membeli dan mencintai produk UMKN dalam negeri adalah salah satu upaya untuk tidak hancurnya UMKM akibat permainan harga di pasar yang dilakukan oleh produk asing dari luar negeri,” tutur Agus Suherman.

Menurutnya, DKUP saat ini telah merancang program pemberdayaan UMKM untuk Tahun Anggaran 2013 ini. Dalam hal ini Pemkot Depok akan memberikan bantuan sarana dan prasarana. Program ini adalah yang kedua kalinya setelah tahun lalu juga telah diberikan berbagai sarana dan prasarana, berupa teknologi yang dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas produk yang bermutu dan berdaya saing tinggi dengan produk asing.

“Diharapkan kepada pelaku UMKM, khususnya dari kalangan pemuda, segera mendaftarkan minatnya sesuai dengan jenis usahanya ke Dinas Koperasi UMKM dan Pasar Kota depok,” tuturnya yang mana para pendaftar nantinya akan diseleksi.

Agus Suherman menjelaskan, ada beberapa syarat yang diperlukan bagi peminat yang akan mendapatkan bantuan pemerintah berupa sarana dan prasarana tersebut. Diantaranya untuk pemberdayaan ekonomi pemuda adalah memiliki KTP dan Kartu Keluarga Kota Depok, berusia 17 sampai 20 tahun (terutama yang tidak memiliki pekerjaan), wirausahawaan muda yang baru memulai  berwirausaha maksimal dua tahun, dan tidak bersekolah atau putus sekolah.

Sedangkan untuk pemberdayaan usaha mikro, syaratnya adalah KTP dan Kartu Keluarga (KK) Warga Kota Depok yang masih berlaku, menyertakan profil usaha beserta photo usaha, lama usaha sekurang-kurangnya dua tahun, Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan, Surat keterangan domisili dari RT/RW, dan persyaratan lainnya.

“Diharapkan pemuda dan pelaku UMKM di Kota Depok segera mendaftar, karena batas waktunya akan berakhir 23 Agustus 2013. Dan program ini gratis tidak dipungut biaya apapun,” tandas Kadis Agus Suherman menjelaskan..

Dikemukakan, peran Pemerintah Kota dalam pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, kecil, dan mengengah dilakukan dalam bentuk koordinasi dan pengendalian yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan. Sedangkan Perencanaan pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, kecil, dan menengah dibuat dalam bentuk program yang berkelanjutan dan dengan target yang terukur.

Menurut Agus Suherman, pelaksanaan pemberdayaan dan pengembangan UMKM dilakukan oleh pemerintah Kota, dunia usaha, dan masyarakat. Dan, dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota berperan aktif untuk membangun komunikasi dan kemitraan yang produktif dengan dunia usaha dan masyarakat. Pemerintah juga secara intensif akan melakukan evaluasi secara periodik dan melakukan penilaian secara berkesinambungan dan terukur dalam setiap semester terhadap pemberdayaan dan dan pengembangan Usaha Mikro, kecil, dan menengah.

“Pelaku UMKM yang mendapatkan fasilitasi dari Pemerintah kota memberikan laporan secara periodik mengenai perkembangan usahanya sebagai bahan pertimbangan Pemerintah Kota dalam pemberian fasilitasi tahap selanjutnya,” ujarnya menegaskan.

Sementara itu, katanya menambahkan, Walikota melaksanakan koordinasi dan pengendalian pemberdayaan dan pengembangan UMKM kepada Organisasi Perangkat Daerah dalam hal pengintegrasian program dan kebijakan. Dalam hal ini, Organisasi Perangkat Daerah yang terkait dengan pemberdayaan dan pengembangan UMKM, sesuai dengan Peraturan daerah yang ada, harus melibatkan kecamatan dan kelurahan, khususnya sebagai pendamping pelaksanaan pengembangan sentra UMKM.

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…