Kronologi Penangkapan Ketua SKK Migas

Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan terhadap Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, dan kedua tersangka lain di Jakarta, Selasa (13/8) malam.

\"KPK menggelar satu operasi melalui Deputi Penindakan dan beberapa deputi lain untuk menindaklanjuti informasi yang diberikan masyarakat terkait dugaan pemberian dana kepada penyelenggara negara yang dilakukan oleh seseorang,\" kata Bambang dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu.

Bambang menjelaskan pelaku berinisial S (Simon Tanjaya) dari pihak swasta (Kernel Oil) memberikan dana kepada pelaku berinisial asli D (Devi Ardi) pada Selasa sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah tempat di City Plaza Jalan Gatot Subroto Jakarta. \"Dana sebesar 400 ribu dolar AS itu akan diberikan kepada saudara R (Rudi Rubiandini) yang akan dijanjikan bertemu pada pukul 21.00 WIB,\" kata Bambang.

Menjelang pukul 22.00 WIB, dana itu diserahkan Devi Ardi kepada Rudi Rubiandini di rumah Rudi di Jalan Brawijaya No. 8 Jakarta. \"Tersangka A (Devi Ardi) menggunakan motor \'moge\'. Dan dalam motor itu pun sudah ada Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Jadi paket lengkap rupanya,\" kata Bambang.

Pertemuan Ardi dengan Rudi berlangsung lebih dari setengah jam dan Rudi bahkan sempat mencoba kendaraan moge itu. Kemudian Ardi diantar pulang sopir Rudi dengan mobil Rudi.

\"Setelah A (Ardi) keluar rumah, tidak lama kemudian, dilakukan penyergapan. Dalam penyergapan itu, A (Ardi) kemudian langsung dibawa kembali ke rumah R (Rudi), sedangkan uang 400 ribu dolar AS itu diambil dan diamankan,\" kata Bambang.

Selain uang 400 ribu dolar AS, KPK juga menemukan uang 90 ribu dolar AS dan 127 dolar Singapura dalam penggeledahan di rumah Rudi. Sedangkan penggeledahan di rumah Ardi, KPK menemukan uang 200 ribu dolar AS.

\"Ini adalah jumlah uang, salah satu terbesar yang pernah disita KPK dalam satu operasi tangkap tangan,\" kata Bambang sambil menunjukkan uang hasil sitaan KPK.

KPK telah menetapkan status Rudi Rubiandini dan Devi Ardi sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Simon Tanjaya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. \"Penyuapan itu berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang menjadi lingkup kewenangan SKK Migas,\" kata Bambang.

Bambang menduga uang komitmen itu diterima Rudi dalam dua tahap, yaitu 300.000 dolar AS pada tahap pertama dan 400.000 dolar AS pada tahap kedua.

 

Siapakah Rudi?

 

Rudi Rubiandini berkarir dari akademisi. Dari laman Wikipedia, Rudi Rubiandi pernah menjabat sebagai Sekretaris Jurusan Teknik Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB) 1995-1998. Karier putra kelahiran Tasikmalaya, Jawa Barat, 9 Februari 1962 ini, dikenal oleh publik saat menjabat penasihat ahli Kepala BP Migas yang kemudian naik menjabat Wakil Ketua TP3M, Kementerian ESDM.

Bahkan pada 2011-2012, sempat menjabat sebagai Deputi Pengendalian Operasi BP Migas hingga ditunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM dari 14 Juni 2012 sampai 15 Januari 2013.

Setelah dibubarkannya BP Migas oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dirinya dipercaya menjalankan amanah sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang lebih akrab dipanggil SKK Migas.

Namun karier \"kinclong\"nya itu, harus terjegal setelah dirinya ditangkap oleh KPK karena diduga menerima uang sebesar 700 ribu dolar AS dari pihak swasta. \"Komitmen 700.000 dolar AS itu betul,\" kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.

Sementara itu, SKK Migas mengungkapkan, Kernel Oil Pte Ltd merupakan salah satu perusahaan niaga (trader) minyak mentah yang terdaftar di institusi tersebut.

Kepala Bagian Humas SKK Migas Elan Biantoro di Jakarta, Rabu mengatakan, Kernel tidak tercatat sebagai kontraktor kontrak kerja sama migas (KKKS) yang mengelola wilayah kerja atau blok migas di Indonesia. \"Kami masih mengecek apakah perusahaan itu tercatat memiliki saham di blok migas atau tidak. Yang jelas, tidak tercatat sebagai operator,\" katanya.

Menurut dia, terkait perniagaan minyak mentah, SKK Migas tidak secara langsung melakukan penjualan dari minyak yang diproduksikan.

SKK Migas, lanjutnya, menunjuk pihak ketiga sebagai penjual minyak bagian negara. \"Jadi, SKK Migas hanya menunjuk penjual yang akan menjual minyak bagian negara saja,\" katanya.

Indonesia memproduksi minyak mentah dan kondensat sekitar 800.000 barel per hari. Sebanyak 85 persen merupakan bagian negara dan 15 bagian KKKS. Dari 85 persen bagian negara tersebut sekitar 70-80 persen masuk ke kilang PT Pertamina (Persero) dan sisanya diekspor.

SKK Migas mengekspor minyak sisa bagian negara itu melalui pihak ketiga seperti Kernel Oil. Opsi ekspor dilakukan karena jenis minyaknya kurang sesuai dengan kilang Pertamina.

Kernel yang didirikan pada 2004 di Singapura merupakan salah satu dari sekitar 40 \"trader\" terdaftar di SKK Migas.

 

Keppres Pemberhentian

 

Atas kasus memalukan itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Keppres No 93 Tahun 2013 yang berisi pemberhentian sementara Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. \"Tadi siang, Presiden sudah menandatangani Keppres Nomor 93 Tahun 2013 yang berisi pemberhentian sementara Rudi Rubiandini sebagai Kepala SKK Migas,\" kata Menteri ESDM Jero Wacik dalam konperensi pers di Jakarta, Rabu.

Untuk selanjutnya, menurut Jero, Presiden sudah menunjuk Wakil Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai Kepala SKK Migas.

Sesuai aturan, kalau Kepala SKK Migas berhalangan tetap, maka Wakil Kepala yang akan menjalankan tugas sampai diangkat pejabat yang definitif. \"Dengan penerbitan Keppres ini, maka industri migas tetap berjalan dan tidak ada kevakuman,\" katanya.

Langkah cepat pemerintah, lanjutnya, juga dilakukan karena pihaknya sudah menerima informasi Rudi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. \"Industri migas ini strategis dengan memberikan penerimaan Rp1 triliun per hari. Oleh karena itu, SKK Migas tidak boleh berhenti sehari pun. Jadi, harus cepat,\" katanya.

BERITA TERKAIT

Analis: Sinergisitas TNI-Polri Wajib Dilembagakan di Papua

NERACA Jakarta - Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro mengatakan sinergisitas TNI dan Polri bersifat wajib dilembagakan di Papua,…

KPK: Kepatuhan LHKPN Periodik 2023 Capai 97,18 Persen

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat kepatuhan Penyelenggara Negara/Wajib Lapor (PN/WL) dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara…

Menkumham: 159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi

NERACA Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, RI memberikan remisi khusus (RK) bagi narapidana dan pengurangan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Analis: Sinergisitas TNI-Polri Wajib Dilembagakan di Papua

NERACA Jakarta - Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro mengatakan sinergisitas TNI dan Polri bersifat wajib dilembagakan di Papua,…

KPK: Kepatuhan LHKPN Periodik 2023 Capai 97,18 Persen

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat kepatuhan Penyelenggara Negara/Wajib Lapor (PN/WL) dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara…

Menkumham: 159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi

NERACA Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, RI memberikan remisi khusus (RK) bagi narapidana dan pengurangan…