"Kenaikan Harga BBM Sumbang Inflasi 0,84%" - Kajian Kemenkop dan UKM

NERACA

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM mengkaji dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui simulasi perhitungan yang menghasilkan estimasi kontribusi terhadap inflasi nasional sebesar 0,84%.

\\\"Simulasi perhitungan dampak kenaikan harga BBM menghasilkan angka sementara, yaitu kenaikan harga BBM diestimasi menyumbang kepada inflasi nasional sebesar 0,84 persen,\\\" kata Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta di Jakarta, Selasa (13/8).

Dia mengatakan bahwa pihaknya melakukan kajian dampak kenaikan harga BBM, terutama terhadap koperasi dan UMKM, karena kebijakan itu diperkirakan akan berdampak pada penurunan output, produktivitas, dan penyerapan tenaga kerja. Perhitungan menggunakan model Input-Output (IO) dan model Computable General Equilibrium (CGE) untuk mengalkulasi dampak langsung maupun tidak langsung kenaikan harga BBM terhadap KUMKM.

\\\"Kenaikan harga BBM juga menaikkan biaya transportasi sehingga menyebabkan kenaikan harga bahan pangan dan hampir semua komoditas,\\\" ungkapnya. Hal itu kemudian berimplikasi pada daya beli masyarakat sehingga harus diantisipasi agar tidak menambah populasi penduduk miskin dan jumlah pengangguran.

Kebijakan tersebut juga berkontribusi pada penurunan pendapatan riil dan konsumsi rumah tangga. \\\"Kesimpulannya kenaikan harga BBM akan berdampak jangka pendek dan jangka panjang, baik secara makro maupun mikro, ditinjau dari kinerja ekonomi nasional,\\\" kata Wayan.

Oleh karena itu, diperlukan kebijakan dan regulasi riil yang dapat diimplementasikan secara nyata sehingga dampak negatifnya dapat diperkecil. Produsen UMKM juga dinilai perlu meningkatkan efisiensi untuk menekan biaya produksi agar harga output yang dihasilkan bisa bersaing di pasar domestik maupun luar negeri.

\\\"Kami menyarankan agar ada subsidi BBM bagi angkutan kecil, nelayan, dan UMKM, khususnya yang bergabung dalam koperasi,\\\" tambah dia. Pemerintah perlu menerbitkan kebijakan dan regulasi yang menurunkan PPn bagi KUMKM agar mampu berproduksi dengan harga output sesuai dengan daya beli masyarakat. Di sisi lain produsen KUMKM juga harus bisa meningkatkan efisiensi untuk menekan biaya produksi agar harga output yang dihasilkan bisa bersaing di pasar domestik maupun luar negeri. [rin]

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…