BPJS Kesehatan - KAJS Ingin Buruh Hanya Membayar 0,1%

NERACA

Jakarta - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) menuntut pemerintah agar mematok iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hanya 0,1% dari gaji buruh. Sementara sisanya sebesar 4,9% ditanggung oleh pemberi kerja alias perusahaan. “Mereka (pengusaha) keukeh membayar iuran BPJS Kesehatan untuk karyawannya di angka 3%. Arahnya memang ke sana tapi bertahap. Sekarang (iuran) 4,9% dahulu ketika BPJS Kesehatan berlaku tanggal 1 Januari 2014,” kata Sekretaris Jenderal KAJS, sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal kepada Neraca, Selasa (13/8).

Dia mengungkapkan adalah wajar bila buruh menanggung porsi iuran yang kecil, lantaran pemberi kerja atau pengusaha yang lebih berkewajiban memberikan jaminan kesehatan kepada pekerja. Porsi 0,1% ini, lanjut dia, akan meningkat seiring waktu. “Misalnya, porsi (iuran) 0,1% itu dibayarkan buruh dari tahun 2015 sampai tahun 2017. Selanjutnya, meningkat sedikit demi sedikit,” ujar Iqbal.

Meskipun KAJS menuntut buruh baru bisa membayar iuran mulai 2015 dengan porsi kecil, tetapi sisi lain, KAJS juga menuntut pemerintah untuk menanggung 156 juta jiwa masyarakat Indonesia untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2014 mendatang.

Penerima Bantuan Iuran (PBI) berjumlah 156 juta orang, yang terdiri dari 96,7 juta orang miskin plus Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) yang terintegrasi ke BPJS Kesehatan. Selain itu guru honorer, buruh upah minimum, pembantu rumah tangga, petani, dan nelayan.

Pernyataan KAJS ini disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, namun ditanggapi dengan mengambang. Agung Laksono hanya berkata bahwa buruh ikut membayar iuran tetapi diformulasikan dengan kapan, berapa, dan bagaimana road map iurannya. Dia juga mengaku jika pemerintah tengah mendiskusikan revisi Perpres No 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan.

Terkait tuntutan menanggung 156 juta jiwa masyarakat, dia mengatakan akan mencari formulasi untuk mengintegrasikan peserta BPJS Kesehatan dengan Jamkesda, sehingga PBI akan mencapai 100 juta orang. Penjabaran dari 156 juta penerima PBI yang dimaksud Iqbal adalah 96,7 juta masyarakat yang masuk dalam golongan 40% penduduk termiskin yang datanya sudah dipegang oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

“TNP2K sudah punya datanya by name by address,” tambah Iqbal. Selain itu, juga dari peserta Jamkesda sebanyak 45,5 juta orang. Tetapi menurut Iqbal jumlah tersebut belum tersaring. Masih ada masyarakat mampu yang masuk dalam anggota Jamkesda. “Ditambah Jamkesda 45,5 juta orang, nanti ada orang mampu juga itu kita sisir, mana yang kategori miskin dan mendekati miskin. Sehingga nantinya jumlah PBI dari 40% penduduk termiskin ditambah peserta Jamkesda menjadi sekitar 130 juta orang,” katanya, mempertegas.

Dia kembali menjelaskan, guru honor dan pembantu rumah tangga, ditambah buruh yang menerima upah minimum, petani, dan nelayan, menggenapkan penerima PBI menjadi 156 juta jiwa seperti yang disarankan KAJS. Selain itu, KAJS juga menuntut agar negara, dalam hal ini BPJS Kesehatan, ketika mulai berjalan 1 Januari 2014 mulai menanggung kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.

“Mulai 1 Januari 2014 seluruh rakyat Indonesia wajib dapat jaminan kesehatan dan tidak boleh satu orang pun rakyat ditolak berobat di rumah sakit dikarenakan tidak punya biaya,” tegas Iqbal. Tuntutan tak sampai disitu. KAJS pun meminta supaya BPJS Kesehatan menanggung segala jenis penyakit dengan biaya tak terbatas dan dalam jangka waktu seumur hidup. [iqbal]

BERITA TERKAIT

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…