Hasil Kalkulasi Pertamina - Harga Elpiji Batal Naik, Kerugian Capai Rp 20 Triliun

NERACA

 

Jakarta - Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya mengklaim bahwa jika tidak juga menaikkan harga gas elpiji 12 kilo gram pada tahun ini maka kerugiannya bisa mencapai Rp20 triliun atau setara dengan biaya mengakuisisi blok migas. Padahal, kebutuhan sektor migas sangat mendesak lantaran sebagian besar blok migas dikuasai oleh asing.

\"Rugi yang sebesar Rp20 triliun itu, kalau kita investasikan untuk akuisisi dan pengembangan blok-blok di hulu kan besar, atau meningkatkan prasarana di hilir yang sebagian besar masih substandar,\" ungkap Hanung di Jakarta, Senin (12/8).

Ia menjelaskan bahwa dengan dana sebesar Rp20 triliun dapat digunakan untuk mengakuisisi itu membuat efisiensi budget Pertamina. \"Artinya at the end of the day, itu akan memberikan kontribusi profit yang lumayan dan pada akhirnya profit ditahan untuk pengembangan bisnis, sebagian lagi dikembalikan ke dividen,\" jelas Hanung.

Menurut Hanung, memang Pertamina sebagai BUMN juga harus mendengarkan masukan dari Pemerintah yang belum merestui rencana kenaikan harga gas elpiji 12kg, namun sebagai korporasi, lanjut Hanung ini sangat memberatkan. \"Kalau kita (Pertamina) diharapkan jadi lokomotif ekonomi Indonesia, seharusnya kerugian elpiji non PSO tidak boleh berlama-lama,\" tandasnya.

Meskipun masih belum mendapatkan restu dari Pemerintah untuk menaikkan harga gas elpiji, Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan memaparkan tidak akan mengurangi pasokan gas elpiji kepada masyarakat. Akan tetapi, pihaknya akan mengurangi biaya perawatan dari tabung gas tersebut. \"Tapi tabung biru gas elpiji 12 kg itu tidak akan kami cat, karena sudah tidak ada lagi biaya maintenance,\" ungkapnya.

Karen menegaskan, maintenance untuk tabung gas elpiji 12 kg tidak dilakukan karena Perseroan selalu merugi. Saat ini, kerugian Pertamina akibat menjual harga gas elpiji sebesar Rp16 hingga Rp17 triliun. Menurutnya, apabila tahun ini rencana kenaikan harga gas tidak direalisasikan akan merugi sebesar Rp5 triliun dan membuat kerugian mencapai Rp20 triliun. \"Kan kita sudah rugi, masa kita harus maintenance lagi. Itu konsekuensi konsumen,\" tukas dia.

Menteri ESDM Jero Wacik beralasan, harusnya rencana kenaikan harga gas elpiji 12 kg yang dicanangkan Pertamina jangan melihat satu sisi saja. Pasalnya, pemerintah sudah terlebih dahulu memberlakukan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. \"Jangan dulu berpikir terlalu cepat naik, kita tahu masalahnya di Pertamina ada kerugian. Tapi, kita juga harus lihat kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan rakyat. Kan baru saja rakyat kena kenaikan BBM,\" kata Jero.

Menurut Jero, keinginan Pertamina menaikkan harga gas elpiji 12 kg harus disesuaikan dengan timing yang baik dan tepat. Dengan demikian, daya beli masyarakat tidak akan terpukul. \"Baru saja rakyat habis kena BBM, nanti lah. Jadi jangan dulu, lihat timing yang baik. Rakyat kita juga mengerti kok, tapi lihat timing yang baik. Sudah BBM naik, masa elpiji juga naik,\" katanya.

Meski demikian, dia enggan mengungkapkan kebijakan kenaikan elpiji tahun ini. Jero mengakui rencana kenaikan pasti menimbulkan efek psikologis bagi masyarakat. \"Jangan bilang tahun ini, pasti ada efek psikologis. Nanti, jangan dulu,\" tandasnya.

Wakil Presiden Elpiji dan Produk Gas Pertamina Gigih Wahyu Hari Irianto menjelaskan bahwa pihaknya akan menaikkan harga elpiji kemasan tabung 12 kg secara bertahap hingga mencapai tingkat keekonomiannya.

Menurut dia, pihaknya sudah meminta kenaikan harga elpiji 12 kg sejak lama, namun belum juga disetujui. Saat ini, lanjutnya, pihaknya berharap kenaikan dilakukan setelah Lebaran 2013. Gigih mengatakan, kenaikan harga elpiji sudah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2013 yang disetujui Kementerian BUMN.

Tabrak UU

Pengamat ekonomi Ichsanudin Noorsy telah mempelajari penyebab di balik rencana Pertamina menaikkan harga gas. \"Kenaikan harga gas 12 kg  sangat tidak patut dilakukan karena menabrak  peraturan hukum dan menyulitkan masyarakat,\" cetus Noorsy. Dia menilai, selama ini penghitungan harga gas di dalam negeri mengikuti pergerakan harga Saudi Aramco, perusahaan migas Arab Saudi. Diakuinya,  selama dua tahun terakhir, harga gas dunia memang naik.

Sebelumnya, harga gas 858 dolar AS per metrik ton (MT) kini 917 dolar AS per MT. Tapi perlu diketahui, kata dia, bahwa tidak tepat jika menghitung kenaikan gas berdasarkan harga pasar dunia. \"Arah penentuan harga gas saya lihat lebih mengacu pada perhitungan harga gas di pasar bebas. Ini tidak boleh dilakukan karena tidak sesuai amanah Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001 Pasal 28 ayat 2 yang melarang penentuan harga mengikuti mekanisme pasar bebas,\" terang Noorsy.

Menurut Noorsy, pemerintah atau Pertamina harus patuh pada peraturan tersebut karena gas merupakan kebutuhan hajat hidup orang banyak. Selain menabrak UU Migas, menaikkkan harga gas 12 kg juga bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 05 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Energi Nasional. Isi peraturan itu mengamanahkan, penentuan kenaikan harga migas ditentukan  pemerintah dengan tetap memperhatikan kepentingan rakyat kecil.

\"Kenaikan harga gas akan menyebabkan inflasi dan harga-harga kebutuhan pokok naik,\" imbuh Noorsy.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…