Pemerintah Diminta Tingkatkan Produktivitas Pangan

NERACA

 

Jakarta - Persoalan pangan mulai dari harga pangan yang tidak bisa dikontrol oleh Pemerintah sehingga menyebabkan harga menjulang tinggi dan persoalan kian maraknya impor komoditas pangan yang secara tidak langsung akan mengancam kedaulatan pangan dan para petani seharusnya bisa diselesaikan dengan cara peningkatan produktivitas. Hal itu seperti diungkapkan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Jakarta, akhir pekan kemarin.

 

Ia menjelaskan bahwa seharusnya Indonesia tidak akan terjebak dalam permasalahan harga yang melambung tinggi dan banyaknya impor jika bisa meningkatkan produktivitas dari tanaman pangan yang dikembangkan di dalam negeri. \"Apapun harga kebutuhan pokok itu tergantung tingkat produktivitasnya, jadi yah harus difokuskan peningkatan produksinya, apakah itu beras, daging dan cabai,\" ungkap JK.

 

Menurut dia, dengan tercapainya produktifitas dari tanaman pangan yang dikembangkan di dalam negeri akan membuat pengelolan harga pangan akan lebih baik. Untuk itu, Ia berharap agar Pemerintah bisa menjalankan program-program peningkatan produktivitas. \"Dulu kita pernah kok swasembada beras, kenapa sekarang tidak, untuk daging itu mudah cuma butuh waktu tiga tahun, kita bisa melakukan swasembada daging. Kita seharusnya sanggup melakukan itu,\" tegas JK

 

Meski tak ingin terjebak dari polemik perlu tidaknya impor, JK menilai keputusan pemerintah mengimpor daging guna mengatasi lonjakan harga merupakan jalan pintas. Negara khawatir jika Indonesia tak melakukan impor, negara ini akan susah mendapatkan daging sapi.

 

\"Coba kalian bayangkan pola makan masyarakat kita ini terus bertambah, ekonomi juga terus meningkat. Kalau tidak dilaksanakan kebijakan impor daging, maka kita tidak bisa merasakan makan daging. Dulu memang jarang makan daging, karena ekonomi meningkat, menunya juga berubah lah,\" ungkapnya.

 

Menanggapi harga sapi impor yang tidak kunjung turun hingga Lebaran, JK memandang fenomena tersebut sebagai hal yang normal. Kebutuhan menjelang Lebaran yang selalu meningkat memang bakal membuat harga daging mengalami kenaikan.

 

Peneliti Pangan dan Gizi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Umar Santoso menyebutkan bahwa Pemerintah diminta untuk mengurangi kebijakan impor pangan kendati kebijakan itu diambil untuk meningkatkan ketersediaam pangan. Pasalnya, kebijakan impor pangan dinilai lebih berpihak kepada pengusaha dan importir dibanding pada petani. Sehingga diperlukan upaya peningkatan luasan lahan pangan dan pengembangan industri hulu dan industri hilir pertanian. \"Kebijakan impor pangan perlu ditinjau kembali karena pemerintah terkesan tidak ada usaha untuk menghentikan dan mengurangi impor pangan,\" katanya.

 

Dikatakan Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian UGM ini, ketersediaan pangan di masyarakat didominasi pangan impor. Oleh karena itu ia menyebutkan kedaulataan dan kemandirian pangan belum ditegakkan. Hal ini disebabkan komitmen pemerintah untuk menegakkan kedaulatan pangan dirasakan masih sangat minim. “Semua butuh political will yang kuat jika pemerintah ingin menegakkan kedaualan pangan di negeri ini,” katanya.

 

 

 

Selain persoalan pangan, ketersediaan pangan dalam bentuk kalori ditenggarai belum merata, bahkan akses masyarakat terhadap pangan masih sangat buruk. Umar Santoso mengatakan sekitar 48 % penduduk kelebihan asupan kalori, sedangkan 26% penduduk kekurangan kalori karena faktor kemiskinan. Rendahnya aksesibilitas pangan tersebut mengancam penurunan komsumsi makanan yang beragam, bergizi-seimbang dan aman. \"Kekurangan asupan gizi ini mengakibatkan terganggunya pertumbuhan dan kesehatan,\" ucapnya.

 

Lahan Pertanian Minim

 

Pengamat ekonomi pertanian UGM Masyhuri mengatakan penurunan produksi pangan nasional disebabkan ketersediaan lahan pertanian yang masih sangat minim. Rata-rata petani di Indonesia hanya menguasai lahan kurang dari 0,5 hektar. \"Makin lama skala usaha pertanian mereka makin mengecil,\" imbuhnya.

 

Kondisi sebaliknya, di Negara Thailand rata-rata penguasaan lahan mencapai 4 hektar per satu orang petani. Sedangkan di Amerika Serikat dan Australia penguasaan lahan oleh petani mencapai rata-rata 200 hektar. Disamping faktor ketersediaan lahan, petani juga dihadapkan pada penguasaan teknologi yang cenderung stagnan dan belum berkembangnnya industri hulu dan hilir produk pertanian.

 

Yang lebih menyedihkan, tambah Masyhuri, kredit perbankan di sektor pertanian masih sangat sangat rendah yakni 5,5% dari total kredit yang dikucurkan perbankan yang mencapai Rp 149 Tiliun. Namun demikian kredit di sektor pertanian tidak semuanya disalurkan ke komoditas pangan melainkan pada komoditas kelapa sawit. \"Komoditas padi baru, pembibitan dan budidaya sapi potong serta holtikultura masih sangat minim,\" ujarnya.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…