BI: Masyarakat Tukar Uang Receh hingga Rp252,6 Miliar

NERACA

Jakarta - Penukaran uang receh yang digelar pada 10 Juli hingga 2 Agustus 2013 di beberapa tempat oleh Bank Indonesia (BI) mencatatkan masyarakat Ibukota DKI Jakarta menukar uang mencapai Rp252,6 miliar. Direktur Eksekutif Departemen Komunikas BI Difi A Johansyah mengatakan, penukaran uang ini dilakukan baik di tempat terbuka, kantor BI hingga ke sejumlah pusat perbelanjaan atau melalui mobil keliling.

“Penukaran uang di IRTI Monumen Nasional (Monas) mencapai Rp47,8 miliar, sedangkan untuk mobil kas keliling dalam kota sebanyak Rp 23,8 miliar serta kas keliling luar kota Rp9,1 miliar,” ujar Difi di Jakarta, Senin (5/8)

Sedangkan, untuk penukaran di stasiun, Difi menyebutkan mencapai Rp 11,6 miliar. Sementara itu untuk penukaran internal BI mencapai Rp105,6 miliar. “Penukaran eksternal BI mencapai Rp 44,2 miliar, bayaran internal Rp 8,2 miliar dan untuk penukaran uang rusak mencapai Rp 2,3 miliar,\" kata Difi.

Sebelumnya,  Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs mengatakan untuk memenuhi kebutuhan uang pecahan kecil (UPK) masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya, BI bekerjasama dengan 12 bank menyediakan layanan penukaran di Monas.

Peter menambahkan layanan penukaran juga disediakan di 60 titik kantor bank, stasiun kereta api (Kota, Gambir, Senen, Tanah Abang dan Jatinegara), serta pasar-pasar tradisional. Untuk di wilayah lainnya, Kantor Perwakilan BI di daerah-daerah juga telah bekerjasama dengan bank-bank untuk menyediakan layanan penukaran UPK di berbagai lokasi.

Seluruh layanan penukaran ini bersifat cuma-cuma. Untuk memadukan layanan pembayaran tunai dan non tunai, pada layanan penukaran di Monas BI bekerjasama dengan bank penerbit uang elektronik menyelenggarakan penukaran uang elektronik tanpa biaya. 

Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar semakin sering menggunakan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) terutama uang elektronik untuk keamanan dan kenyamanan bertransaksi, sebagai alternatif uang kertas dan uang logam terutama uang pecahan kecil. [sylke]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…