Tragedi Mudik, Nyawa Melayang

Ritual mudik lebaran setiap tahun selalu saja menimbulkan korban jiwa. Kecelakaan lalu lintas, baik akibat faktor teknis maupun manusia menjadi faktor penyebab kecelakaan. Akibatnya, korban jiwa terus meningkat dari tahun ke tahun tak terhindarkan lagi.

Berdasarkan data berbagai sumber, korban meninggal selama mudik lebaran pada 2010 ada 632 orang. Lalu pada 2011 terdapat 587 orang dan tahun 2012 korban meninggal 908 orang. Sedangkan tahun ini hingga Sabtu (3/8/) atau H-5 Mabes Polri merilis sedikitnya terjadi 224 kasus kecelakaan yang mengakibatkan 60 orang tewas. Sebagian besar korban meninggal adalah korban kecelakaan sepeda motor.
 
Tentu ini sebuah tragedi nasional. Bukan hanya semata statistik rekapitulasi korban meninggal. Selama tahun 2012, dengan 908 orang meninggal, 1.505 orang luka berat, dan 5.139 orang luka ringan. Jika dibandingkan korban akibat bencana ternyata lebih banyak.

Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, korban bencana tahun 2012 tercatat 641 orang meninggal dan 226 orang hilang atau keseluruhan 867 orang. Ini adalah korban bencana selama satu tahun dari 13 jenis bencana yang ada. Sedangkan korban mudik lebaran hanya selama 20 hari!

Memang, kita mengakui korban bencana tergantung dari tingkat kapasitas bencana yang ada. Tahun 2010 adanya banjir bandang Wasior, tsunami Mentawai, dan erupsi Merapi dan bencana kecil lainnya korban meninggal dan hilang mencapai 4.186 orang. Tahun 2011 korban bencana 1.864 orang.
 
Jumlah tersebut jika dibandingkan dengan korban kecelakaan lalu lintas secara keseluruhan jauh lebih kecil. Korban meninggal tahun 2010 akibat kecelakaan lalu lintas 31.234 orang. Tahun 2011 ada 30.629 orang dan tahun 2012 ada 27.441 orang.

Menurut data World Health Organization (WHO), jalan raya merupakan pembunuh nomor tiga di dunia setelah penyakit jantung koroner dan TBC. Di Indonesia, menurut data Polri, selama tahun 2012 terjadi 109.038 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 27.441 orang.

Selain akibat kesalahan manusia, faktor kecelakaan juga disebabkan kontur jalan. Misalnya kondisi jalan Pantura cepat rusak karena jeleknya drainase sehingga jalan sering terendam air. Penyebab lainnya adalah buruknya aspek pemeliharaan. Pemeliharaan rutin harus dilakukan secara swakelola dan tidak dikontrakkan. Namun dalam praktik, pekerjaan itu dikontrakkan dan kontraktor hanya akan memperbaiki jalan itu sepanjang waktu kontrak, tidak rutin tiap hari sepanjang tahun. Dampaknya, pengendara sering terjebak kecelakaan di jalan rusak.

Untuk mengatasi kejadian berulang korban selama mudik lebaran, saatnya perlu pembenahan yang radikal. Teori risiko bencana dapat dijadikan sebagai dasar untuk mengatasi masalah yang ada. Bahwa risiko adalah perkalian antara bahaya dan kerentanan dibagi dengan kapasitas yang ada. Bahayanya adalah kecelakaan lalu lintas tersebut, baik di darat, laut dan udara.

Kerentanan menyangkut dengan kondisi terbatasnya ruas jalan, kerusakan jalan, jumlah pemudik yang terus meningkat, terbatasnya angkutan massal, faktor cuaca,   kelelahan pengendara, kurang laiknya kendaraan dan sebagainya. Kapasitas menyangkut jumlah aparat, pos kesehatan, dan sebagainya.

Perlu segera angkutan massal yang memadai. Memang mudik lebaran adalah masalah yang yang kompleks. Dibutuhkan political will pemerintah untuk mengatasinya. Apalagi ini dianggap sebagai ritual tahunan yang waktunya dapat diprediksikan sebelumnya sehingga antisipasi dapat dilakukan dengan cepat, korban jiwa dapat diupayakan se-minimal mungkin.

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…