Dibalik Gagalnya Akuisisi Danamon oleh DBS - Bankir Tetap Dorong BI Terapkan Azas Resiprokal

NERACA

Jakarta - Gagalnya DSB Group Holding mengakuisisi PT Bank Danamon Indonesia (Tbk) akibat izinnya tidak keluar dari Bank Indonesia (BI), menimbulkan reaksi dari industri perbankan. Tengok saja komentar Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk, Gatot Murdiantoro Suwondo, yang meminta BI supaya tegas menerapkan asas resiprokal (kesetaraan) agar bank nasional yang ingin memperluas cabang di luar negeri bisa dipermudah serta menyetarakan banyaknya bank asing di dalam negeri.

“Kita dorong BI untuk tegas menerapkan (asas) resiprokal. Apalagi kita juga harus mempersiapkan sumberdaya manusia (SDM) karena orang asing bisa bekerja kapan saja dan kita bersaing dengan mereka,” tegas Gatot di Jakarta, Jumat (2/8) pekan lalu. Dia mengatakan, meski potensi perluasan cabang di Indonesia masih cukup besar, namun azas resiprokal harus tetap dikedepankan, terutama menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2020 mendatang.

Azas resiprokal perlu diterapkan untuk menyeimbangkan kelonggaran peraturan dan perizinan bank asing yang memperluas cabang dan perusahaannya di dalam negeri. Sementara, bank nasional dirasa sulit untuk memperluas cabang dan ekspansi bisnis di luar negeri karena peraturan dan perizinan yang ketat.

Penerapan azas resiprokal juga turut mendorong pertumbuhan bisnis dan penetrasi pasar bank lokal di kawasan. Namun, hingga saat ini perbankan nasional belum mendapat perlakuan setara dengan yang diberikan negara kepada bank asing. Nah menurut Gatot, BI memegang peranan penuh terhadap penerapan azas resiprokal tersebut.

Dia menyebutkan saat ini BNI memiliki lima kantor cabang di luar negeri, seperti di London, New York, Tokyo, Singapura dan Hongkong, termasuk satu sub branch di Osaka, limited purpose branch di Singapura, 76 kantor remitansi, sembilan remittance representative di Malaysia, Qatar, Dubai, Arab Saudi dan Kuwait serta 22 remittance representative di dalam negeri.

Gubernur BI Agus DW Martowardoyo optimistis kondisi bisnis Danamon dalam keadaan baik, meskipun tidak jadi diakuisisi DBS Group. \"Pihak Bank Danamon sudah bertemu dengan BI. Kami yakin mereka (Danamon) dalam keadaan baik dan berharap akan terus berkembang di Indonesia. Begitu pula dengan bisnis Bank DBS Indonesia di sini,\" kata Agus Marto, di Gedung Mahkamah Agung, kemarin.

Menurut dia, akuisisi Danamon oleh DBS Group tetap membutuhkan pembahasan, termasuk keinginan dari Indonesia untuk menjalankan azas resiprokal dengan Singapura. \"Ketika aplikasi diajukan kepada Indonesia untuk akuisisi Danamon itu, tentu ada pembicaraan pembahasan yang dilakukan. Pembahasan itu dilakukan di Jakarta, Singapura, dan Kuala Lumpur,\" tandasnya.

Sebagaimana diketahui, DBS Group secara resmi batal mengakuisisi Bank Danamon, lantaran perjanjian pembelian saham bersyarat atas Bank Danamon gagal dituntaskan hingga tenggat waktu yang ditetapkan, yaitu 1 Agustus 2013 lalu. [ardi]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…