Kawasan Industri Luar Jawa Dorong Pemerataan

NERACA

 

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Budhi Setyanto mengatakan pembangunan kawasan industri di luar Jawa penting dilakukan untuk mendorong pemerataan pertumbuhan sektor perindustrian nasional. \"Tidak ada jalan lain untuk mendorong penyebaran industri di luar Jawa selain mengembangkan kawasan industri di luar Jawa,\" kata Budhi Setyanto di Jakarta, Rabu (31/7).

Dia mengatakan sejauh ini kawasan industri di Pulau Jawa merupakan yang terbesar yakni sebanyak 55 buah, sedangkan di Sumatera 16 buah, Sulawesi dua buah, dan Kalimantan hanya satu kawasan industri.

Menurut Budhi hal ini mengakibatkan ketimpangan pembangunan sektor industri antara Pulau Jawa dengan di luar Jawa. \"Padahal lahan di Jabodetabek semakin tidak kompetitif, sehingga perlu pengembangan kawasan di luar Jawa,\" kata dia.

Dia menjabarkan tantangan pengembangan di luar Jawa yakni infrastruktur kurang memadai, kemampuan SDM yang kurang, belum seluruh kabupaten/kota memilki rencana tata ruang yang baik, serta kurangnya minat swasta berinvestasi di luar Jawa.

\"Khusus merangsang pengembangan kawasan industri di luar Jawa, mau tidak mau pemerintah harus melakukan intervensi langsung, karena sampai saat ini tidak ada satu pun pihak swasta yang ingin membangun kawasan industri di luar Jawa,\" ujar dia.

Lanjut Budhi, peran pemerintah terhadap pengembangan industri di Indonesia masih minim. Hal ini, dibuktikan dengan banyaknya pertentangan pada perizinan. \"Pengembangan kawasan Industri hanya 6 %, sedangkan swasta 94 %.,\" kata dia.

Budhi mengatakan, kurangnya peran pemerintah membuat Indonesia berkesan hanya sebagai penjual tanah saja, layaknya developer. Setelah itu berkembang, maka akan ditinggali oleh Indonesia. \"Setelah jadi berkembang kemudian ditinggal, ini rawan terjadi konflik karena perizinan ke depannya,\" katanya.

Menurut data Kementerian Perindustrian, peran pemerintah Malaysia dalam pengembangan Industri sebesar 78%, sedangkan swasta 22%. Sementara Jepang, peran pemerintah 85% dan swasta 15 %.,serta Korea selatan, peran pemerintah dan lokal 70%, dan 30% swasta.

Bahkan, lanjut Budhi, Thailand peran pemerintah 48% sedangkan 52% lebih ke kerja sama pemerintah dengan swasta. Dan di Filipina pusat dan lokal sebesar 30%, dan swasta 70%. \"Taiwan peran pemerintah 90% dan swasta 10%, Singapura peran pemerintah 85% dan swasta 15%,\" tukas dia.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat menilai pembangunan kawasan industri strategis di berbagai wilayah memberikan banyak keuntungan yang sangat besar bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dari jumlah ekspor yang dihasilkan oleh beberapa kawasan industri di wilayah Indonesia yang mencapai US$ 52 miliar atau sekitar Rp 522,8 triliun, dengan nilai investasi mencapai Rp 29,9 triliun, serta menghasilkan penerimaan negara sebesar US$ 938 juta atau Rp 9,43 triliun. Dari total kawasan industri di seluruh Indonesia, sekitar 55%-nya berada di pulau Jawa. \"Namun hal tersebut tidak menutup kontribusi kawasan industri di luar Pulau Jawa,\" ujarnya.

Revisi Aturan

Selain itu, pemerintah berniat merevisi aturan perihal luas kawasan industri yang hanya diperbolehkan 400 hektare (ha). Pasalnya, aturan tersebut sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.

Peraturan Badan Pertanahan Negara (BPN) Nomor 2 Tahun 1999 menyatakan permohonan penambahan kawasan industri oleh sebuah grup dalam satu provinsi hanya diizinkan sebesar 400 ha. Hal ini berlaku untuk proyek Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS) alias Jembatan Selat Sunda (JSS).

Pihaknya mengusulkan pembangunan beberapa kawasan industri dan sentra pertumbuhan di daerah Banten dan Lampung atau di area KSISS. \"Dari hasil pra studi kelayakan, proyek ini tidak feasible pemasukannya dengan biaya yang cukup tinggi kalau hanya dibayar dengan tarif tol, maka harus diberi proyek yang mendukung adanya pendapatan tambahan dari tempat lain, seperti kawasan industri,\" tukasnya.

Sedangkan dari sisi jumlah dan bentuk kawasan industri yang akan dibangun, Dia mengatakan harus membuat studi kelayakan terlebih dahulu. \"Supaya studinya efektif jangan hanya diinisiasi oleh pihak swasta yang nantinya akan menjadi subyektif. Makanya saya usulkan harus ada pemrakarsa agar lebih obyektif dan dikonsorsium dengan swasta. Jadi harus keluar duit sama-sama,\" jelasnya.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…