DUA FRAKSI LAKUKAN AKSI MOGOK Anggota DPRD Berebut LHP BPK



Kuningan – Dua  dari tujuh fraksi di DPRD Kuningan, Senin (4/7) kemarin, melakukan aksi mogok tidak mengikuti rapat Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Laporan Pertangung Jawaban (LPJ)  Pelaksanaan APBD 2010. Dua fraksi menolak PU karena LPJ bupati tidak dilengkapi dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK), sementara lima fraksi lainnya tidak mempermasalahkan bahkan pimpinan dewan menganggap tidak perlu dilengkapi LHP.

 

NERACA

 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Harian Ekonomi Neraca di Kuningan dari berbagai sumber, diantara anggota DPRD Kuningan nampaknya belum bisa menyamakan persepsi, atau memang mereka belum mengerti peraturan yang mengharuskan atau tidaknya LHP BPK dilampirkan dalam LPJ kepala daerah. Kendati dua fraksi protes, namun rapat PU Fraksi tetap berjalan, karena pimpinan menilai masih memenuhi quorum, yakni dihadiri 33 dari 50 anggota.

 

Ketua Fraksi PKS, Daswa, dalam pres rilisnya menjelaskan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pembahasan LPJ yang diatur dalam Pasal 31 ayat 1 UU No.17/2003 tentang keuangan daerah, pasal 81 ayat 1 UU No. 33/2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dan pasal 298 ayat 2 Permendagri No. 59/2007 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, bahwa pembahasan LPJ Pelaksanaan APBD harus disertai dengan LHP BPK, dan disampaikan selambat-lambatnya enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

 

“Kami memahami bahwa kewenangan DPRD adalah kontrol terhadap kebijakan-kebijakan APBD bukan terhadap hal teknis penggunaan anggaran. Sedangkan untuk membahas kebijakan tersebut membutuhkan opini hasil pemeriksaan BPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan,” papar Daswa.

 

PKS juga memberikan alasan dasar hukum lainnya, yaitu dalam Peraturan DPRD Kuningan tentang tata tertib, yang menyatakan, rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat 1 memuat laporan keuangan, yang meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, serta dilampiri dengan laporan kinerja yang telah diperiksa BPK, dan ikhtisar laporan keuangan daerah BUMD.

 

Minta Dilampirkan

 

“Untuk itu, kami tidak akan melakukan pembahasan LPJ sampai LHP BPK diterima. Atas dasar itu pula, kami Fraksi PKS mengambil sikap untuk tidak menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi,” tandas dia..

 

Sementara itu, fraksi lainnya pun ada yang meminta LHP BPK dilampiri, seperti Fraksi PAN. Namun PAN tidak mengambil sikap mogok. Mereka tetap hadir dengan beberapa pertanyaan. Berbeda dengan yang diungkapkan pimpinan DPRD, pimpinan menilai LHP BPK tidak perlu dilampirkan, karena secara formalitas Pemkab Kuningan sudah melaksanakannya sebagaimana diisyaratkan oleh UU, dan juga telah diperiksa oleh BPK-RI Perwakilan Bandung.

 

“Dengan demikian, maka tidak ada kewajiban pemerintah daerah untuk melampirkan LHP BPK, karena itu sudah menjadi ranahnya DPRD untuk meminta kepada BPK atau biasanya BPK mengundang saudara bupati dan Ketua DPRD untuk menyerahkan LHP,” jelas Wakil Ketua , H. Yudi Budiana.

 

Kalaupun nanti LHP BPK turun, DPRD tinggal menyesuaikan dari catatan LHP BPK tersebut. Jika ternyata hasil temuannya janggal, atau dengan wajar dengan beberapa catatan, maka DPRD bisa menindaklanjutinya dalam sebuah pansus atau bentuk lainnya. “Jadi ini tidak ada kaitannya dengan LPJ, jika nanti LHP turun, ceritanya lain lagi,” katanya. 

BERITA TERKAIT

Kolaborasi FiberStar-BDDC Optimalisasi Sektor Keuangan di Era Digital

NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…

Pertegas Ekspansi, DAIKIN Proshop Showroom Terbaru Hadir di Bali

NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…

Hari Kartini, Pegiat Lingkungan Lakukan Aksi Bersih Sungai

NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Kolaborasi FiberStar-BDDC Optimalisasi Sektor Keuangan di Era Digital

NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…

Pertegas Ekspansi, DAIKIN Proshop Showroom Terbaru Hadir di Bali

NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…

Hari Kartini, Pegiat Lingkungan Lakukan Aksi Bersih Sungai

NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…