Perspektif Asuransi Pangan

Oleh: Irvan Rahardjo   

Pendiri Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi) 

Lonjakan harga kebutuhan bahan pokok khususnya pangan saat ini mencerminkan pengembangan pertanian dalam negeri yang jalan di tempat. Tercermin dari fakta bahwa hampir semua komoditas pangan  semuanya di impor. Tidak pernah tercatat surplus komoditas pangan yang dihasilkan di dalam negeri. Bahkan, beberapa waktu lalu Indonesia mengalami krisis kedelai dan darurat tempe. Pelaku industri tempe dan tahu menjerit karena harga kedelai impor mahal. 

Peran pertanian sebagai penyokong utama kebutuhan masyarakat termarginalkan oleh politik pangan  gemar mengimpor segala jenis pangan untuk kebutuhan dalam negeri. Padahal, pada 2008 PBB telah mengeluarkan peringatan akan terjadinya “tsunami” kenaikan harga pangan sedunia yang akan membawa 100 juta lebih penduduk dunia dalam kelaparan.

Selama tiga dekade terakhir negara  Asia  khususnya  China dan India telah mengalami transformasi dari negara agraris menjadi negara yang berbasis pada ekonomi industri dan jasa. Investasi besar besaran pada infrastruktur dan ekonomi yang di gerakan oleh konsumsi domestik dan ekspor telah memicu pertumbuhan PDB dan penciptaan lapangan kerja yang mengesankan. Sehingga meningkatkan  kebutuhan akan  pangan yang semakin besar di negara negara emerging market

Rumah tangga Asia menghabiskan rata rata  30% pendapatan  untuk kebutuhan pangan dibandingkan hanya 10% pada rumah tangga Eropa dan Amerika Serikat. Adalah China merupakan salah satu negara yang  amat menyadari  pentingnya sektor pertanian pada ekonomi keseluruhan dan  rentannya pertanian terhadap perubahan iklim  ekstrem.

Pemerintah China  pada 2007 memperkenalkan asuransi pertanian berbasis subsidi untuk melindungi pendapatan petani dan menjaga ketahanan ekonomi petani pada  masa paceklik. Program ini telah berhasil mengalihkan strategi  represif pendanaan pasca bencana menjadi strategi manajemen risiko yang bersifat pre-emptive.  

Asuransi pertanian  ( crops insurance ) berperan penting untuk menstabilkan pendapatan petani  dan memberi stimulus pada investasi di bidang pembangunan pertanian yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas sektor pertanian.

Karena itu, asuransi pertanian perlu dipertimbangkan untuk  diterapkan karena dinilai lebih efektif ketimbang memberikan subsidi  berupa sarana pertanian seperti pupuk dan pestisida, namun tidak bisa menyentuh seluruh petani dan kebutuhannya. Usaha asuransi pertanian untuk usaha tani padi hanya layak secara finansial  jika ada subsidi pemerintah.

Adapun jenis risiko yang layak dicakup dalam asuransi pertanian untuk usaha tani padi mencakup risiko akibat kekeringan , banjir dan serangan hama penyakit.

DPR yang baru baru ini  telah mengesahkan Undang-undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yang isinya antara lain mengatur kewajiban pemerintah pusat dan daerah memfasilitasi dan mendorong petani untuk menjadi peserta asurani pertanian yang dapat memberikan perlindungan bagi petani dari kerugian gagal panen akibat bencana alam, serangan organisme, dampak perubahan iklim dan jenis risiko lainnya.

Dengan adanya asuransi pertanian berskala nasional , maka keengganan perbankan selama ini memberikan akses  kredit dan permodalan kepada petani dapat teratasi di masa depan.

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…