Lebih Utamakan Pengusaha Atau Pemilik Modal - BPN Sudah Tidak Dipercaya Petani

NERACA

 

Jakarta -    Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah tidak lagi dipercaya petani. Kebijakan BPN dinilai lebih mengutamakan pengusaha atau pemilik modal ketimbang petani. Petani sering kalah oleh pengusaha atau pemilik modal dalam sengketa dan konflik tanah. Aksi blokade Jalan Tol Cikampek beberapa waktu lalu menjadi bentuk protes mereka terhadap sistem, sikap dan kinerja BPN.

“Mereka (Petani) sudah tidak percaya lagi pada BPN. Seharusnya, BPN fair (netral) sebagai pemberi layanan publik,” kata Kepala Departemen Penguatan Organisasi Rakyat Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Ken Yusriansyah, di Jakarta, Rabu  (29/7).

Menurut Ken, aksi blokade jalan yang dilakukan petani Telukjambe, Karawang, bertujuan mencari simpati publik, keadilan, dan kepastian hukum terhadap kasus mereka. Aksi blokade jalan itu juga bentuk akumulasi kekesalan petani terhadap sistem kinerja BPN yang tidak berpihak kepada mereka. Aksi itu blokade itu dapat dihindari apabila aparat BPN mengerti filosofi reforma agraria.

Dia menjelaskan, dalam filosofi reforma agraria itu petani dan lahan adalah dua instrumen yang tidak dipisahkan. Apabila keduanya bermasalah yang muncul adalah konflik. Di titik inilah BPN tidak paham tentang reforma agraria. Jika konsep reforma agraria tidak dapat dipahami maka itu sama saja fungsi BPN hanya di bidang administrasi saja.

“Jadi reforma agraria bukan sekadar soal sertifikat tanah saja. Tapi yang lebih penting adalah tentang distribusi tanah. Jika ini tidak dipahami maka konflik dan sengketa akan terus bermunculan pada masa akan datang,” ujarnya.

Sekedar informasi jumlah lahan telantar potensial di negeri ini luar biasa. Berdasarkan klasifikasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), terdapat sebanyak 4,8 juta hektare (ha). Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 13.000 ha yang baru bisa dimanfaatkan. Lahan telantar yang dimaksudkan bukan berarti lahan yang tidak bertuan. Fakta lapangan terbukti bahwa lahan tersebut dikuasai badan usaha secara legal, yang dibuktikan dengan kepemilikan izin hak guna usaha (HGU). Situasi ini sungguh ironis. Kementerian Pertanian selama ini selalu berteriak betapa sulitnya untuk mendapatkan lahan pertanian baru.

Permintaan lahan sudah berkali-kali diajukan kepada BPN. Belakangan, pihak BPN menjanjikan lahan baru sebanyak 2,7 ha kepada Menteri Pertanian Suswono. Namun, realisasi janji tersebut sangat jauh dari harapan hanya 1.000 ha. Soal janji BPN yang tidak ditepati itu, Kepala BPN Hendarman Supandji mengaku sulit merealisasikan karena terbentur berbagai kendala. Jadi, tidak segampang yang dibayangkan bahwa ada lahan terlantar langsung bisa dialihkan.

Salah satu kendala terbesar adalah menyangkut permasalahan hukum terkait dengan para perusahaan sebagai pemegang izin HGU. BPN tidak bisa semena-mena melakukan intervensi terhadap lahan yang ditelantarkan, karena secara hukum pemiliknya mengantongi dokumen resmi. Persoalan lainnya adalah menemukan lahan telantar yang cocok untuk sektor pertanian bukan persoalan ringan.

Belum tentu lahan telantar yang bisa dimanfaatkan, cocok untuk ditanami komoditi pertanian tertentu. Meski demikian, pihak BPN harus tetap proaktif “mengambil alih” lahan telantar yang potensial untuk dimanfaatkan demi meningkatkan ketahanan pangan nasional. Bukan rahasia umum lagi, Menteri Pertanian mengaku kelimpungan mencari tambahan lahan pertanian baru guna menutupi alih fungsi lahan pertanian yang terus berlangsung tanpa bisa dihentikan.

Penataan Ulang

Pihak Kementerian Pertanian mencatat sedikitnya terdapat sekitar 100.000 ha lahan pertanian dikonversi setiap tahun untuk keperluan lain. “Saya berharap setelah penataan ulang BPN, lahan telantar bisa dioptimalkan,” harap Menteri Pertanian Suswono belum lama ini. Terlepas dari masalah lahan telantar potensial, persoalan sektor pertanian ternyata sangat krusial belakangan ini, yang dipicu oleh konversi lahan secara besar-besaran untuk kepentingan di luar sektor pertanian.

Dampak dari konversi tersebut telah menyusutkan lahan pertanian secara signifikan. Sekadar perbandingan saja, saat ini luas lahan pertanian di Thailand sudah mengalahkan Indonesia, padahal jumlah penduduknya jauh lebih kecil. Berdasarkan data dari Lembaga Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin, kepemilikan lahan per keluarga di negeri ini terendah di dunia, hanya sekitar 0,03 ha per orang.

Masalah kepemilikan lahan bagi petani yang begitu rendah, sempat jadi sorotan panas pada rapat kerja antara Komisi IV DPR RI dan Menteri Pertanian Suswono pada tiga bulan yang lalu. Dalam rapat kerja itu, anggota Komisi IV Siswono Yudhohusodo membeberkan lahan petani di Indonesia hanya 640 m2 per petani, sangat menyedihkan dibandingkan di China sekitar 1.400 m2 per petani, apalagi dengan Thailand yang mencapai 5.200 m2 per petani.

Bisakah laju konversi lahan pertanian dihentikan? Seharusnya bisa, karena payung hukum yang mengatur hal tersebut sudah tertuang dalam Undang-Undang (UU) No 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Perkebunan. Justru yang dipertanyakan, mengapa aturan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…