Perilaku Korup Sudah Akut

Ketika  seseorang diberi kepercayaan untuk memimpin suatu kementerian/lembaga (K/L) yang prestius, logikanya seharusnya menjunjung tinggi  amanat publik berbasis keadilan, kerakyatan, dan menjaga akuntabilitas. Tetapi kenyataannya, malah untuk kepentingan pribadi, keluarga, kroni, dan partai yang dikiblatinya. Kepentingan inilah yang membuatnya rela dan berani mengadopsi politik hegemoni (penguasa dan penjajah) dan memarjinalkan amanat jabatannya.  

Kemudian ketika ada keuntungan yang diperhitungkan bisa membesarkan pundi-pundi kekayaannya, mereka secepatnya mencari celah dan strategi jitu yang bisa digunakan untuk melumpuhkan kebenaran dan kejujuran. Ajaran mulia agama dan norma masyarakat dikorbankan, hanya demi menangguk keuntungan ekonomi eksklusif berbasis kolusif.

Sebagian besar elit politik kita, misalnya, telah menjadi elemen strategis bangsa yang tidak sepi dari stigmatisasi sebagai “pemain akrobat” yang lihai dan piawai, meski sudah berpuluh-puluh orang di antaranya masuk bui akibat kriminalisasi yang dilakukannya. Mereka tetap menolak berbuat berbuat bersih, karena dengan “akrobat” dapat membuka celah keuntungan terbuka lebar dan liberal.

Salah satu akar masalah utama yang membuat terperangkap atau mudah tergoda dalam abuse of power, adalah ketidaksiapannya secara mentalitas menerima amanat yang dipercayakan kepadanya. Mentalitasnya tidak siap jadi pengabdi yang jujur, sebaliknya lebih senang menasbihkan kebohongan. Praktik politik bermodus pendustaan publik, seperti korupsi atau suap-menyuap dijadikannya sebagai opsi logis yang dianutnya menggeser model politik berbasis kesucian nurani.

Kalau gaya berpolitik cerdas moral dan bernurani yang dipraksiskannya, sudah pasti “uang haram”  tidak mampir ke kantungnya. Namun, jika tetap memaksa dan terus berusaha mencari-cari celah untuk bisa memperoleh atau menerima dana ilegal,  berarti dalam dirinya kehilangan nurani kerakyatan. Politisi yang punya nurani kerakyatan tidak akan berani mempolitisasi anggaran yang bukan menjadi haknya.

Kita jadi teringat banyak politisi di negeri ini yang tidak bernurani, akhirnya anggaran yang sejatinya menjadi hak masyarakat, digunakan sebagai objek “jarahannya”. Ulah politisi yang “menjarah” dana publik itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak masyarakat.

Budayawan Mochtar Mubis (Alm) dalam bukunya “Manusia Indonesia” pernah mengingatkan, salah satu penyakit mentalitas yang sangat parah dimiliki oleh manusia Indonesia adalah mental hipokrit atau tabiat kemunafikan yang dipertahankan dan bahkan diagungkan dalam kehidupannya, baik dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, berbudaya, maupun berpolitik.

Mereka tidak hanya menghalalkan penipuan dan pendustaan publik, tetapi juga pintar menggunakan rumus “simbiosis mutualisme”. Terbukti KPK sudah menetapkan ratusan tersangka korupsi terhadap mantan dan anggota DPR karena terlibat praktik suap-menyuap. Bahkan, pada tahun 2012, jumlah anggota DPR yang menjadi tersangka bertambah menjadi 68 orang. Di antara mereka ada yang sudah divonis bersalah dan ada juga yang kini dalam proses persidangan di pengadilan Tipikor. Ini bukti perilaku korup sudah semakin akut di negeri ini.

 

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…