Divestasi Bank Bukopin - Bosowa - Terindikasi Adanya Transaksi Mencurigakan

Jakarta - Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa Direktur Bank Bukopin atas kasus Divestasi Bank Bukopin kepada PT Bosowa Corporindo. \"Kami secara tegas menolak disvestasi Bank Bukopin kepada PT Bosowa Corporindo, karena terindikasi terjadi transaksi mencurigakan,\" kata Koordinator Kamerad Haris Pertama, Senin (29/07).

Haris mengatakan pihaknya tetap terus menyerukan hingga ada penjelasan resmi baik pihak Bank Bukopin maupun PT Bosowa Corporindo. \"Kami tidak ingin kasus Bank Century terulang di Bank Bukopin. Ini terindikasi kejahatannya akan lebih besar dari Bank Century,\" tuturnya.

Dirinya pun mencium adanya permainan dalam kasus penjualan saham Bank Bukopin kepada PT Bosowa Corporindo. \"Proses penjuakan saham, transaksinya dilakukan secara diam-diam. Bosowa ini juga merupakan broker perbankan. Dimana dia membeli saham secara murah, kemudian menjualnya kembali dengan harga selangit,\" ungkapnya.

Haris menambahkan, pihaknya melihat adanya kejanggalam yang dilakukan antara Bank Bukopin dalam penjualan sahamnya kepada persuahaan milik Erwin Aksa tersebut. Dimana Bosowa membeli 15% saham Bank Bukopin senilai Rp 1,16 triliun atau setara Rp 1.050 per saham pada tanggal 13 Juni 2013. Padahal sebelumnya pemerintah melalui bank BRI telah menawarkan harga yang lebih tinggi dari PT Bosowa.

Apalagi, lanjut Haris, dalam transaksi jual-beli saham tersebut Bosowa bersedia membeli hak Kopelindo dalam right issue Bank Bukppin secara bertahap hingga akhir 2013, sehingga Bosowa memiliki mayoritas saham pengendali di Bank Bukppin. \"Ada apa dan untuk siapa transaksi itu dilakukan,\" tandasnya.

\"Tolak PT Bosowa sebagai pemilik saham pengendali di Bukopin, kami juga meminta KPK untuk mengusut transaksi dalam pembelian saham Bukopin,\" tambah Haris.

Perlu diketahui, pada tanggal 13 Juni 2013 lalu telah terjadi pengambilalihan 14% saham pengendali di Bank Bukopin dengan harga Rp. 1.050 per saham atau lebih tinggi dibandingkan harga BBKP saat penutupan sebesar Rp. 800/ saham.

Bosowa membeli saham Bank Bukopin dari Koperasi Pegawai Bulog Seluruh Indonesia (Kopelindo) dan Yayasan Bina Sejahtera Warga Bulog (Yabinstra). Kopelindo semula menguasai 31,7% saham Bank Bukopin, sedangkan Yabinstra mengantongi 9,3% saham. Pemegang saham lainnya adalah Republik Indonesia sebesar 13%, Koperasi Perkayuan Apkindo 5%, dan publik 41%.

 

Pertanyaan Besar

 

Sebelumnya, Kopelindo dan Yabinstra berniat melepas 2,79 miliar (35%) saham Bank Bukopin. Kopelindo dan Yabinstra menunjuk CIMB Securities sebagai penasihat divestasi. Niat Kopelindo dan Yabinstra untuk melepas sahamnya di Bukopin tersebut sudah santer terdengar sejak dua tahun yang lalu. Sampai akhir 2012 lalu, pemerintah masih konsisten dengan keputusan menunjuk BRI sebagai calon pembeli satu-satunya yang berpeluang mengambilalih saham Kopelindo dan Yabinstra yang adalah merupakan saham pengendali di Bank Bukopin.

Terjadinya transaksi saham antara Kopelindo dan Yabinstra dengan PT. Bosowa Corporindo tentu cukup mengejutkan karena berbeda sama sekali dengan keputusan pemerintah sebelumnya. Perubahan keputusan pemerintah tersebut terkesan dilakukan secara diam-diam sehingga menimbulkan pertanyaan besar.

Haris pun mengatakan ada permainan penjualan saham yang dilakukan oleh Bank Bukopin kepada PT Bosowa Corporindo. \"Kami mencurigai adanya deal-deal antara Direktur Bank Bukopin dengan pihak Bosowa. Karena transaksi ini dilakukan secara diam-diam, ada apa dan untuk siapa transaksi itu,\" tegasnya.

 

BERITA TERKAIT

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…