Kesiapan Hadapi AEC Diklaim Capai 83% - RI Harus Bisa Manfaatkan Pasar ASEAN

NERACA

 

Jakarta - Kesiapan Indonesia dalam ASEAN Economic Community (AEC) yang akan dimulai pada 2015 telah mencapai 83%. Hal tersebut seperti diungkapkan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di Jakarta, Senin (29/7). Menurut Bayu, kondisi perekonomian Indonesia sudah menyerupai kondisi AEC. \"Kita lihat kondisi (perekonomian) Indonesia sudah sama 83% dengan kondisi AEC 2015,\" kata Bayu.

Dalam aspek teknologi, menurut Bayu, kesiapan dari sisi teknologi sudah terlihat cukup baik. Akan tetapi dalam aspek standarisasi, masih terihat ada beberapa kekurangan. Maka dari itu, Pemerintah tengah memperjuangkannya. \"Ada perdebatan yaitu di aspek standar karena ratifikasinya lebih tinggi. Beberapa masih kita perjuangkan, ada beberapa yang sudah melewati,\" tutur Bayu.

Dijelaskan Bayu, ada beberapa industri yang belum siap menghadapi pasar terbuka AEC di 2015. Antara lain industri farmasi, industri makanan dan industri herbal. Akan tetapi dalam hal industri kelistrikan dan elektrik, pihaknya menyatakan bahwa sektor kelistrikan telah siap menghadapai AEC 2015. \"Dari data yang ada, untuk sektor ini sudah sepenuhnya siap untuk menghadapi AEC 2015,\" ujar Bayu.

Menurut Bayu, potensi pasar yang begitu besar di ASEAN yang memiliki lebih dari 500 juta penduduk harus dapat dimanfaatkan Indonesia. \"Para produsen listrik dan elektrik Indonesia dapat memanfaatkan peluang tersebut antara lain melalui adanya harmonisasi standar serta keberterimaan hasil pengujian dan sertifikat produk,\" terangnya.

Bayu menuturkan, saat beberapa perusahaan kabel di dunia menghentikan produksinya ketika terkena krisis, akan tetapi salah satu perusahaan kabel di Indonesia yaitu PT Supreme Cable Manufacturing Commerce Tbk (Sucaco) tetap dengan pertumbuhan ekspornya. Terutama untuk negara Jepang dan negara-negara di Timur Tengah. \"Saat ini perusahaan di dunia berhenti, kita tetap ekspor ke Jepang, Timur Tengah dan memenuhi standar tersebut. Jadi untuk elektrical, ini saya anggap mampu bersaing untuk AEC,\" ujarnya.

Namun secara ekspor impor, Bayu menuturkan Sucaco lebih banyak melayani kebutuhan dalam negeri. Ini seiring dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi domestik. \"Perusahaan ini sangat kecil sekali mengekspor. Karena kebutuhan dalam negerinya juga tinggi dan besar,\" tukasnya.

Kadin Ragu

Di kala Pemerintah telah menyatakan kesiapan menghadapai AEC, dunia usaha yang diwakili oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meragukannya. Pasalnya belum ada upaya untuk mengintegrasikan program dengan pihak swasta.

\"Untuk menghadapi AEC, Kami sangat berharap keterlibatan integratif dalam pembuatan kebijakan pemerintah Indonesia seperti yang sudah dilakukan negara-negara Asean lain, seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand. Dalam hal ini, Indonesia masih harus berbenah karena sektor swasta masih jauh berada di luar lingkaran pengambilan keputusan oleh negara,\" kata Ketum Kadin Suryo Bambang Sulisto.

Jika AEC diberlakukan pada 2015, menurut Suryo, Asean akan terbuka untuk perdagangan barang, jasa, investasi, modal, dan pekerja (free flow of goods, free flow of services, free flow of investment, free flow of capital, dan free flow of skilled labor). \"Semua kembali kepada masing-masing negara untuk mendapatkan manfaat dari kebebasan tersebut. Kadin berharap, dunia usaha nasional terus meningkatkan daya saingnya,\" paparnya.

Jika ditinjau dari tujuan diberlakukannya AEC 2015, lanjut Suryo, AEC merupakan realisasi dari keinginan yang tercantum dalam Visi 2020 untuk mengintegrasikan ekonomi negara-negara Asean dengan membentuk pasar tunggal dan basis produksi bersama. \"Visi 2020 menyatakan, dalam pelaksanaan AEC, negara-negara anggota harus memegang teguh prinsip pasar terbuka (open market), berorientasi ke luar (outward looking), dan ekonomi yang digerakkan oleh pasar (market drive economy) sesuai dengan ketentuan multilateral,\" ujarnya.

Selain itu, Menurut dia, Indonesia juga masih menghadapi masalah rendahnya produktivitas tenaga kerja. \"Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten harus disiapkan, karena masih banyak industri padat karya yang kekurangan tenaga kerja kompeten. Sehingga berpengaruh pada produktivitas, apalagi terhadap industri yang menggunakan teknologi tinggi,\" ujarnya.

Suryo menjelaskan, tingkat produktivitas merupakan faktor penting dalam pertumbuhan perekonomian. Karena selain dapat menjadi daya tarik investasi, juga dapat memperluas lapangan pekerjaan. \"Produktivitas juga tergantung pada penguasaan teknologi yang memerlukan kompetensi SDM yang lebih tinggi,\" ujar dia.

Indonesia perlu serius mempersiapkan diri menghadapi AEC 2015. Apalagi, berdasarkan data World Economy Forum (WEF), daya saing Indonesia berada di urutan ke-55 dunia pada 2008 dan kemudian menjadi peringkat 50 dunia tahun 2012. Indonesia masih jauh tertinggal dari Singapura yang berada di peringkat ketiga dunia, Malaysia ke-25, dan Thailand urutan ke-38.

BERITA TERKAIT

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…