BTN Tawarkan Obligasi Ritel ke Nasabah Prioritas - Genjot Fee Based Income

NERACA

Jakarta - PT Bank Tabungan Negara Tbk (Bank BTN) akan menawarkan Obligasi Ritel Indonesia (ORI) seri 010 kepada nasabah prioritasnya. Penjualan ORI seri 010 ini ditargetkan sebesar Rp100 miliar. Saat ini, nasabah prioritas Bank BTN lebih dari satu juta orang.

“Kami lepas ke investor pada 20 September mendatang,” kata Direktur Utama Bank BTN Maryono, usai melakukan penandatanganan kerjasama penjualan ORI010 bersama PT Danareksa Sekuritas di Jakarta, Jumat (26/7) pekan lalu.

Menurut Maryono, ORI 010 nantinya akan dipasarkan melalui 15 kantor layanan Priority Banking yang tersebar di seluruh Indonesia. Dijadwalkan sampai dengan akhir tahun 2013 jumlah layanan Priority Banking Bank BTN menjadi 23 kantor layanan. Langkah yang dilakukan oleh Bank BTN ini selain untuk menambah fasilitas layanan produk investasi yang aman bagi nasabah juga dimaksudkan untuk menambah fee based income.

Dia menambahkan, pihaknya terus melakukan inovasi dalam memenuhi kebutuhan para nasabahnya. “Inovasi ini lebih dimaksudkan untuk melengkapi pelayanan yang dapat diberikan kepada nasabah. Termasuk kebutuhan investasi yang aman bagi nasabah. Kami menjadi perlu untuk memberikan tambahan fasilitas bagi nasabah yang akan melakukan investasi di Bank BTN,” terangnya.

Oleh karena itu, imbuh Maryono, Bank BTN merangkul PT Danareksa Sekuritas untuk menjadi mitra dalam menyiapkan produk investasi berupa ORI. Menurut Maryono, kerjasama dengan PT Danareksa Sekuritas sekaligus merupakan wujud sinergi sesama BUMN.

“Kerja sama ini cukup lama kami rencanakan bagaimana agar Bank BTN juga dapat menyediakan fasilitas investasi yang aman bagi nasabah. Kami bersyukur akhirnya Danareksa dapat menjadi mitra bisnis  Bank BTN dalam penjualan ORI010,” jelas Maryono.

Naskah kerja sama ditandatangani oleh Maryono, Direktur Utama Bank BTN dan Marciano H Herman, Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas. Kerja sama yang ditandatangani oleh masing-masing pihak dimaksudkan sebagai landasan untuk menjalankan bisnis sesuai dengan ruang lingkup kerja sama dalam penjualan ORI010.

Maryono mengungkap, ORI merupakan salah satu instrumen jangka menengah yang relatif aman dan memberi keuntungan di atas bunga deposito perbankan. Sesuai namanya, ORI merupakan obligasi negara yang dijual kepada individu atau perorangan Warga Negara Indonesia  (WNI). ORI diterbitkan pemerintah untuk membiayai anggaran negara, diversifikasi sumber pembiayaan, mengelola portofolio utang negara, dan memperluas basis investor.

Dengan membeli ORI, selain berinvestasi, maka nasabah bisa sekaligus berkontribusi meminjamkan uang kepada negara untuk membangun negeri. ORI Pertama (ORI-001) diterbitkan pemerintah tahun 2006, dengan kupon sebesar 12,5% per tahun. Sementara ORI-002 dan ORI-003 dikeluarkan pada tahun 2007, dengan  nilai masing-masing kupon sebesar 9,28% dan 9,40% per tahun.

ORI-004 diterbitkan tahun 2008 memberikan kupon sebesar 9,5%. ORI-001 sampai ORI-004 sudah jatuh tempo. Sementara yang saat ini beredar di pasar adalah ORI-005 dengan kupon 11,45%, ORI-006 berkupon 9,35%, ORI-007 dengan kupon 7,95%, ORI-008 yang memberikan kupon 7,35%, dan ORI-009 dengan kupon 6,25%.

Sampai 30 Juni 2013, Bank BTN telah memiliki 3 Kantor Wilayah, 65 Kantor Cabang, 223 Kantor Cabang Pembantu, 479 Kantor Kas, 50 Unit Usaha Syariah, dan 2.922 outlet Kantor Pos Online. Perseroan juga telah  memiliki 1.499 ATM yang tersebar di seluruh Indonesia dan lebih dari 40.000 ATM yang terkoneksi dengan jaringan ATM Link, Bersama dan Prima. [kam]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…