Hingga Akhir 2013 - Menperin Optimis Industri Bisa Tumbuh 6,5%

NERACA

 

Jakarta - Pertumbuhan industri nasional sampai akhir tahun diproyeksikan hanya 6,5 %, seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang diupayakan tetap berada di atas enam persen. \"Optimistis saya pertumbuhan industri sampai akhir tahun 6,5 %,\" kata Menperin MS Hidayat di Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan target tersebut hanya bisa dicapai bila kementerian lain ikut mengawal sejumlah rencana investasi di bidang industri agar teralisasi tahun ini.

Kemenperin, lanjut dia, masih mengandalkan industri padat karya, seperti tekstil dan alas kaki,  maupun industri lain yang padat teknologi dan mampu memberi efek berantai terhadap penciptaan industri dan usaha baru sebagai penghela pertumbuhan.

\"Industri padat karya mutlak harus dipertahankan dan diberi kemudahan agar bisa bertahan,\" ujar Hidayat. Hal itu dinilainya juga penting untuk menjaga tidak terjadi pengangguran yang besar di dalam negeri.

Hidayat berkeyakinan industri pengolahan, termasuk industri mebel, masih memiliki tren tumbuh, dibandingkan industri berbasis bahan baku primer yang harganya sedang jatuh. Apalagi, kata dia, sektor konsumsi di dalam negeri juga masih menjadi andalan pertumbuhan ekonomi nasional, di samping investasi dan ekspor.

\"Pemerintah sepakat untuk mengupayakan pertumbuhan ekonomi nasional tidak kurang dari enam persen,\" ujar Hidayat yang sebelumnya juga ikut dalam pertemuan Gubernur Bank Indonesia dengan lima menteri ekonomi untuk membahas situasi ekonomi makro terkini.

Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap di atas enam persen, kata dia, antara lain menjaga agar tingkat pengangguran tidak meningkat, sehingga industri padat karya memainkan peranan penting.

Hidayat, pada kesempatan sebelumnya, juga mengaku akan terus mempertahankan pertumbuhan industri nasional. Pertumbuhan industri, lanjut Hidayat, harus dipertahankan agar peranannya pada Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional tetap signifikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebesar 30% pada 2025.

“Perlu dilakukan upaya-upaya yang lebih strategis karena kondisi ekonomi global ke depan masih belum menggembirakan dan persaingan di pasar global akan semakin meningkat. Terkait dengan penggunaan energi, pemerintah telah mengeluarkan PP. No. 70 2009 tentang Konservasi Energi yang mengharuskan pengguna energi lebih besar atau sama dengan 6000  setara ton minyak (Ton Oil Equivalent /TOE) per tahun wajib melakukan konservasi energi,” kata Hidayat.

Hidayat mengungkap kalau sektor industri merupakan pengguna energi sebesar 49,4% dari konsumsi energi secara nasional. “Energi mempunyai peranan yang sangat penting dan menjadi kebutuhan dasar dalam pembangunan industri,” jelasnya.

Banyak Kendala

Sementara itu, pengamat ekonomi Faisal Basri mengatakan hingga saat ini masih banyak kendala internal dan eksternal yang menghambat pertumbuhan industri di dalam negeri. \"Ada dua hambatan, hambatan internal yang melekat pada industri itu sendiri dan hambatan eksternal seperti kebijakan dan lingkungan usaha baik di dalam dan luar negeri yang bisa menghambat pertumbuhan industri di tanah air,\" kata Faisal.

Faisal mengatakan, faktor pertama adalah kendala di sektor internal seperti struktur industri sangat rapuh, yang digambarkan dengan lemahnya keterkaitan antara industri hulu dan hilir, dan juga antara industri kecil, menengah, dan besar.\"Selain itu, industri dasar dan industri berteknologi tinggi juga belum berkembang,\" kata Faisal.

Faisal menjelaskan, untuk industri dasar, ketergantungan dengan impor bahan baku masih sangat tinggi karena industri dasar pemasok bahan baku, bahan penolong, bahan setengah jadi dan komponen belum berkembang. \"Sementara untuk industri berteknologi tinggi masih belum berkembang, dan jumlahnya masih sangat sedikit,\" kata Faisal.

Faisal menambahkan, kapasitas produksi yang masih belum maksimal dan juga ketergantungan pesanan negara di tujuan ekspor juga menjadi faktor penghambat internal untuk pertumbuhan industri di Indoensia.

\"Untuk faktor eksternal, ketersediaan dan kualitas infrastruktur baik fisik dan non-fisik masih kurang memadai, dan juga aturan ketenagakerjaan masih kurang mendukung perkembangan industri,\" ujar Faisal.

Bukan hanya itu, lanjut Faisal, permasalahan ketidakpastian hukum dan juga penyaluran kredit ke sektor industri yang sulit juga menjadi penghambat. \"Yang terakhir adalah kurangnya perlindungan di pasar domestik dan hambatan perdagangan di pasar ekspor,\" tukas Faisal.

BERITA TERKAIT

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…