Kalkulator Zakat

Kalkulator Zakat

Masih banyak orang tidak tahu cara menghitung besar zakat yang harus dibayar. Ini mirip kalkulator otomatis menghitung cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) yang di sajikan satu perbankan yang sahamnya dimiliki asing. Yang ini adalah simulasi penghitungan zakat dari penghasilan atau pemasukan yang diperoleh secara rutin bulanan.  

Zakat Penghasilan

Besaran zakat yang harus dibayar itu berdasarkan jumlah pendapatan atau gaji plus pendapatan lainnya, dikurangi kewajiban membayar cicilan atau utang. Besaran gaji itulah yang akan dipakai untuk menghitung nilai zakatnya, apakah memenuhi syarat untuk membayar zakat atau tidak.

Contoh simulasinya, jika pendapatan atau gaji bulanan sebesra Rp 5 juta plus pendapatan lain-lain Rp 2.250.000,  dikurangi cicilan atau utang yang harus dibayar sebesar Rp 2.500.000.Pemasukan bersihnya sebesar Rp 4.750.000. dengan tolok ukur harga beras Rp 7.000/kg, maka nisabnya adalah Rp 4.571.000. Maka, dia wajib membaya zakat profesi sebesar 2,5% dari Rp 4.750.000 sama dengan Rp 118.750 tiap bulan atau Rp total Rp 1.425.000/tahun.

Zakat Tabungan

Apakah dia juga terkena zakat simpanan? Jika hanya memiliki tabungan sebesar Rp 15 juta, dia tak terkena zakat maal, karena, nisabnya Rp 45.050.000. Nisab itu dihitung dari 85 gram emas yang kursnya Rp 530.000/gram.  . Nisab adalah batas minimal harta kekayaan atau penghasilan yang sudah terkena kewajiban membayar zakat. Maka, zakat maal yang harus dibayar adalah 2,5% dikalikan Rp 75 juta sama dengan Rp 1.875.000 setahun atau Rp 156.250/bulan.

Zakat Emas/Perak

Nisab emas 85 gram, sedangkan nisab perak 595 gram. Besar atau kadar zakatnya sebesar 2,5% jika telah berumur satu tahun dan dengan ketentuan; emas/perak yang dikeluarkan zakatnya adalah emas/perak yg tidak dipakai, emas/perak yg dipakai secara wajar dan tidak berlebihan tidak dikeluarkan zakatnya. Emas yg wajib dikeluarkan zakatnya = (total emas yg dimiliki – emas yg dipakai) x 2,5% . Pembayarannya dapat dikeluarkan dengan nilai uang yg setara dengan harga emas saat itu. Tentu saja, jumlah emas yang dikenai zakat jika melebihi 85 gram.

Zakat Investasi

Zakat Investasi adalah zakat yg dikenakan terhadap harta yg diperoleh dari hasil investasi. Contoh bangunan atau kendaraan yg disewakan. Zakat investasi dikeluarkan pada saat menghasilkan, sedangkan modal tidak dikenakan zakat. Besar zakat yg dikeluarkan adalah 5% untuk penghasilan kotor dan 10% untuk penghasilan bersih.

Zakat Perniagaan

Zakat perniagaan adalah zakat yg dikenakan pada harta perniagaan. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW memerintahkan kami agar mengeluarkan zakat dari semua yg kami persiapkan untuk berdagang (HR. Abu Daud). Nisabnya disamakan dengan emas sebanyak 85 gram emas. Cara penghitungannya, (modal diputar + keuntungan+piutang yg dapat dicairkan ) – (hutang+kerugian) x 2,5%.

Peternakan dan Pertanian

Untuk sapi, kerbau, dan kuda: nisabnya 30 ekor,  dan zakatnya sebanyak 1 ekor jantan/betina tabi. Jika jumlah ternaknya mencapai 40-59 ekor sapi 1 ekor sapi betina musinnah. Kalau memiliki  60-69 ekor, zakatnya 2 ekor sapi tabi. Dengan catatan, sapi berumur 1 tahun menuju tahun kedua.

Kambing/domba
Nishab kambing/domba adalah 40 ekor, artinya bila seseorang telah memiliki 40 ekor. Zakatnya, 40-120 ekor, harus membayar 1 ekor berumur 2 tahun kambing. Memiliki 121- 200 ekor, zakatnya 2 ekor. Sebanyak 201-300 ekor, harus membayar zakat 3 ekor kambing.(saksono)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…