Tips Menggadaikan Barang

Kebutuhan masyarakat di bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri semakin hari semakin meningkat.  Untuk memenuhi kebutuhan itu, tak jarang masyarakat  memilih jalan singkat dengan menggadaikan barang mereka, seperti emas maupun harta bergerak lainnya.

Seperti diketahui, gadai adalah praktik klasik. Di Indonesia bahkan telah ada lembaganya sebelum merdeka. Makna gadai sendiri adalah menjaminkan aset untuk mendapatkan pembiayaan. Berhutang dengan jaminan barang bergerak dengan beberapa pengecualian. Jadi fungsi gadai mirip agunan hutang.

Saat ini kegiatan gadai menggadai tidak dimonopoli oleh PT. Pegadaian saja, tapi pihak lain pun melakukan usaha pegadaian ini. Bahkan gadai via online pun juga sudah ada.  Pihak bank juga sudah memberikan pelayanan gadai. Khususnya bank syariah, yang melayani gadai emas.

Namun, walaupun menggadaikan barang menjadi solusi alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan dana dengan cepat, ada beberapa tips yang dapat diperhatikan oleh masyarakat ketika hendak menggadaikan barangnya. Diantaranya yaitu dengan menghindari para calo yang biasanya akan menawarkan jasa untuk membeli barang yang akan digadaikan.

Usahakan tidak menggadaikan barang-barang yang nilainya menurun. Gadaikan barang-barang elektronik yang tidak dipakai. Motif gadai sebaiknya adalah adanya niatan menebusnya di kemudian hari. Itu sebab jika tak merasa mampu tebus, lebih baik menjual ketimbang menggadaikan barang.

Selain itu, agar masyarakat dapat menebus properti yang mereka gadaikan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan beberapa tips yang tak kalah penting. Direktur Stabilitas Sistem Keuangan OJK, Sukarela Batunanggar mengatakan bahwa hal yang pertama kali harus diperhatikan adalah aspek kewajaran, yakni berjati-hati dengan penawaran yang diberikan.

\\\"Pertama, pastikan dulu aspek kewajaran. Jadi, kita harus hati-hati terhadap tawaran yang diberikan. Tetapi, bukan berarti semua tawaran itu tidak benar,\\\" kata dia belum lama ini.

Kedua, lanjut dia, calon nasabah harus memperhatikan legalitas pegadaian tersebut. Selanjutnya, imbal hasil yang ditawarkan lembaga pegadaian juga harus diperhatikan. Karena semakin tinggi tawarannya, resikonya juga semakin tinggi.

\\\"Pastikan dulu, dia memang lembaga yang berijin. Kalau ragu-ragu, silahkan hubungi OJK,\\\" jelas Sukarela Batunanggar.

Keempat, calon nasabah harus memperhatikan taraf kemampuannya. \\\"Oh iya, itu harus diukur agar nanti bisa menebus barang yang digadaikan,\\\" tambah dia.

BERITA TERKAIT

Di Tengah Ancaman Boikot, Danone Terus Disoal

Nama perusahaan multinasional asal Prancis, Danone terus bikin geger. Danone dan banyak perusahaan multinasional lainnya  dikecam di seluruh dunia karena aktif…

Khong Guan Luncurkan Biscuits House di KidZania

Memperkenalkan lebih dekat lagi biskuit Khong Guan kepada anak-anak sejak dini sebagai biscuit legendaris di Indonesia, Khong Guan Group Indonesia…

KUR, Energi Baru Bagi UKM di Sulsel

Semangat kewirausahaan tampaknya semakin membara di Sulawesi Selatan. Tengok saja, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel,…

BERITA LAINNYA DI Peluang Usaha

Di Tengah Ancaman Boikot, Danone Terus Disoal

Nama perusahaan multinasional asal Prancis, Danone terus bikin geger. Danone dan banyak perusahaan multinasional lainnya  dikecam di seluruh dunia karena aktif…

Khong Guan Luncurkan Biscuits House di KidZania

Memperkenalkan lebih dekat lagi biskuit Khong Guan kepada anak-anak sejak dini sebagai biscuit legendaris di Indonesia, Khong Guan Group Indonesia…

KUR, Energi Baru Bagi UKM di Sulsel

Semangat kewirausahaan tampaknya semakin membara di Sulawesi Selatan. Tengok saja, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel,…