Pegadaian Tidak Terima BB dan Microwave - Gadai Barang Untuk Mudik

Lebaran sebentar lagi tiba. Bagi masyarakat Indonesia momen lebaran dijadikan sebagai ajang silaturahim sanak keluarga di kampung halaman. Ya, apalagi jika bukan mudik yang menjadi tujuan. Terkait dengan hal tersebut, tentunya para pemudik membutuhkan pengeluaran yang ekstra.

Namun, tidak semua orang memiliki uang yang cukup, baik untuk kebutuhan dalam perjalanan mudik maupun ketika sudah sampai ditujuan. Oleh karena itu, untuk pembiayaan alternatif mudik, sebagian besar masyarakat lebih cenderung menjadikan pegadaian sebagai solusi jitu.

Bagaimana tidak? Nasabah hanya perlu datang ke kantor pegadaian terdekat. Mengambil nomor antrean, setelah itu mengisi formulir permintaan kredit atau pun pinjaman dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan menyerahkan fotokopinya. Kemudian barang ditaksir dan baru ditetapkan berapa pinjamannya.

Dengan persyaratan yang cukup mudah tersebut, PT Pegadaian (Persero) menjamin setiap proses pencairan dana untuk kegiatan gadai barang hanya membutuhkan waktu 15 menit saja. Namun masyarakat yang ingin memperoleh dana pinjaman atau pun gadai melalui barang-barang elektronik harus mengetahui jika Pegadaian hanya menerima barang-barang elektronika yang usianya relatif baru atau produk elektronika keluaran satu tahun terakhir.

Selain itu, ada beberapa barang elektronika yang memang tidak diterima untuk digadai yaitu BlackBerry (BB) dan microwave. Kenapa? Pasalnya pihak pegadaian urung menerima gadai barang-barang tersebut sebagai bentuk antisipasi minimalisasi resiko.

Divisi Bisnis Gadai PT Pegadaian Yudi Sadono mengatakan, pihaknya cukup selektif dalam menerima gadai barang-barang elektronika. Pegadaian tidak bisa menerima semua barang-barang elektronika. Hanya produk elektronika tertentu saja yang memenuhi beberapa kualifikasi. Hal itu merupakan upaya Pegadaian mengantisipasi dan meminimalisir risiko.

\\\"Banyak ketentuannya seperti tipe terkini, mudah dibawa, likuid, umum dan banyak dipakai orang,\\\" terang dia.

Alasan BB tak bisa dijadikan alat gadai di Pegadaian, karena selama ini BlackBerry kerap terindikasi produk Black Market (BM) alias ilegal. Sedangkan untuk microwave, sambung dia, barang elektronik tersebut merupakan barang yang jarang digunakan orang pada umumnya.

\\\"Kalau BB kan banyak sekali tipe ya. Nah kita tahu kan kalau BB itu banyak yang Black Market (BM). Kita khawatirnya itu jadi sementara nggak bisa dulu. Microwave kan jarang orang yang pakai. Biasanya kita terima barang gadai yang dipakai orang pada umumnya saja,\\\" kata dia.

BERITA TERKAIT

Di Tengah Ancaman Boikot, Danone Terus Disoal

Nama perusahaan multinasional asal Prancis, Danone terus bikin geger. Danone dan banyak perusahaan multinasional lainnya  dikecam di seluruh dunia karena aktif…

Khong Guan Luncurkan Biscuits House di KidZania

Memperkenalkan lebih dekat lagi biskuit Khong Guan kepada anak-anak sejak dini sebagai biscuit legendaris di Indonesia, Khong Guan Group Indonesia…

KUR, Energi Baru Bagi UKM di Sulsel

Semangat kewirausahaan tampaknya semakin membara di Sulawesi Selatan. Tengok saja, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel,…

BERITA LAINNYA DI Peluang Usaha

Di Tengah Ancaman Boikot, Danone Terus Disoal

Nama perusahaan multinasional asal Prancis, Danone terus bikin geger. Danone dan banyak perusahaan multinasional lainnya  dikecam di seluruh dunia karena aktif…

Khong Guan Luncurkan Biscuits House di KidZania

Memperkenalkan lebih dekat lagi biskuit Khong Guan kepada anak-anak sejak dini sebagai biscuit legendaris di Indonesia, Khong Guan Group Indonesia…

KUR, Energi Baru Bagi UKM di Sulsel

Semangat kewirausahaan tampaknya semakin membara di Sulawesi Selatan. Tengok saja, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel,…