Oleh: Irvan Rahardjo
Pendiri Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi)
Ritual tahunan mudik Lebaran segera tiba. Tidak kurang dari 15 juta manusia akan hilir mudik selama dua pekan. Kita melihat inefisiensi telah berlangsung bertahun –tahun dengan pemborosan waktu, tenaga , bahan bakar selama pekan mudik berlangsung.
Inefisiensi dalam bentuk lain tidak disadari oleh masyarakat saat BPJS Kesehatan beroperasi awal 2014 dan BPJS Ketenagakerjaan Juli 2015 yang akan datang yaitu Asuransi Wajib Jasa Raharja.
Asuransi kecelakaan dalam perjalanan dikelola oleh Jasa Raharja yang ditunjuk untuk menjalankan program asuransi sosial sesuai dengan Undang Undang No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU No 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Kedua undang undang tersebut mengamanatkan untuk menghimpun dana dari masyarakat untuk membayar santunan kecelakaan dalam perjalanan melalui dua sumber. Yaitu iuran wajib dari setiap penumpang angkutan perjalanan dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan ( SWDKLLJ ) yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan.
Jasa Raharja tidak menjamin kecelakaan tunggal, pengobatan yang tidak disebabkan karena kecelakaan, bila pengemudi merupakan penyebab kecelakaan, kecelakaan akibat cacat bawaan pengemudi , kasus tabrak lari dan akibat ketidaklayakan kendaraan.
Infrastruktur transportasi kita yang masih sangat memprihatinkan dengan rambu rambu lalu lintas yang terbatas , banyak faktor penyebab kecelakaan tidak dijamin oleh Jasa Raharja.
Dengan beroperasinya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan awal 2014 akan banyak terjadi tumpang tindih antara Jasa Raharja dengan BPJS. Misalnya seseorang yang mengalami kecelakaan angkutan umum dalam keadaan sedang bekerja, selain mendapatkan santunan Jasa Raharja juga mendapatkan santunan BPJS Ketenagakerjaan. Demikian pula seseorang yang menjalani perawatan karena kecelakaan , selain mendapat santunan Jasa Raharja juga mendapat santunan BPJS Kesehatan.
Ditambah dengan Kepmenhub No. 77 tahun 2010 dimana setiap maskapai penerbangan diwajibkan untuk menutup asuransi bagi penumpang sejumlah Rp 1,25 miliar untuk korban meninggal dunia. Patut dicatat bahwa 70% angkatan kerja di negeri ini berasal dari sektor informal. Artinya, sebagian besar angkatan kerja kita bukan kelompok yang mampu membayar iuran wajib asuransi.
Beberapa hal dapat ditempuh untuk mengatasi hal tersebut adalah, Pertama perlu dilakukan penyelarasan dan koordinasi manfaat antara BPJS Ketenagakerjaan yang menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja , jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun, BPJS Kesehatan yang menyelenggarakan jaminan kesehatan dengan Jasa Raharja yang menyelenggarakan program kecelakaan dalam perjalanan dengan beroperasinya BPJS 1 Januari 2014.
Kedua, menjadikan Jasa Raharja badan hukum publik seperti halnya BPJS agar mencerminkan asuransi sosial yang sesungguhnya bukan menjadi BUMN sebagaimana status saat ini.
Ketiga, mengalihkan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan tidak lagi menjadi program asuransi kecelakaan tetapi menjadi bagian dari iuran asuransi kesehatan dalam wadah BPJS Kesehatan.
Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…
Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…
Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…
Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…
Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…
Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…