Belanja Idul Fitri

Belanja Idul Fitri

Oleh Bani Saksono

(Wartawan Harian Ekonomi Neraca)

 

Baju baru Alhamdulillah, tuk dipakai di hari raya. Tak punya pun tak apa-apa….. masih ada baju yang lama….

 

Potong ayam Alhamdulillah di makan di harti raya, tak ada pun tak apa-apa, masih ada telur ayamnya…..

 

Hari Raya Idu Fitri bukan untuk berpesta-pesta, yang penting maaf lahir batinnya

untuk apa berpesta-pesta kalau kalah puasanya, malu kita pada Allah Yang Esa…

 

 

Penggalan lagu anak-anak yang dilantunkan Dhea itu mengingatkan, menjelang Lebaran Idul tentu menyedot seluruh stamina kita.  Kebutuhan membengkak untuk konsumsi buka dan sahur, takjil, membeli dan mengirim bingkisan untuk sanak famili, bekal mudik. Bagi anak-anak dan para istri, baju baru, sepatu baru, mukena baru,  sudah menjadi semacam kewajiban. Itu sebabnya, mal-mal, pasar grosir, pasar swalayan selalu penuh sesak apalagi menjelang Lebaran. Jalanan macet total.

 Namun, pelajaran yang diberikan Dhea mengingatkan kita agar tidak jor-joran dalam berbelanja. Sebab, Idul Fitri maknanya tidak untuk berpesta-pora merayakan kemenangan setelah sebulan penuh menjalankan rangkaian ibadah Ramadhan. Maknanya, agar seluruh umat merasa senang dan bersuka cita, karena saat menjalani salat Idul Fitri bagi laki-laki dan perempuan, akan bertemu dengan sanak keluarga, handai tolan, dan tetangga.

 Pelajaran berikutnya, budaya malu karena nilai ibadah kita kalah, yaitu karena tidak seimbang antara ibadah kepada Tuhan dan ibadah kepada sesama. Ibadah kepada Tuhan seperti salat dan berpuasa. Sedangkan untuk sesama adalah zakat, infak dan sedekah.  

 

Dari awal Ramadhan, Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) memajang ratusan banner di tepi jalanan. Bunyinya  cukup bombastis, yaitu ‘Jangan Ditahan. Bila nafsu harus ditahan, namun zakat dan sedekah jangan ditahan agar hidup penuh berkah’. Tapi, pilihlah yang bonafid dan bisa dipertanggungjawabkan.

 Lembaga yang bonafid akan mempertanggungjawabkan setiap rupiah zakat dan sedekah yang kita serahkan. Tidak sekadar untuk memberi makan para fakir, tapi juga mengentaskan mereka dari jurang kemiskinan melalui program pemberdayaan ekonomi.

 Zakat fidyah bagi yang membatalkan atau dilarang berpuasa karena sedang berhalangan dan  tidak mampu berpuasa. Zakat fitrah khusus dibayarkan pada menjelang Idul Fitri. Juga zakat mal, yaitu zakat bagi harta kekayaan,  jika jumlahnya mencukupi nisabnya dalam satu tahun. Menurut KH Didin Hafidhuddin, nisab gaji besarnya setara dengan 524 kg beras yang kita makan dan besar zakatnya sebanyak 2,5%. Eloknya, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2011, zakat juga dapat mengurangi besar pajak yang harus kita setor ke negara. Namun selain zakat fitrah, tak wajib dibayarkan pada Ramadhan. []

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…