NERACA
Jakarta - Kepala Pusat Investasi Indonesia (PIP), Soritaon Siregar mengatakan, kelanjutan divestasi 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) senilai Rp2,4 triliun masih menunggu izin dari Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, kata dia, izin tersebut belum dapat diberikan lantaran saat ini DPR sedang dalam masa reses.
\"Minggu ini akan kita perpanjang, minimal tiga bulan, dan paling lama enam bulan. Setelah kita perpanjang kita minta izin ke DPR, apakah diperkenankan membeli,\" kata Soritaon di Jakarta, kemarin.
Proses perizinan tersebut, lanjut Soritaon, dilakukan untuk memenuhi amanah dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah untuk meminta izin kepada DPR dalam menggunakan dana APBN. Langkah selanjutnya setelah PIP mendapatkan izin dari DPR adalah pengkajian oleh pemerintah dalam menentukan siapa yang berhak membeli saham Newmont.
“Kita akan menganalisa lebih lanjut mana yang terbaik dari segala aspek, baru kita putuskan. Apakah PIP, pemerintah daerah, atau konsorsium BUMN (Badan Usaha Milik Negara),\" kata Soritaon. [iqbal]
Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…
NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…
UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…
Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…
NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…
UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…