Akhir Juli, OJK-BI MoU Pengalihan Pengawasan Bank

NERACA

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) segera menandatangani nota kesepahaman pengalihan pengawasan perbankan pada akhir Juli 2013, sebelum pengalihan per 1 Januari 2014 mendatang. ”Saya telah bertemu Gubernur BI, Agus Martowardojo, untuk membahas masalah ini (MoU pengalihan pengawasan bank),\" kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad di Jakarta, kemarin.

Dia juga menyebutkan, masih ada waktu sekitar lima bulan masa transisi bagi OJK untuk mempersiapkan diri menerima pengalihan tugas dari BI. Muliaman menyebutkan beberapa yang disepakati dalam MoU itu antara lain mengenai kesepakatan kerja atau pembagian tugas bahwa BI menangani makro prudensial sementara OJK menangani mikro prudensial.

\"Lalu disepakati kalau BI mengajukan revisi terhadap UU maka harus mengajak OJK, demikian juga sebaliknya,\" katanya. Selain itu menyangkut aspek sumberdaya manusia (SDM) karena ada sekitar 1.200 pegawai BI yang akan beralih ke OJK, termasuk pegawai BI di daerah.

Nantinya, lanjut Muliaman, di setiap kantor BI di daerah akan juga ada OJK sehingga kesepakatan penggunaan tempat juga menjadi salah satu isi MoU. Isi lainnya menyangkut dokumen pengawasan bank yang disepakati dilakukan scan terhadap dokumen-dokumen tersebut. Nantinya dokumen asli akan dipegang oleh OJK sementara hasil scan akan disimpan di BI.

\"Proses scanning di pusat dan daerah saat ini sudah mencapai 95% sehingga diharapkan dalam waktu dekat sudah selesai,\" kata Muliaman. Dirinya meyakinkan bahwa proses pengalihan pengawasan bank dari BI kepada OJK tidak akan mengganggu pengawasan perbankan. \"Kami yakinkan pengawasan perbankan tidak akan terganggu karena orang-orang yang melakukan pengawasan masih sama,” ungkapnya. [ardi]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…