Akhir Juli, OJK-BI MoU Pengalihan Pengawasan Bank

NERACA

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) segera menandatangani nota kesepahaman pengalihan pengawasan perbankan pada akhir Juli 2013, sebelum pengalihan per 1 Januari 2014 mendatang. ”Saya telah bertemu Gubernur BI, Agus Martowardojo, untuk membahas masalah ini (MoU pengalihan pengawasan bank),\" kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad di Jakarta, kemarin.

Dia juga menyebutkan, masih ada waktu sekitar lima bulan masa transisi bagi OJK untuk mempersiapkan diri menerima pengalihan tugas dari BI. Muliaman menyebutkan beberapa yang disepakati dalam MoU itu antara lain mengenai kesepakatan kerja atau pembagian tugas bahwa BI menangani makro prudensial sementara OJK menangani mikro prudensial.

\"Lalu disepakati kalau BI mengajukan revisi terhadap UU maka harus mengajak OJK, demikian juga sebaliknya,\" katanya. Selain itu menyangkut aspek sumberdaya manusia (SDM) karena ada sekitar 1.200 pegawai BI yang akan beralih ke OJK, termasuk pegawai BI di daerah.

Nantinya, lanjut Muliaman, di setiap kantor BI di daerah akan juga ada OJK sehingga kesepakatan penggunaan tempat juga menjadi salah satu isi MoU. Isi lainnya menyangkut dokumen pengawasan bank yang disepakati dilakukan scan terhadap dokumen-dokumen tersebut. Nantinya dokumen asli akan dipegang oleh OJK sementara hasil scan akan disimpan di BI.

\"Proses scanning di pusat dan daerah saat ini sudah mencapai 95% sehingga diharapkan dalam waktu dekat sudah selesai,\" kata Muliaman. Dirinya meyakinkan bahwa proses pengalihan pengawasan bank dari BI kepada OJK tidak akan mengganggu pengawasan perbankan. \"Kami yakinkan pengawasan perbankan tidak akan terganggu karena orang-orang yang melakukan pengawasan masih sama,” ungkapnya. [ardi]

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…