Mewaspadai Kasus Century sebagai Amunisi Politik - Oleh: Bintang MN, Pemerhati Masalah Sosial Kemasyarakatan

KPK menggeledah kantor Bank Indonesia dan menyita dokumen yang dimasukkan ke dalam 20 kardus. Penjelasan dari badan antikorupsi itu, penggeledahan di gedung bank sentral tersebut guna mendalami keterangan yang didapat dari saksi-saksi yang sudah diperiksa. Penggeledahan itu adalah langkah teranyar KPK setelah sekian tahun publik tidak pernah mendapat informasi menyeluruh mengenai siapa aktor utama dalam mega skandal Bank Century. Penyidikan belum sampai pada pelaku utama sehingga Negara dengan begitu mudahnya menggelontorkan Rp 6,7 triliun guna membantu agar bank swasta yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara itu tidak ambruk. Sudah lebih dari 30 orang saksi dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

Bukan hanya saksi-saksi di dalam negeri, tapi ada pula saksi, seperti mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan mantan Direktur Pengaturan Perbankan BI Wimboh Santoso yang diperiksa di luar negeri. Di antara mereka yang sudah dipanggil untuk diperiksa di gedung KPK, Raden Pardede yang saat kasus itu terjadi menjabat sebagai Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), serta sejumlah pejabat BI. Memang ada yang mempertanyakan penggeledahan itu dilakukan setelah tiga tahun kasus itu dipegang oleh lembaga penegak hukum.

Tidakkah penggeledahan pada 25 Juni lalu itu terlambat? KPK sudah menyiapkan jawabannya. Seperti disebutkan oleh juru bicara komisi itu, penggeledahan dilakukan setelah menghimpun keterangan dari saksi-saksi. Tujuan penggeledahan yang berlangsung sekitar 20 jam itu hendak mendapatkan buku besar berisi catatan keluar masuk uang yang ada hubungannya dengan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk bank yang dipunyai oleh Robert Tantular itu. Ketua KPK Abraham Samad dalam pertemuan dengan Komisi III DPR, beberapa hari lalu menjelaskan, penggeledahan di gedung BI ada korelasinya dengan pemeriksaan Sri Mulyani di Amerika Serikat.

Sebelumnya, orang nomor satu di lembaga yang membuat gentar para koruptor itu mengungkapkan, ada hal baru dari hasil pemeriksaan Sri Mulyani yang mengarah kepada aktor utama kasus Century. Hingga kini, belum ada keterangan mengenai siapa sesungguhnya aktor utama kasus tersebut. Hingga kini, KPK baru menetapkan mantan Direktur BI Budi Mulya sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi pemberian dana talangan kepada Bank Century. Sejak DPR melalui Panitia Khusus menyatakan ada pelanggaran hukum dalam proses pemberian bail out kepada Bank Century, penegak hukum membidik mereka yang sebenarnya tidak lebih dari pelaksana di lapangan.

Bahkan, bekas pemilik Bank Century, lebih memilih pasang badan ketimbang mengembalikan uang Negara yang sudah diraupnya. Sejak 2010, ketika Pansus DPR menyimpulkan penyelidikannya, pengusutan kasus Century bagai lorong gelap yang berliku dan tiada berujung. Padahal para wakil rakyat di Senayan yang duduk di Pansus sudah memintai keterangan orang-orang penting di negeri ini. Sebut saja Wakil Presiden Boediono yang pernah duduk di kursi gubernur BI, lalu mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan orang nomor satu Kementerian Keuangan saat itu Sri Mulyani. Boleh saja KPK berdalil masih ada sederet kasus lainnya yang kini sedang diusutnya sehingga penyidikan kasus Century membutuhkan waktu yang lama mengingat keterbatasan personel yang bertugas menyelidik maupun menyidik.

Amunisi Politik

Tapi Abraham Samad dan rekannya sesama petinggi KPK sepatutnya selalu ingat bahwa penggelontoran uang negara triliunan rupiah untuk Bank Century merupakan kasus besar yang menarik perhatian masyarakat luas. Setelah penggeledahan di kantor bank sentral, ada harapan yang kembali mencuat kepada KPK akan mengusut tuntas kasus itu dan berani menyatakan siapa sesungguhnya aktor intelektual kasus itu. Penggeledahan di markas otoritas moneter itu seolah merupakan seberkas cahaya yang ada di ujung lorong gelap. Meski mungkin cahaya itu redup dan bisa saja akhirnya padam, namun sinar yang dikeluarkan menjadi pertanda bahwa pengusutan kasus besar itu nantinya akan berujung pula.

Bila KPK tidak bisa menuntaskan kasus itu, maka bersiaplah bahwa berbagai isu yang ada di seputar kasus Century menjadi amunisi bagi para politisi untuk menembaki rival-rivalnya menjelang Pemilu 2014. Sebenarnya, kasus penggelontoran uang negara Rp 6,7 triliun untuk Bank Century, hingga kini belum terdengar ada kabar yang bisa menjadi bukti bahwa KPK sudah bergerak maju mengusutnya. Setelah sekian lama kasus Century seperti mengendap di KPK, maka menjadi kewajiban siapa pun yang berkeinginan agar Indonesia bisa lepas dari belenggu korupsi untuk mengingatkan pimpinan lembaga itu untuk tidak mencoba mengulur waktu dengan berharap rakyat nantinya akan lupa kasus tersebut.

Abraham Samad bersama para koleganya sesama pimpinan KPK mesti ingat, penggelontoran dana talangan untuk Bank Century merupakan kasus besar. Ukuran kakap untuk kasus itu tidak semata uang negara yang sudah dijarah tapi juga mereka yang ada dalam pusaran kasus itu merupakan pemegang otoritas penting di negeri ini. Sudah waktunya bagi KPK untuk memberikan perhatian lebih besar dan mengerahkan energinya membuka tabir skandal Century. Abraham Samad bersama rekannya-rekannya di KPK patut membuktikan mereka mampu menangkap ikan kakap.

Lamanya pengungkapan kasus itu oleh KPK jangan sampai membuat skandal Century kembali mentah dan kerja keras menguak kasus itu di DPR hanyalah pekerjaan sia-sia dan menghamburkan uang negara. Apalagi bila sampai tahun ini kasus Century tidak juga tuntas atau ada kesengajaan membiarkan berlama-lama maka amat berpotensi dipakai sebagai isu krusial bagi mereka yang bersaing dalam Pemilu 2014. Akhirnya, kasus Century cuma menjadi amunisi politik dalam pertarungan di antara mereka yang berkompetisi untuk bisa duduk sebagai penguasa. Membongkar kasus-kasus korupsi memang perlu dalam kerja besar KPK mengikis korupsi. Namun jangan sampai daya lembaga itu menjadi surut ketika harus menangani kasus Century.

Jangan sampai asa publik menjadi hilang karena KPK tak juga menuntaskan pengusutan Century. Abraham Samad patut mengingat janjinya sewaktu hendak dipilih oleh DPR. Dia sudah berikrar akan membongkar kasus-kasus korupsi besar yang diistilahkan sebagai big fish. Tidak perlu bersusah payah untuk membuat kriteria atau penggolongan, skandal Century merupakan big fish.

Boleh saja pemerintah membentuk tim guna melacak di mana saja dana hasil korupsi Bank Century disembunyikan. Tetapi pelacakan yang dilakukan oleh tim semacam itu tampaknya tidak bakal memberikan hasil optimal karena perburuan uang hasil korupsi membutuhkan kerja sama dengan banyak negara. Belum lagi sistem hukum yang berlainan antara negara asal tempat korupsi itu terjadi dengan negara lain yang diduga sebagai lokasi bagi si koruptor menyembunyikan hasil kejahatannya. Meski begitu, melacak dan memperoleh kembali uang negara perlu terus dilakukan untuk menunjukkan masih ada kesungguhan memberantas korupsi. (analisadaily.com)

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…