BTN Tak Menaikkan Bunga KPR - Taspen Rangkul BTN Dalam Pembayaran Pensiun

NERACA

Jakarta - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) tak akan menaikan suku Kredit Pemilikan Rumah (KPR) meskipun suku bunga acuan (BI Rate) telah naik menjadi 6,5%. Namun bank pelat merah ini akan menaikan suku bunga untuk kredit umum.

“Dalam dua minggu ke depan, BTN akan melakukan peningkatan suku bunga kredit. Kenaikannya berkisar 0,25%-1,5%. Tapi tidak untuk semua range kredit,” kata Direktur Utama Bank BTN Maryono, usai penandatanganan kerjasama dengan Taspen di Jakarta, Jumat (19/7) pekan lalu.

Menurut Maryono, kenaikan BI rate adalah salah satu cara BI untuk mengendalikan kondisi moneter. Peningkatannya pun cukup besar, sehingga dampak ke BTN akan melakukan peningkatan suku bunga dalam waktu dua minggu ke depan. Maryono menyebut, kredit umum yang akan ditingkatkan bunganya antara lain kredit konstruksi, kredit modal kerja, dan kredit investasi.

Dalam kesempatan tersebut, Maryono mengungkap, Bank BTN terus berupaya untuk menggali perolehan sumber dana murah. Sumber mana lebih difokuskan pada dana lembaga. Ini dilakukan untuk mengurangi konsentrasi dana mahal yang bersumber dari lembaga.

Salah satu upaya untuk merealisasi strategi pengelolaan dana murah lembaga itu adalah dengan menggandeng Taspen. “Kami ingin bagaimana dapat turut serta dalam memberikan pelayanan perbankan kepada para pensiunan yang dikelola oleh Taspen. Pelayanan mana dapat dilakukan pembayaran pensiunan itu secara elektronik. Kerjasama ini sekaligus diharapkan menjadi sinergi antar BUMN,” jelas Maryono.

Kerja sama Taspen

Naskah kerja sama ditandatangani masing-masing oleh Maryono, Direktur Utama Bank BTN dan Iqbal Latanro, Direktur Utama PT Taspen. Maryono mengutarakan, lewat kerjasama ini Bank BTN akan melayani para pensiunan bukan hanya dalam pengelolaan keuangan para pensiunan.

“Kami akan memberikan kredit bagi para pensiun yang akan membuka usaha,”  terang Maryono. Dia menambahkan, kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari rencana bisnis yang sudah direncanakan perseroan bagaimana agar perseroan dapat melakukan sinergi sesama BUMN dalam pengembangan bisnisnya.

Taspen sebagai pengelola dana para pensiunan di Indonesia tentu saja sangat strategis menjadi mitra bisnis Bank BTN. Dana para pensiunan yang jumlahnya sangat besar merupakan peluang bagi bank dalam perolehan Dana Pihak Ketiga. Implikasi dari sinergi ini akan banyak turunannya dengan pemanfaatan jasa dan layanan yang dimiliki masing-masing pihak.

“Kami ingin menjadi salah satu alternatif pilihan bagi para pensiunan dalam memberikan fasilitas pelayanan perbankan. Oleh karena itu dengan berbagai pengalaman yang ada Bank BTN ingin memberikan pelayanan lebih kepada pensiunan melalui Taspen sebagai institusi yang mengelolanya,” jelas Maryono.

Maryono menambahkan jika dilihat dari sejarahnya PNS itu dulu menyimpan uangnya di Bank BTN. Dari uang yang disimpan di Bank BTN itu maka PNS dapat memiliki rumah melalui fasiitas KPR BTN.

“Obsesi kami ingin bagaimana PNS yang telah pensiun itu kembali ke BTN. Menempatkan pensiunannya di BTN dan memanfatkan fasilitas produk dan jasa yang ada di BTN yang sesuai dengan kebutuhan para pensiunan. Mudah-mudahan peluang dapat direalisasikan melalui sinergi bersama Taspen,” tutur Maryono.

Sementara itu Dirut Taspen Iqbal Latanro mengatakan tahun 2013 sesuai data jumlah pensiun bulanan yang disiapkan perseroan mencapai Rp57,5 triliun per tahun atau sekitar Rp4,8 triliun per bulan. Hingga Juli 2013 pensiunan yang harus dibayar melalui BTN mencapai Rp11,4 miliar untuk 5 ribu pensiunan. [kam]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…