Puasa Transformatif Versus Transaksional - Oleh: Umar Natuna, Pemerhati Masalah Sosial Keagamaan

Kesemarakan dan antusiasme beribadah dalam bulan Ramadhan terasa demikian meningkat intensitas dan kuantitasnya. Setiap orang, komunitas, kelompok dan bahkan pemerintah menyelenggarakan berbagai acara dan kegiatan yang mengambarkan kegairahan beribadah pada bulan Ramadhan.

 

Kalau kita mengaca dari kegairahan kegiatan keagamaan dan beribadah umat pada Ramadhan ini, akan timbul harapan besar bahwa Islam akan melahirkan transformasi sosial keagamaan yang besar dan fungsional. Artinya, nilai-nilai keagamaan dan ibadah puasa akan melahirkan perubahan dalam berbagai kehidupan. Dalam konteks pribadi, akan lahir pribadi-pribadi yang memiliki kepekaaan keimanan, kepekaan sosial dan ketahanan sikap mental dalam menghadapi hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam.

 

Dalam konteks komunitas, kelompok dan pemerintah akan lahir berbagai regulasi (aturan) kebijakan dan kebiasaan yang mencerminkan pelaksanaan ajaran Islam yang kaffah dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Kebijakan  ekonomi akan lebih adil, merata dan murah. Kebijakan politik akan lebih bermartabat dan partisipatif. Dalam kebudayaan, akan tumbuh dan berkembang budaya dan kesenian yang mampu menuntun anak-anak muda kearah kebaikan dan produktivitas. Dalam dunia informasi akan lahir tata komunikasi dan informasi yang mendidik, sehat dan benar. Sedangkan dalam dunia pendidik akan tumbuh dan berkembang pendidikan yang bersifat integral dan fungsional- dalam artian tidak ada lagi dualisme keilmuan.

 

Namun apa yang terjadi? Ternyata gairah dan antusiasme keagamaan kita baru dalam tahap transaksional (barter- tukar guling). Ibadah puasa dilaksanakan hanya merupakan kompensasi dari ritualitas statis. Maka setiap puasa akan ditukar dengan berbuka puasa yang berlebihan, Idul Fitri yang konsumtif dan berhenti beribadah pasca Ramadhan. Puasa transaksional barangkali suatu istilah yang kurang tepat, tapi itulah untuk mengambarkan tingkat keagamaan kita. Ia dilaksanakan tapi dibarter dengan kepentingan yang sama sekali bertentangan dengan nilai-nilai ibadah puasa itu sendiri.

 

Dalam ungkapan lain, ibadah puasa dengan berbagai kegiiatan keagamaan di bulan suci Ramadhan hanya sekedar melepaskan “ kewajiban” belaka. Pemerintah misalnya melaksanakan kegiatan safari ramadhan, buka bersama dan santunan kepicikan  hanya sekedar menunjukkan mereka islami, peduli, dan dinamis. Akan tetapi kebijakan politik dan ekonomi tetap saja liberal, sekuler dan ribawi.

 

Nilai-nilai Islam hanya dilaksanakan sekedarnya. Nilai-nilai Islam yang substansial, konprehensif dan integratif hanya ada dalam teori dan kitab-kitab yang dipelajari, tapi bukan untuk dilaksanakan. Islam mengajarkan bahwa ilmu itu tidak ada  pemisahan. Ini ilmu dunia dan itu ilmu akhirat. Pendidikan kita tetap saja menganut dan melestrikan paradigma sekuler tersebut. Dalam dunia ekonomi, kita semua mengakui bahwa paradigma ekonomi kapitalisme-sekuler itu tidak akan membawa kebaikan kecuali kemudaratan, tapi kebijakan ekonomi tetap saja kapitalistik.

 

Untuk menunjukkan kita pro ekonomi islam, maka kita buat Bank Syariah, Koperasi Syariah, kelembaga Keuangan mikro syariah, tapi apa lacur uang yang kita pakai, tetap juga uang kertas yang sama sekali bukan uang dalam konsepsi Islam. Uang dalam konsepsi Islam adalah Dinar dan Dirham. Tapi kita mengabaikan itu semua. Kita dianggap pemakaian uang dinar dan dirham akan menyulitkan dan tidak syariah. Apa yang terjadi, semua lembaga syariah ternyata tidak syariah.

 

Yang lebih tragis lagi dibidang hukum Islam. Kita sangat elergi dengan istilah hudud, qisas, takzir, kita enggan menerapkan pidana Islam.  Sebagai umat Islam kita tetap bangga menerapkan hukum Barat dalam ranah dunia hukum kita. Hukum Islam dikatakan tidak manusiawi, kejam dan tidak beradab. Dalam dunia keluarga kita buat hukum tentang yang mengabaikan peran pemimpin dalam keluarga. Si Istri tidak boleh ditegur oleh suaminya, karena hal itu melanggar KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), para guru tidak boleh menegur anak didik yang salah, karena akan dikenakan hukum tentang kekerasan tentang anak.

 

Padahal Islam mengajarkan orang tua berhak menegur dan bahkan memukul bila anaknya tidak mau shalat ketika anak sudah aqil baligh. Tapi kenapa umat Islam yang mayoritas, terutama anggota DPR-RI yang rata-rata muslim tidak melihat hal ini tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam?

 

Kenapa ibadah puasa dan ibadah-ibadah lain yang kita laksanakan tidak melahirkan nilai-nilai transformatif? Puasa tidak melahirkan kesadaran instrinsik (kesadaran dari dalam) melainkan melahirkan ritualitas dan seremonial mistis serta verbal. Ibadah haji tidak melahirkan kesadaran egaliter dan solidaritas umat.

 

Umat Islam tetap saja dipecah belahkan oleh kekuatan Barat dan Yahudi. Zakat tidak melahirkan kekuatan ekonomi dan sosial, tapi hanya melahirkan diskriminasi sosial dan pola konsumtif yang justru bertentangan dengan spirit Islam. Jadi apa makna ibadah yang kita lakukan. Barangkali ia hanya melahirkan kenimatan palsu baik baik bagi diri kita maupun bagi kepentingan publik.

 

Realitas kehidupan umat Islam dari hari kehari tetap saja tidak berubah. Pengelolaan rumah ibadah tetap saja tidak berubah. Rumah ibadah hanya diurus dengan sekedarnya. Maka kemudian rumah ibadah yanya melahirkan sumber konflik antara pengurus dengan jemaah atau remajanya. Rumah ibadah kita tetap saja hanya berfungsi tempat ibadah ritual.

 

Pengaturan ekonomi, budaya, politik dan kehidupan lainnya tetap saja diluar rumah ibadah. Yang eronis lagi, banyak kelompok pengajian ibu-ibu, taoi ketika para anggotanya untuk mengembangkan usaha kecil-kecilan tetap saja ia mencari modal dengan tengkulak, rentetir. Jadi buat apa pengajian, jika kemudian hasilnya tidak  menjawab persoalan hidup yang dihadapi anggotanya.

 

Demikian juga dengan pengelolaan lembaga pendidikan Islam kita tetap saja tidak melahirkan kemajuan yang berarti. Lulus terbaik tetap saja dari sekolah non muslim. Pengelolaan lembaga-lembaga keumatan kita  yang lain tetap saja jalan ditempat. MUI, BAZ, LAZ, LPTQ, dan lainnya hanya sekedar pelengkap administratif suatu daerah. Mana peran dan fungsi mereka. Umat Islam tetap saja mengkonsumi barang yang tak jelas kehalalannya. Hasil zakat tetap saja tidak melahirkan ekonomi produktif, qori, qoriah tetap dicatar bila ada MTQ atau STQ. Jadi buat apa itu semua bagi kemajuan umat Islam.

 

Karena itu, sudah saatnya umat Islam melakukan evaluasi total baik dalam konteks beribadah, berbudaya dan bersyariat. Apa yang salah dalam kita beribadah dan bersyariah. Apakah Islam yang kita laksanakan ini salah atau memang kita yang salah mengamal dan memahaminya.

 

Kenapa Islam yang benar, tapi hasil tidak rahmatan lil alamin? Inilah jalan yang harus kita tempuh dalam beragama, yakni melakukan reformasi total, atau bahkan revolusi sosial, politik dan budaya. Kita mesti keluar dari kemandekan ini. Kita mesti sadar bahwa syariat Islam harus dilaksanakan secara kaffah bukan sekedar ibadah ritual.

 

Tanpa itu, ibadah ritual tidak akan mampu melahirkan transformasi sosial keagamaan. Karena ibadah ritual hanya bagian kecil dari syariat Islam. Yang besar justru dalam konteks budaya, ekonomi, hukum dan politik.

 

Maka mulailah kita memahami kembali apa itu qisas, hudud dalam hukum pidana Islam, uang dinar, dirham, wakaf, zakat, jual beli dalam Islam, riba,  dalam muamalah, mengangkat pemimpin, wakil kita serta membangun kehidupan politik dalam figh syiasah. Kurikulum pendidikan kita harus dirombak, buang paradigma ilmu sekuler dengan ilmu islam. Tata informasi kita harus dirombak total, karena yang ada hanya menampilkan kepalsuan belaka.

 

Kita memang harus tetap optimis, bahwa Islam yang kita anut adalah agama yang benar dan haq. Bukan agama buatan manusia. Ia akan melahirkan perubahan dan peradaban baru sebagaimana Rasulullah dan para sahabat telah membuktikan.

 

Bagaimana para ilmuan mulsim bahwa mereka juga sangat handal dalam dunia keilmuan. Jauh sebelum Austus Comte, sudah ada Ibnu Khaldun sebagaibapak ilmu sosilogi. Tapi kenapa kita tetap saja tidak merujuk pada Ibnu Kaldun dalam menganalsis penyakit bangsa ini, kita tetap saja bangga dengan analisis Max Weber, Augus Comte, dkk-nya.

 

Itulah jalan, pilihan dan amalan yang mesti kita jalani kedepan, seiring kita merenuni kesemarakan ramadhan yang sebentar lagi akan hilang, dan semua akan berubah sebagaimana sebelum ramadhan. Inilah renungan bagi kita yang sedangkan berpuasa, menuju puasa yang transfomatif. Semoga. (haluankepri.com)

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…