BI Sediakan 60 Tempat Penukaran Uang di Jakarta

NERACA

Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyediakan 60 tempat penukaran uang pecahan kecil di Provinsi DKI Jakarta, diantaranya di Pasar Baru, Tanah Abang, Rawamangun, dan lapangan IRTI Monas dalam menyambut Idul Fitri.

\"Tentu tidak serentak pada saat yang sama di 60 tempat, tapi bergantian karena kita juga koordinasi lapangan. Di Monas yang terus menerus,\" ujar Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Lambok Antonius Siahaan, kepada pers di Jakarta, Kamis (18/7).

Pada lokasi penukaran uang di lapangan IRTI Monas, terdapat 12 bank yang ikut berpartisipasi diantaranya BCA, CIMB Niaga, BJB, BTN, BNI, BRI, BII, Permata Bank, Bank DKI, dan Bank Mandiri.

Sejak dibuka pada tanggal 10 Juli, BI telah mengeluarkan uang sebesar Rp4,8 miliar. Nilai penukaran setiap hari sekitar Rp400 juta-Rp1 miliar. Uang pecahan kecil yang dapat ditukarkan tersedia adalah Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000 \"Khusus di tempat ini sudah Rp4,8 miliar sejak 10 Juli. Jadi kita perkirakan Rp58 miliar, kita lihat ada 12 bank bekerja sama jadi lebih meriah,\" ujar Lambok.

Penukaran uang di lapangan IRTI Monas akan berakhir pada tanggal 2 Agustus 2013. Setiap harinya, penukaran uang dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Diperkirakan sekitar 600 sampai 700 orang yang datang untuk menukar uang pecahan kecil setiap hari. Masyarakat tertib mengantre meskipun mereka membutuhkan waktu 40 menit hingga 1 jam untuk menukar uang pecahan kecil.

Maksimal penukaran mencapai Rp3,7 juta, namun masyarakat boleh mengantri dua kali.

\"Kalau saya datang ke bank langsung belum tentu dapat uangnya, tapi di sini enak kalau antre dari pagi pasti dapat. Saya sudah datang dari jam enam pagi,\" ujar seorang ibu rumah tangga, Tiomi, yang datang dari Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Lambok mengatakan BI akan melakukan pendataan uang pecahan yang paling dicari oleh warga DKI Jakarta, serta akan terus mengupayakan kinerja yang efektif. [ardi]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…