Regulasi Perdagangan Luar Negeri - Pemerintah Terapkan Izin Impor Daging Satu Atap

NERACA

 

Jakarta - Mengikuti proses perizinan importasi produk hortikultura, kali ini Pemerintah akan menerapkan izin impor daging melalui sistem satu atap. \"Itu akan seperti yang sudah kita lakukan terhadap proses perizinan importasi hortikultura, dan kita akan lakukan juga untuk daging,\" kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di Jakarta, (17/7).

Ia menuturkan bahwa nantinya seluruh proses perizinan akan menggunakan sistem satu atap. Namun, untuk saat ini masih mengutamakan untuk pemberian izin importasi daging dan produk hortikultura. \"Kita akan sederhanakan prosesnya, dan itu akan menjadi komitmen Indonesia, baik untuk diri sendiri dan juga ASEAN, dan nantinya akan masuk dalam Indonesian National Single Window,\" ujar Bayu.

Penerapan sistem tersebut, lanjut Bayu, diharapkan akan mampu mengurangi interaksi antara pemohon izin dengan pemberi izin, dan nantinya diharapkan tidak akan terjadi lagi transaksional yang tidak harus dilakukan. Sebelumnya, masalah perizinan importasi daging mendapatkan perhatian terutama dari Presiden SBY. Bahkan, SBY menegur Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Dirut Bulog lantaran proses perizinan impor yang lama.

Salah satu contoh dari masalah perizinan adalah kasus importasi daging oleh Bulog. Lembaga yang dikhususkan menangani masalah beras tersebut mendapatkan Surat Persetujuan Impor (SPI) pada Juni 2013, namun baru minggu ini daging yang dimpor oleh Bulog datang ke Indonesia. Itupun dengan menggunakan pesawat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa juga mengeluhkan hal yang sama. Menurut dia, Stabilitas perekonomian nasional dapat terganggu oleh  birokrasi yang berbelit-belit.

Hatta mencontohkan salah satu birokrasi yang berbelit-belit adalah terkait proses pemberian izin Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Pertanian, soal impor daging. \"Itulah makanya harus ada pemangkasan perizinan, izin ini dan itu. Soal impor daging kan sudah diputuskan, tapi realisasinya lambat. Jadi masalah birokrasi kita memang sangat berbelit-belit,\" jelasnya.

Hatta menambahkan proses pemberian SPI daging sapi seharusnya sudah masuk sejak 13 Mei 2013 lalu. Dengan pembukaan kran impor tersebut, pemerintah mengharapkan harga daging sapi tidak melonjak, khususnya menjelang pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi pada 26 Juni 2013 lalu.

Namun pada kenyataannya SPI baru turun pada 26 Juni 2013. Padahal harga daging sapi telah melonjak sebulan sebelumnya. \"Bayangkan, harusnya hitungan kita itu daging tidak naik sebelum kenaikan harga BBM. Karena target kita sebelum BBM naik, harga-harga sudah harus stabil,\" tuturnya

Dari Dulu

Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chairul Tanjung juga berpendapata bahwa  tata niaga daging sapi Indonesia telah salah dalam mensejahterakan peternak serta menjaga harga yang baik dan stabil. Kesalahan ini sudah terjadi semenjak dahulu dan terus berlanjut hingga kini. \"Tata niaga itu pada prinsipnya tidak pernah dalam sejarah berhasil sejahterakan petani,\" ujar Chairul.

CT, panggilan akrab Chairul Tanjung, mengatakan pihaknya telah menyarankan kepada presiden untuk mencabut tata niaga daging sapi ini dan memberikan perlindungan tarif pada peternak. \"Filosofisnya presiden sedang mempelajari, presiden tidak happy dengan kenaikan harga di pasar,\" jelasnya.

Sebagai pebisnis, CT mengaku juga telah membantu melakukan stabilisasi harga melalui perusahaan ritel miliknya yakni Carrefour. Carrefour, menurutnya, turut menjual daging sapi murah. \"Sudah, ada, kan harga daging di Carrefour lebih murah dari di pasar,\" tuturnya.

Sekedar informasi, mempercepat layanan dengan Indonesia National Single Window (INSW) serta meningkatkan fasilitasi perdagangan akan pemerintah lakukan dengan terobosan baru yaitu menargetkan waktu layanan izin ekspor impor hanya dua hari pada 2014.

Direktur Fasilitas Ekspor dan Impor Kementerian Perdagangan Ahmad Syafri mengatakan Indonesia perlu meningkatkan daya saing ekonomi dengan mempercepat proses perizinan dokumen ekspor dan impor. \"Saat ini proses penyelesaian izin ekspor impor secara manual rata-rata sekitar 3-4 hari,\" katanya.

BERITA TERKAIT

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…